VIRUS CORONA DI BATAM

Lepas Pemulangan 3 Pasien Covid-19 yang Berhasil Sembuh, Ini Permintaan Pihak RSUD EF Batam

Dokter Widya meminta doa dari masyarakat agar tim medis diberikan kesehatan dan kekuatan agar bisa merawat pasien Covid-19

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG
Foto dr. Widya Sri Hastuti, Sp.P, Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) di RSUD Embung Fatimah Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Di tengah pemulangan tiga pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah Batam, ada harapan khusus yang disampaikan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP), dr. Widya Sri Hastuti. Sp.P.

Ia meminta doa dari masyarakat agar diberikan kesehatan dan kekuatan untuk merawat dan melayani pasien Covid-19.

Sambil berlinang air mata, Widya menyampaikan puji syukur karena mereka sudah bisa memberikan pelayanan yang terbaik selama ini.

"Kita bersyukur berkat doa dan dukungan semua masyarakat, kami bisa memberikan pelayanan kesehatan yang baik. Dan sampai saat ini kami para tenaga medis diberikan kesehatan dan kekuatan dalam merawat pasien," kata Widya.

"Doakan kami, agar kami selalu sehat diberikan kekuatan, diberikan kesehatan supaya kami bisa melayani pasien yang sedang menjalani perawatan," sambungnya.

Ia juga memohon maaf jika selama ini ada pelayanan mereka yang kurang baik.

"Kami minta maaf kalau ada pelayanan kami yang kurang baik. Dukunglah kami agar kami bisa berbuat lebih baik lagi," katanya dengan suara serak.

Dia juga berharap pasien yang sedang mereka rawat saat ini di RSUD EF, bisa diberikan kesembuhan.

"Semoga apa yang sudah kita kerjakan, semakin baik ke depan dan pasien yang kita rawat diberikan kesehatan,"kata Widya.

Dirawat 14 Hari

Tiga pasien covid-19 yang dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam akhirnya dinyatakan sembuh dan boleh pulang setelah dinyatakan hasil swab test nya dinyatakan negatif.

Ketiga pasien itu yakni yakni kasus 18 inisial W (29), kasus 22 yakni LLP (48) dan kasus 24 yakni TS (52) menjalani perawatan selama 14 hari di Gedung Tun Sendari Terpadu, Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD EF) Batam.

Liberti (48) kasus 22 mengucapkan terima kasih kepada seluruh perawat dan tenaga medis yang terus memberikan dorongan dan semangat.

"Niat ingin sembuh adalah obat utama melawan Covid-19," kata Liberti, Jumat (1/5/2020).

Dia mengatakan, selama dalam masa perawatan mereka selalu berusaha untuk semangat dan menghibur diri.

"Kita juga berterima kasih kepada pihak dokter yang siap kapanpun kita hubungi melalui saluran video call, begitu juga dengan semua perawat di RSUD," kata Liberti.

Liberti mengatakan, selama dalam perawatan mereka menghindari menonton televisi yang memuat berbagai berita yang bisa membuat semangat mereka turun.

"Jadi yang kita lakukan bagaimana caranya kita selalu bahagia," kata Liberti.

Di tempat yang sama, Widia kasus 18 juga mengucap syukur setelah bisa sembuh dari Covid-19.

"Terima kasih kepada semua pihak yang terus memberikan dukungan," kata Widya.

Senang dan bahagia terpancar dari wajah ketiga pasien yang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang oleh pihak RSUD EF.

Sambil melambaikan tangan, pasien sembuh covid-19 di RSUD EF, pergi meninggalkan rumah sakit bersama keluarga yang menjemput mereka.

Sehari 8 Pasien Sembuh di Batam

Jumlah pasien positif covid-19 yang berhasil sembuh dari penyakit tersebut di Batam terus bertambah.

Kabar ini tentu saja menjadi angin segar di tengah kecemasan merebaknya wabah yang belakangan telah menginfeksi 3,39 juta warga di dunia hingga Sabtu (2/5/2020).

Di Indonesia sendiri saat ini jumlah kasus pasien positif covid-19 sudah mencapai 10.551 sementara Singapura yang berbatasan dengan wilayah Batam jumlah kasus corona terus bertambah hingga di angka 17.101 orang.

Untuk pasien positif corona di Batam, dari 30 kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kini sudah 12 orang dinyatakan sembuh.

Pasien sembuh hingga Jumat (1/5/2020) tersebut antara lain, pasien positif Covid-19 kasus nomor 2, 5, 8, 9, 16, 18, 19, 21, 22, 23, 24, dan 26.

Sementara pasien yang meninggal dunia akibat virus ini sebanyak 5 orang. Yakni pasien positif Covid-19 nomor 1, 3, 4, 10, dan 11.

"Pasien yang meninggal sebanyak 5 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi kepada TRIBUNBATAM.id.

Sedangkan kasus aktif positif Covid-19 yang masih dalam perawatan di Batam hingga saat ini masih ada sebanyak 13 orang.

