VIRUS CORONA DI BATAM

Dilarang Mudik, Polsek KKP Batam Siapkan Pospam Lebaran, Warga Diminta Tetap di Rumah

Kepolisian Sektor Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Kota Batam menyiapkan tiga posko pengamanan mudik Lebaran 2020.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Posko pengamanan Lebaran di pelabuhan Domestik Sekupang Batam. Foto diambil Senin (4/5/2020) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepolisian Sektor Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Kota Batam menyiapkan tiga posko pengamanan mudik Lebaran 2020.

Tiga posko itu ada di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Pelabuhan Telaga Punggur serta Pelabuhan Roro Punggur.

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Batam, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syaiful Badawi, Senin (4/5/2020) menyebutkan, untuk mengantisipasi adanya arus mudik penumpang, pihaknya menyiapkan posko pengamanan.

"Selain memberikan pengamanan di pelabuhan, Pospam ini juga untuk mengawasi adanya penumpang yang mudik," ujar Badawi.

Pospam ini, kata dia akan ada setiap hari hingga tanggal 31 Mei mendatang.

"Setiap hari ada petugas berjaga di Pospam," katanya.

Ketua DPRD Batam: Anggota Dewan dan Staf yang Belum Rapid Test, Jangan Masuk Kantor Dulu

Camat Definitif Masuk Purna Bakti, Sekcam Jabat Plt Camat Toapaya, Fokuskan Pencegahan Covid-19

Karena itu, Badawi mengajak agar warga tidak melakukan mudik lebaran sebagaimana imbauan pemerintah.

"Jangan mudik, tetap di rumah saja. Hindari keramaian dan jangan lupa gunakan masker," ujarnya.

Larangan Mudik

Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, pengelola pelabuhan domestik Sekupang, Batam mengaku belum ada pembahasan terkait skenario mudik Lebaran 1441 Hijriah.

Hal itu disampaikan Kepala Pengelola Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam, Sohirnadi, Selasa (21/4/2020).

"Untuk skenario mudik Lebaran, kita dari pengelola pelabuhan belum ada melakukan pembahasan, kita masih fokus melakukan pengawasan pencegahan wabah covid-19," ujar Sohir.

Dikatakannya, untuk teknis mudik Lebaran pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah.

"Di tengah pendemi, informasinya mudik Lebaran ditiadakan namun kita masih tunggu petunjuk. Barangkali kita akan ada rapat lagi untuk membahas ini, namun sejauh ini kita belum ada bahas tentang skenario mudik," katanya.

Saat ini, pihaknya masih terus meningkatkan pengawasan di pelabuhan.

"Seperti wajib masker, social distancing dan memasang hand sanitizer di berbagai sudut ruang pelabuhan," ucapnya.

Selain itu, penumpang yang akan berlayar jika tidak pakai masker tidak diperbolehkan untuk berlayar.

Hal yang sama juga disampaikan Humas Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Batam, Anina.

Dia mengaku masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

"Belum ada pembahasan terkait mudik, kita masih tunggu arahan dari pemerintah pusat," ujarnya.

Dikatakannya, jika pemerintah pusat sudah mengeluarkan arahan, maka pihaknya siap menyukseskan operasi layanan mudik Lebaran.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan larangan mudik bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman menjelang lebaran 2020.

Keputusan terkait larangan mudik saat pandemi Corona bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Jokowi menjelaskan telah melakukan penelitian di lapangan terkait mudik yang dilakukan oleh masyarakat.

Instansi terkait, yakni Kementerian Perhubungan juga sudah melakukan pengkajian perihal mudik.

Dalam rapat terbatas bersama beberapa menteri, Jokowi menyebutkan masyarakat yang memutuskan tidak musik sebesar 68 persen.

Namun, terdapat 24 persen lainnya masih bersikukuh untuk tetap mudik.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (20/4/2020).

Tak hanya itu, sebesar 7 persen masyarakat sudah melakukan mudik atau kembali ke kampung halaman.

"Jadi, dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan, pendalaman yang ada di lapangan," ucap Jokowi.

"Kemudian juga dari hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, disampaikan bahwa yang tidak mudik (sebesar) 68 persen."

"Yang tetap masih bersikeras mudik (sebesar) 24 persen, yang sudah mudik (sebesar) 7 persen," imbuhnya.

Dalam hal ini, pemerintah masih memiliki tugas untuk merayu masyarakat.

Karena masih terdapat masyarakat yang bersiteguh untuk mudik.

Jokowi mengatakan, angka 24 persen merupakan jumlah yang sangat besar.

Sehingga pemerintah memang masih harus terus berupaya agar saat ini masyarakat tidak kembali ke kampung halaman.

"Artinya, masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," jelas Jokowi.

Sebelumnya, larangan mudik sudah disampaikan kepada beberapa pekerja.

Yakni seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Larangan tersebut sudah diberlakukan sejak minggu lalu.

Dalam rapat tersebut, Jokowi kemudian memutuskan melarang seluruh lapisan masyarakat untuk mudik.

Selanjutnya, Jokowi meminta kepada menteri terkait untuk menyiapkan yang sesuai dengan larangan itu.

"Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu," terang Jokowi.

"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang."

"Oleh sebab itu, saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini mulai disiapkan," tambahnya.

Selanjutnya, Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan larangan mudik akan berlaku, Jumat (24/4/2020).

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (21/4/2020).

Dalam pelarangan itu, pemerintah akan memberikan sanksi terhadap para pelanggar.

Sejumlah sanksi juga sudah disiapkan oleh Luhut dalam penerapan larangan mudik.

Akan tetapi, penerapan sanksi akan berlangsung secara efektif, pada 7 Mei 2020 mendatang.

Luhut menerangkan, lalu lintas orang dari dan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, serta Bekasi atau Jabodetabek akan ditutup.

Namun untuk logistik masih diperbolehkan keluar dan masuk wilayah.

Sementara itu, transportasi umum seperti KRL akan tetap berjalan mengangkut penumpang yang hendak bekerja.

"Pelarangan ini berlaku efektif, terhitung sejak hari Jumat (24/4/2020)," jelas Luhut.

"Ada sanksi-sanksinya."

"Namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020," lanjutnya.

Dalam pemberlakuan larangan, akan diterapkan strategi bertahap.

Yaitu menggunakan prinsip bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan.

Luhut menjelaskan tidak secara tiba-tiba untuk menerapkan keputusan tersebut.

Semua yang akan dilakukan harus disiapkan dengan baik dan benar.

"Strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap," ungkap Luhut.

"Jadi kita tidak tiba-tiba membuat ini."

"Semua harus dipersiapkan secara matang dan cermat," tandasnya.

(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing/Tribunnews.com)

*Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Larang Masyarakat Mudik Mulai 24 April 2020 di Tengah Situasi Pandemi Corona

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved