BINTAN TERKINI
Penonton dan Pembalap Liar Diamankan Polisi, Dalam 2 Hari Belasan Motor Diangkut Polsek Bintan Timur
Jajaran Polsek Bintan Timur menertibkan aksi balap liar di wilayah hukumnya. Dalam 2 hari, belasan sepeda motor diangkut polisi
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Jajaran Polsek Bintan Timur menertibkan aksi balap liar di Kecamatan Bintan Timur yang mulai marak sejak memasuki Ramadan 1441 Hijriah.
Kejadian ini berlangsung sore dan subuh hari waktu setelah salat Subuh, di wilayah Jalan Lintas Timur Kelurahan Sei Lekop, dan Lokasi Jalan Tanah Kuning, Kelurahan Kijang Kota.
Baik penonton, maupun pelaku aksi balap liar diamankan polisi. Al Hasil, dalam kurun waktu 2 hari mulai dari Senin (27/4/2020) sampai Selasa (28/4/2020) polisi berhasil mengamankan belasan sepeda motor.
Dari keterangan pihak kepolisian, sepeda motor diamankan untuk ditilang.
"Sepeda motor diamankan untuk ditilang," ucap Kapolsek Bintan Timur Kompol Krisna, Rabu (29/4/2020).
• Syahrul, Wako Tanjungpinang & Putra Daerah Anambas Berpulang, M Fadhil Hasan: Dia Sahabat Kecil Saya
• Cara Menggunakan Video Call WhatsApp Untuk 8 Orang Sekaligus
Ia melanjutkan, tidak hanya itu sepeda motor akan ditahan di Polsek Bintan Timur karena sepeda motor itu semuanya tidak lengkap dokumen alias trondol.
"Pemilik sepeda motor pun kita data dan membuat surat pernyataan," ungkapnya.
Atas peristiwa itu Krisna mengingatkan kepada masyarakat, jangan coba-coba melakukan aksi balap liar. Karena ini akan merugikan diri sendiri dan orang banyak.
"Ini menjadi atensi kami, apabila masih ditemukan, maka kami akan tindak tegas sesuai aturan. Diingatkan juga kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya," tegasnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)