Yakni pasien positif Covid-19 nomor 6, 7, 12, 13, 14, 15, 17, 20, 25, 27, 28, 29, dan 30.

Didi menyebutkan ke 13 orang ini masih sedang dalam perawatan di berbagai rumah sakit.

Di antaranya 8 pasien di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (BP) Batam, 4 pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD-EF) dan 1 pasien di Rumah Sakit Galang.

8 Pasien Corona Sembuh di Batam

Dari 12 pasien yang berhasil sembuh di Batam, ada 8 pasien yang dipulangkan setelah menjalani perawatan di 4 rumah sakit yang ada di Batam, Jumat (1/5/2020).

Awalnya diumumkan pasien sembuh di Batam Jumat (1/5/2020) sebanyak 7 orang.

Namun belakangan RSBP Batam mengumumkan penambahan satu pasien sembuh lagi. Sehingga totalnya ada 8 pasien.

Dengan demikian dari total 30 kasus Corona, 12 pasien sembuh sejak pertama kali corona ditemukan di Batam.

Humas Rumah Sakit Badan Pengusaha Batam, Okta Riza, Jumat (01/05/2020) bahwa ada tambahan satu pasien yang dinyatakan sembuh.

"Rencana awalnya, siang ini kita akan pulangkan satu pasien. Baru sekitar 30 menit lalu kita terima hasil SWAP nya negatif, jadi siang ini dua pasien akan kita pulangkan," ujar Okta.

"Alhamdullilah pasien 09 sudah dinyatakan negatif dan sembuh, begitu juga pasien 16," lanjutnya.

Dikatakannya kedua pasien itu merupakan dokter.

"Pasien 09 dokter umum dan pasien 16 merupakan dokter gigi," katanya.

Keduanya dipulangkan setelah dua kali pemeriksaan sebanyak dua kali dan dinyatakan negatif.

"Karena pasien ini merupakan profesi dokter, maka kita akan ada acara spesial nantinya," tandas Okta.

Sebelumnya Kadis Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi mengatakan ada 7 pasien yang sembuh hari ini.

Berikut ini daftar pasien sembuh lengkap dengan riwayat penyakitnya sesuai pemaparan dari Pemko Batam:

1. Pasien Kasus 09

Pasien seorang perempuan berinisial RAE usia 32 Tahun, Tenaga Medis ASN-P3K. Beralamat di perumahan kawasan Sei Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam.

Pasien tersebut merupakan terkonfirmasi positif Kasus 09 Kota Batam, yang telah dirawat di RSBP Batam sebagai PDP sejak tanggal 09 April 2020.

Kronologis riwayat penyakit

1) Tanggal 31 Maret 2020 dilakukan pemeriksaan swab pertama di RSUD Embung Fatimah Kota Batam dan baru pada tanggal 08 April 2020 diperoleh hasil terkonfirmasi “positif”, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai pasien kasus “09” Kota Batam.

2) Kemudian pada tanggal 10 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua dan pada tanggal 12 April 2020 diperoleh hasil kesimpulan pemeriksaannya dinyatakan “negatif pertama”.

3) Pada tanggal 14 April 2020 dilakukan kembali pemeriksaan swab ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 17 April 2020 dengan kesimpulan kembali dinyatakan terkonfirmasi “positif”.

4) Selanjutnya pada tanggal 20 April 2020, terhadapan pasien ini kembali dilakukan pemeriksaan swab keempat, yang hasilnya diketahui tanggal 29 April 2020 dengan kesimpulan “negatif kedua”, namun demikian pasien ini masih harus terus dilakukan perawatan sampai hasil pemeriksaan swab berikutnya dinyatakan negatif.

5) Setelah itu pada tanggal 25 April 2020 kepada yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang kelima kalinya yang hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020 dan diperoleh kesimpulan kembali “Negatif ketiga”.

2. Pasien Kasus 18

Perempuan berinisial W usia 29 tahun. Berprofesi seorang Guru.

Warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.

Disampaikan bahwa yang bersangkutan merupakan PDP terkonfirmasi positif kasus 18 di Batam

Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut :

1) Yang bersangkutan dirawat di RSUD Embung Fatimah Kota Batam, sejak tanggal 16 April 2020 berdasarkan rujukan dari RS Elisabeth Batam Kota. Pada tanggal 07 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab pada pasien ini yang hasilnya diketahui pada tanggal 15 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif”.

2) Kemudian pada tanggal 17 April 2020 pada pasien ini dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kalinya dan hasilnya diketahui pada tanggal 25 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama”

3) Selanjutnya pada tanggal 26 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kalinya dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif kedua”

3. Pasien Kasus 19

Laki-laki berinisial ISA usia 31 tahun, anggota Polri, warga Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.

Bahwa yang bersangkutan merupakan PDP terkonfirmasi positif kasus 19 Batam

Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut:

1) Yang bersangkutan sebelumnya dikarantina di RS Bhayangkara Batam sepulangnya dari Pendidikan Kepolisian di Sukabumi. Pada tanggal 07 April dilakukan pemeriksan swab pertama yang hasilnya diketahui tanggal 15 April 2020, dengan terkonfirmasi positif. Berdasarkan hasil swab tersebut selanjutnya pasien dirujuk ke RS Galang guna penanganan karantina lebih lanjut.

