PASIEN CORONA DI BATAM SEMBUH
TOTAL Pasien Covid-19 Sembuh di Batam 22 Orang, Tersisa 8 Dalam Perawatan Dilaporkan Stabil
Hingga hari ini, Kamis 7 Mei 2020, total keseluruhan pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19 di Batam menjadi 22 orang.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kabar bahagia kembali datang dari pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam, Kamis (7/5/2020).
Sebanyak 6 orang pasien dinyatakan sembuh. Angka ini pun menambah total keseluruhan pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19 di Batam menjadi 22 orang.
Walikota Batam, Muhammad Rudi menyebut, hal ini menjadi tren positif terhadap perkembangan Covid-19 di Batam.
"Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil," ungkap Rudi dalam rilis resmi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam terkait kabar 6 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh hari ini.
• BREAKING NEWS - 6 Pasien Positif Covid-19 di Batam Sembuh, 5 dari RSBP dan 1 dari RSUD EF
• DERETAN Fakta Garuda Indonesia Kembali Terbang dari Batam, Bukan Untuk Mudik & Hanya 4 Kali Terbang
Ke enam orang ini pun diperbolehkan untuk pulang dan akan melaksanakan karantina mandiri (self isolation) di rumah masing-masing selama 14 hari.
Dari 36 kasus covid-19 di Batam, 22 sembuh, 6 meninggal dunia dan kini tersisa 8 orang dalam perawatan dan dinyatakan kondisi kesehatannya dalam kondisi stabil.
Berikut keseluruhan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang berhasil sembuh dihimpun dari data Dinas Kesehatan Kota Batam per tanggal 6 Mei 2020 dan data terbaru Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam per tanggal 7 Mei 2020 :
1. Kasus 02 dinyatakan sembuh
2. Kasus 05 dinyatakan sembuh
3. Kasus 07 dinyatakan sembuh
4. Kasus 08 dinyatakan sembuh
5. Kasus 09 dinyatakan sembuh
6. Kasus 16 dinyatakan sembuh
7. Kasus 18 dinyatakan sembuh
8. Kasus 19 dinyatakan sembuh
9. Kasus 20 dinyatakan sembuh
10. Kasus 21 dinyatakan sembuh
11. Kasus 22 dinyatakan sembuh
12. Kasus 23 dinyatakan sembuh
13. Kasus 24 dinyatakan sembuh
14. Kasus 26 dinyatakan sembuh
15. Kasus 27 dinyatakan sembuh
16. Kasus 29 dinyatakan sembuh
17. Kasus 13 dinyatakan sembuh
18. Kasus 14 dinyatakan sembuh
19. Kasus 17 dinyatakan sembuh
20. Kasus 25 dinyatakan sembuh
21. Kasus 28 dinyatakan sembuh
22. Kasus 30 dinyatakan sembuh.
Daftar pasien Corona yang sembuh , Kamis (7/5/2020).
Seluruh pasien pun telah diperbolehkan untuk pulang dan akan menjalani karantina mandiri (self isolation) di rumah masing-masing selama 14 hari.
Rudi juga menyampaikan rasa optimisnya terhadap perkembangan Covid-19 di Kota Batam.
Menurutnya, Batam menuju tren positif seiring semakin bertambahnya pasien yang dinyatakan sembuh.
Berikut data 6 orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang berhasil sembuh :
1. IK, pria berusia 42 tahun dan bekerja sebagai ASN Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam,
2. K, perempuan berusia 39 tahun dan berprofesi sebagai guru di Sekolah Charitas Sukajadi Batam,
3. TK, perempuan berusia 51 tahun dan bekerja sebagai ASN Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam,
4. EM, perempuan berusia 56 tahun dan bekerja sebagai ASN Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam,
5. TA, perempuan berusia 45 tahun dan bekerja sebagai ASN Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam,
6. EP, pria berusia 37 tahun dan merupakan personel Polsek Galang.
Berikut Daftar 16 Pasien di Batam Sembuh hingga Selasa (5/5/2020)
Berikut ini daftar pasien sembuh lengkap sesuai pemaparan dari Pemko Batam:
1. Pasien Kasus 02
Pasien 02 menjadi pasien ketiga yang sembuh dari Corona di Batam.
Pasien bernama Mona Parlinggoman Siregar dinyatakan sembuh dan boleh pulang dari RSBP Batam, Selasa (28/4/2020).
Selama 46 hari lamanya ia menjalani perawatan. Bahkan saking lamanya Mona mendapatkan julukan Pak RT.
2. Pasien Kasus 05
Pasien kasus 05 berhasil sembuh dan dipulangkan bersama pasien kasus 02 dari RSBP Batam, Selasa (28/4/2020).
