BATAM TERKINI
DIDUGA Mencuri Untuk Beli Sabu, Polisi Amankan Paket Sabu dari Tangan Pembobol Rumah Mewah di Batam
Polisi mengamankan 5 paket sabu dari tangan 2 tersangka kasus pembobol rumah mewah di Batam.
TRIBUNBATAM.id. BATAM - Polisi Polresta Barelang mengamankan 5 paket sabu dari tangan 2 tersangka kasus pembobol rumah mewah di Kompleks Jodoh Permai Batam Center yang berhasil dibekuk, Jumat (1/5/2020).
Paket sabu tersebut diduga dibeli keduanya dari uang hasil kejahatan pencurian yang mereka lakukan.
Selain itu, polisi juga menyita belasan Handpone (HP) dari tangan tersangka.
• Aheng dan Lasmin Sudah 3 Kali Beraksi, Pembobol Rumah Mewah di Batam Diterjang Timah Panas
"Diperkirakan sabu itu dibeli pelaku dari hasil mereka mencuri. Memang kita temukan ada sejumlah paket sabu milik pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan.

Sudah 3 Kali Bobol Rumah Mewah
Rupanya dua pelaku pembobolan rumah mewah Aheng alias Rudi (41) dan Lasmin Amin (40) sudah beberapa kali beraksi.
Selain beraksi di Jodoh Permai Batu Ampar, keduanya juga beraksi di Baloi Mas dan belakang RS Awal Bros Batam.
Kedua pelaku diterjang timah panas karena mencoba melawan petugas saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan kepada TRIBUNBATAM.id mengatakan, ada tiga TKP disejumlah wilayah.
"Sejauh jni dia mengaku sudah 3 kali. Di Baloi Mas, di Jodoh Permai dan di Perumahan belakang Awal Bross Batam," lanjutnya.
Sejauh ini polisi masih melakukan pendataan sejumlah barang bukti yang dibawa kabur oleh para pelaku.
• BREAKING NEWS, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembobolan Rumah Mewah di Batam
• Aheng dan Lasmin Sudah 3 Kali Beraksi, Pembobol Rumah Mewah di Batam Diterjang Timah Panas
"Nanti setelah selesai kita data, baru akan kita ekspose. Sejauh ini pelaku mengatakan sudah beraksi sebanyak 3 kali," tegasnya.
Polisi menangkap pelaku pembobolan ruamah mewah di kawasan Jodoh Permai Blok A27, kecamatan Batu Ampar, Kota batam, Jumat (1/5/2020) siang.
Penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan.
Kedua pelaku yang ditangkap tersebut bernama Aheng Alias Rudi (41) dan Lasmin Amin (40).
"Benar ada dua orang yang kita amankan dalam kasus ini, dia yang melakukan pencurian dikawasan Jodoh Permai kemarin," sebut Andri.
Pelaku bisa ditangkap dalam tempo dua hari sejak kejadian pencurian.
Penangkapan ini juga berkat kerja sama antara Tim macan Polresta Barelang, Polsek Lubuk Baja dan Polsek Batu Ampar.
"Sejauh ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelaku," tegasnya.
Kerugian Ratusan Juta
Rumah mewah yang berada di kawasan Jodoh Permai Kec Batu Ampar dibobol Maling, Rabu (29/4/2020).
Akibat pencurian tersebut, Korban atas nama Atan mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Setidaknya uang tunai senilai Rp 60 juta, serta perhiasan senilai Rp 50 Juta dibawa kabur kedua pelaku.
Kepada Polisi, Ti Ju istri Atan mengaku saat kejadian rumahnya dalam keadaan kosong.
Ketika itu, Atan dan Ti Ju berangkat kerja ke Kawasan Nagoya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya kasus pembobolan rumah dengan kerugian ratusan juta tersebut.
Menurut Andri, Polisi sudah melakukan olah TKP dirumah tersebut.
"Kejadiannya Rabu siang, ketika itu Atan dan Istrinya Ti Ju pergi kerja ke Nagoya. Keadaan rumah sedang kosong," sebut Andri menerangkan.
Dikatakan Andri, setelah itu pada sore harinya suami istri ini pulang ke rumah sekitar pukul 17.00 WIB.
Ia kaget melihat rumahnya sudah bobol di bagian lantai atas.
"Rumahnya sudah berantakan, sejumlah uang tunai dan perhiasan dibawa kabur pelaku," sebut Andri lagi.
Pelaku seprtinya memang sudah mempelajari seluk beluk rumah tersebut.
Kapan pemilik rumah tidak ada dan dari mana mereka akan masuk rumah.
Setelah olah TKP, Polisi kemudian melakukan penyelidikan kasus tersebut.
"Kami sudah melakukan olah TKP di rumah korban. Memang korban mengalami kerugian ratusan juta. Karena ada uang tunai dan sejumlah perhiasan dibawa kabur pelaku," tegas Andri. (*)