2) Dalam masa perawatan karantina di RS Galang tersebut pada tanggal 20 April 2020, kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, hasilnya kemudian diketahui tanggal 25 April 2020, dengan terkonfirmasi “negatif pertama”.

3) Sebelum hasil swab kedua diperoleh pada tanggal 23 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk ketiga kalinya dan hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dinyatakan kembali terkonfirmasi “negatif kedua”. Perlu diketahui yang bersangkutan selama dalam perawatan karantina baik di RS Bhayangkara Batam maupun di RS Galang tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti (OTG).

4. Pasien Kasus 21

Laki-laki berinisial HS usia 35 tahun, anggota Polri. Warga Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre, Batam Kota.

Merupakan PDP terkonfirmasi positif kasus 21 Batam

Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya:

1) Yang bersangkutan sebelumnya dikarantina di RS Bhayangkara Batam sepulangnya dari Pendidikan Kepolisian di Sukabumi. Pada tanggal 07 April dilakukan pemeriksan swab yang pertama yang hasilnya diketahui tanggal 15 April 2020, dengan terkonfirmasi positif. Berdasarkan hasil swab tersebut selanjutnya pasien dirujuk ke RS Galang guna penanganan karantina lebih lanjut.

2) Dalam masa perawatan karantina di RS Galang pada tanggal 20 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, yang hasilnya diketahui pada tanggal 26 April 2020 dengan terkonfirmasi “negatif pertama”.

3) Sebelum hasil swab kedua diperoleh pada tanggal 23 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kalinya dan hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dinyatakan kembali terkonfirmasi “negatif kedua”. Perlu diketahui yang bersangkutan selama dalam perawatan karantina baik di RS Bhayangkara Batam maupun di RS Galang tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti (OTG).

5. Pasien Kasus 22

Kelima pasien berikutnya adalah perempuan berinisial LLP usia 48 Tahun, ASN, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.

PDP terkonfirmasi Positif kasus 22 Batam

Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut:

1) Yang bersangkutan dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam,Batam sejak tanggal 16 April 2020 berdasarkan rujukan dari Puskesmas Baloi Permai Batam Kota. Pasien ini sebelumnya pada tanggal 07 April 2020 sudah dilakukan pemeriksaan swab yang hasilnya diketahui tanggal 15 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif” .

2) Kemudian pada tanggal 17 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, yang hasilnya diketahui pada tanggal 25 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama”

3) Selanjutnya pada tanggal 26 April 2020 pada pasien kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kali dan hasilnya diketahui tanggal 29 April 2020 dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif kedua”

6. Pasien Kasus 24

Perempuan berinisial ”TS” usia 52 Tahun, ASN, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Bengkong Indah Kecamatan Bengkong.

PDP Terkonfirmasi Positif 24 Kota Batam

Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut ;

1) Yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi RSUD Embung Fatimah Batam sejak tanggal 16 April 2020, yang merupakan tindak lanjut penanganan dari hasil pemeriksaan swab di RS Awal Bros Batam, 11 April 2020 yang hasilnya diketahui tanggal 15

April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif”

2) Kemudian pada tanggal 17 April 2020, dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, yang hasilnya diketahui tanggal 25 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama”

3) Selanjutnya pada tanggal 26 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kali, dimana hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif kedua” . Yang bersangkutan selama dalam perawatan karantina baik di RSUD Embung Fatimah Kota Batam dalam kondisi baik dan stabil.

7. Pasien Kasus 26

Ketujuh, pasien berikutnya adalah perempuan berinisial ”LM” usia 37 Tahun, TKW Singapore, beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.

PDP Terkonfirmasi Positif 26 Kota Batam, dengan uraian kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut :

1) Yang bersangkutan dirawat diruang isolasi RS Elisabeth Batam Kota, sejak tanggal 10 April 2020 berdasarkan keluhan demam dan sesak nafas yang dialaminya, kemudian pada keesokan harinya tanggal 11 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang hasilnya diketahui pada tanggal 15 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif”

2) Selanjutnya pada tanggal 21 April 2020 dan 22 April 2020 kembali kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua dan ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama serta sekaligus negatif kedua”

3) Dalam masa perawatan di RS Elisabeth Batam Kota kondisi yang bersangkutan kondisinya semakin membaik dan saat ini sudah tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti /Stabil.

Berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan, maka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Nomor 09, 18, 19, 21, 22, 24 dan 26 oleh Tim Medis yang menangani, mereka semua dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ke tempat tinggalnya guna melaksanakan self isolatian/karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari.

"Demikian press release ini disampaikan untuk dapat dimaklumi," ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

8. Pasien 16

Pasien 16 merupakan dokter gigi yang dirawat di RSBP Batam.

Kini pasien sudah dinyatakan sembuh. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang/Roma Uly Sianturi/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved