PASIEN CORONA DI BATAM SEMBUH

Pasien Positif Covid-19 di Batam Nomor 20, 27 dan 29 Dinyatakan Sembuh, Ini Kelanjutannya

Meski sudah dinyatakan sembuh, ketiga pasien tetap diminta untuk menjalani karantina di rumah selama 14 hari

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/SON
ilustrasi. Update Covid-19 atau virus corona 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebanyak tiga pasien Covid-19 di Kota Batam dinyatakan sembuh pada Sabtu (2/5/2020).

Pernyataan tersebut melalui rilis resmi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam berdasarkan hasil pemeriksaan swab oleh BTKL-PP kelas satu Kota Batam.

Pertama, merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 20 di Kota Batam. Yang bersangkutan merupakan anggota Polri yang dirawat di RSKI Covid-19 Pulau Galang.

Berjenis kelamin laki-laki berinisial ”Tn.RHP” usia 33 tahun, beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.

Kedua, pasien berikutnya yang dinyatakan sembuh adalah pasien positif Covid-19 nomor 27 di Kota Batam. Dirawat di RSUD Embung Fatimah.

Seorang perempuan berinisial “Nn.SPS” usia 31 tahun. Berprofesi sebagai ASN beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.

Kapolda: Saya Belum Pandemi di Batam dan Kepri Digiring ke Wilayah Politik

Kotak Amal Dibobol Maling, 3 Pelaku Bawa Angkot dan Aksinya Terekam CCTV

Ketiga pasien berikutnya yang dinyatakan sembuh adalah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 29 di Kota Batam. Merupakan ASN dan dirawat di RS Embung Fatimah, berinisial “Ny.YR” usia 54 tahun. Beralamat di Kawasan Perumahan Tiban Kecamatan Sekupang.

Sebelumnya yang bersangkutan berkaitan erat dengan kasus 8 yang merupakan klaster kantor dimana ASN yang bersangkutan tersebut bertugas.

"Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan self isolatian/karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari," ujar Wali Kota Batam dalam siaran persnya.

Riwayat Uji Sampel Tiga Pasien Corona Sembuh

Dari hasil uji sampel swab terakhir, dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu personil Polri yang terkonfirmasi positif Covid-19 dinyatakan sembuh pada Sabtu (2/5/2020).

Menurut rilis pers Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, ketiga pasien yang sembuh kali ini telah memperoleh dua kali hasil tes swab negatif pada 29 April dan 1 Mei 2020 lalu.

Pasien bernomor kasus 20 adalah seorang laki-laki berinisial RHP (33) yang merupakan personel Polri.

RHP telah dua kali dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 15 dan 26 April 2020. Kondisi terakhir, RHP dirawat di RS Infeksi Galang dengan keterangan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).

Selama dirawat, RHP telah menjalani tes swab sebanyak 4 kali pada 7, 20, 23, 29 April 2020 sebelum dinyatakan sembuh.

Pasien kedua bernomor kasus 27, adalah seorang ASN berjenis kelamin perempuan, berinisial SPS (31).

SPS terkonfirmasi positif Covid-19 setelah memperoleh hasil swab pada tanggal 16 April 2020 di RS Awal Bros. Kemudian, ia dirujuk ke RSUD Embung Fatimah sebagai Pasien dalam Perawatan (PDP).

Adapun jumlah tes swab yang pernah dijalani SHP adalah sebanyak 3 kali, yakni sampel diterima BTKLPP pada tanggal 11, 26, dan 28 April 2020.

Sedangkan pasien ketiga, bernomor kasus 29, bernama YR (54). Perempuan yang juga berprofesi sebagai ASN ini sudah 3 kali menjalani tes swab, pada tanggal 11, 26, dan 28 April 2020.

Tes swab pertama YR di RS Awal Bros memperoleh hasil positif pada 16 April 2020, baru kemudian ia dirujuk ke RSUD Embung Fatimah sebelum dinyatakan sembuh.

Ketiga kasus pasien Covid-19 saat ini, menurut hasil uji Laboratorium BTKLPP, telah resmi dinyatakan sembuh pada 2 Mei 2020 dan dapat dipulangkan.

Guna menjaga kondisi yang bersangkutan terus dalam keadaan sehat dan stabil, pasien yang dipulangkan, harap dapat mengisolasi diri secara mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.

"Demikian press release ini disampaikan untuk dapat dimaklumi," tutup Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Tiga Orang Sembuh

Sebanyak 3 pasien Covid-19 di Batam dinyatakan sembuh pada Sabtu (2/5/2020).

Pernyataan tersebut disampaikan melalui rilis resmi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam yang berdasarkan hasil pemeriksaan swab oleh BTKL-PP kelas satu Kota Batam.

Pasien yang sembuh kali ini merupakan pasien no 20 yang merupakan anggota Polri.

Dia dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Pulau Galang.

Kemudian pasien nomor 27 merupakan ASN, dan dirawat di RSUD Embung Fatimah.

Terakhir, pasien nomor 29 yang merupakan ASN dan dirawat di RS Embung Fatimah.

"Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ke tempat tinggalnya guna melaksanakan self isolatian/karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari," ujar Wali Kota Batam, HM Rudi dalam siaran persnya.

Seperti diketahui tren pasien Covid-19 yang sembuh di Kota Batam meningkat. Pada Jumat (1/5/2020) lalu sudah 12 orang dinyatakan sembuh.

(tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami/Alamudin Hamapu)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved