ANAMBAS TERKINI
Dua Kali Diskors, Baru Delapan Anggota Dewan Hadir, Rapat Paripurna LKPJ di Anambas Ditunda
Rapat paripurna DPRD Anambas ditunda, Kamis (30/4/2020). Dari 2 kali skors, anggota dewan yang hadir belum memenuhi kuorum
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas ditunda akibat dari 20 anggota DPRD hanya delapan anggota saja yang baru hadir.
Rapat yang diadakan di ruang rapat paripurna lantai I DPRD, jalan Imam Bonjol itu sudah terlihat Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra menunggu rapat untuk dimulai, Kamis (30/4/2020).
Ketua DPRD Anambas Hasnidar, sebelumnya mengetuk palu pertama dengan memberi skor 10 menit untuk menunggu anggota DPRD yang belum datang.
"Karena rapat forum tidak memenuhi kuorum yang hadir, maka rapat kita skors selama 10 menit," kata Hasnidar.
Kemudian setelah skors 10 menit berlalu, para anggota DPRD yang ditunggu tak kunjung datang.
• Suami Istri Warga Batam Terjebak di Bandara Juanda, Padahal Anaknya Berusia 10 Bulan di Batam
Akhirnya Hasnidar kembali memberi skors 10 menit lagi.
"Dengan ini saya lakukan penundaan waktu selama 10 menit lagi. Jumlah anggota rapat dinilai tidak memenuhi kuorum, jadi kita tunggu anggota lainnya," tambah Hasnidar.
Pantauan tribunbatam.id di ruang rapat paripurna, seluruh hadirin tampak menunggu kehadiran anggota DPRD lainnya. Sebab rapat paripurna sebelumnya akan berlangsung pada pukul 10.00 Wib.
Setelah pemberian skors kedua dicabut, juga tidak ada anggota DPRD yang hadir, Ketua DPRD Hasnidar melakukan rapat internal selama 5 menit.
(Tribunbatam.id/Rahma Tika)