BATAM TERKINI
Ombudsman Kepri Siap Terima Pengaduan Warga Batam Soal Kartu Prakerja hingga Tarif Listrik
Ombudsman Kepri mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan mal administrasi terkait pelayanan publik.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan, Ombudsman Kepri membuka layanan Posko pengaduan daring Covid-19 bagi warga di Provinsi Kepri.
"Hal yang bisa diadukan antara lain, program keluarga harapan, program kartu sembako, program kartu pra kerja, dan tarif listrik," katanya kepada TRIBUNBATAM.id, Kamis (7/5/2020).
Layanan Pengaduan kesehatan salah satunya mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan, nomer haka.01.07/Menkes/1042020 tentang penyakit dapat menimbulkan wabah dan penanggulangan nya.
Ombudsman Kepri mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan mal administrasi terkait pelayanan publik.
• JIKA Aturan Lockdown Dilonggarkan, Batam Ngaku Siap Tampung Orang Singapura yang Ingin Berwisata
Dengan cara dapat datang ke kantor ombudsman di Graha Pena Batam Centre, dapat melalui email atau melalui WhatsApp maupun dapat melalui Instagram yang dimiliki.
Untuk nomer WhatsApp pengaduan ombudsman di 08119813737.
“Perbedaan dari mekanisme pengaduan ini adalah masyarakat langsung mengisi di dalam form yang kami buat dalam google, mengisi membuat kronologis Pengaduannya , identitas nya, dan melampirkan fotocopy KTP , yaitu dalam kanal bit.ly/covid19ombudsman” ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/Leo Halawa)