Berikut uraian kronologis perjalanannya
- Yang bersangkutan dirawat di RSBP Batam sejak tanggal 28 Maret 2020 dan langsung dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan dan pada tanggal 30 Maret 2020 serta dilakukan RDT dengan hasil Non Reaktif. Selama 5 hari perawatan kondisi yang bersangkutan semakin membaik dan akhirnya diperbolehkan pulang dengan edukasi harus self isolasi/karantina mandiri dirumah sampai dengan hasil swab keluar. Kemudian pada tanggal 04 April 2020 hasil swabnya keluar dengan kesimpulan terkonfirmasi positif dan dinyatakan sebagai kasus Covid-19 terkonfirmasi Positif “05” Kota Batam.
- Kemudian pada tanggal 07 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua beserta istri dan asisten rumah tangganya. Pada 09 April 2020 yang bersangkutan kembali dirawat di ruang isolasi RSBP Batam guna penanganan medis lanjut walaupuan tanpa keluhan yang berrati.
- Pada tanggal 15 April 2020 diperoleh hasil pemeriksaan swab kedua tersebut dengan kesimpulan semuanya “negatif’ termasuk istri dan asisten rumah tangganya. Pada keesokan harinya tanggal 16 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab ketiga dan hasilnya baru diterima pada hari ini 28 April 2020 dengan kesimpulan “Negatif”.
3. Pasien Kasus 23
Pasien positif virus covid-19 dengan kasus nomor 23 di Batam akhirnya dinyatakan sembuh.
Yakni setelah menjalani swab test 2 kali dan hasilnya negatif covid-19.
Sebelumnya, pasien 023 menjalani tes cepat (rapid test) bersama 96 pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam.
Rapid test dilakukan karena yang bersangkutan memiliki gejala Covid-19 awal April 2020.
Dari 96 pegawai KKP Kelas I Batam yang menjalani rapid test, pasien nomor 023 dinyatakan reaktif.
Kemudian dilanjutkan dengan mengambil specimen usap nasofaring dan tenggorokan (swab) pada 3 April 2020 oleh BTKL-PP Kelas I Batam untuk selanjutnya diuji lab di Jakarta
"Hasil pemeriksaan kami terima pada 15 April 2020 dan menyatakan ia (pasien 023) positif Covid-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Rabu (22/4/2020).
Setelah dinyatakan positif Covid-19, pasien 023 menjalani karantina mandiri di rumah dinas dan mendapat pengawasan di bawah tim KKP Kelas I Batam.
Tanggal 13 April 2020, BTKL-PP Batam kembali dan mengambil swab pasien 023 untuk dilakukan pemeriksaan di BTKL-PP Kelas I Batam yang pada waktu itu sudah bisa melakukan uji swab.
"Pada tanggal 15 April pemeriksaan swab oleh BTKL-PP Kelas 1 Batam hasilnya negatif," ucap Didi.
Setelah Pemeriksaan yang dilakukan BTKL-PP kelas I Batam dan di dapatkan hasil negatif, maka untuk memastikan kesembuhan pasien 023 dilakukan uji swab sekali lagi oleh BTKL-PP Batam pada 16 April 2020.
Pada tanggal 22 April 2020 hasil pemeriksaan uji swab pasien 023 dinyatakan negatif.
"Untuk selanjutnya yang bersangkutan masih tetap menjalani karantina mandiri selama 2 Minggu," ujar Didi.
4. Pasien Kasus 08
Yusilfa Yeni (57) menjadi pasien pertama yang sembuh dari Covid-19 di Batam.
Ia diizinkan pulang dari RSBP Batam, Sabtu (19/4/2020).
Setelah beberapa hari dirawat karena terjangkit Covid-189, Yusilfa Yeni dinyatakan sembuh dan boleh pulang.
“Jangan takut, masyarakat tidak perlu takut sama penyakit ini, yang penting kita hidup sehat,” kata Yeni.
Apalagi, awal mula saya sakit kemudian dirawat hingga hasil pemeriksaan keluar tiba-tiba sudah dinyatakan positif Covid-19.
"Waktu itu saya syok, tapi siapa yang mau saya salahkan. Tidak ada kan? keluarga juga syok mendengarnya, banyak sanak saudara sempat heboh mendengar kabar saya," kata Yeni.
5. Pasien Kasus 09
Pasien seorang perempuan berinisial RAE usia 32 Tahun, Tenaga Medis ASN-P3K. Beralamat di perumahan kawasan Sei Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam.
Pasien tersebut merupakan terkonfirmasi positif Kasus 09 Kota Batam, yang telah dirawat di RSBP Batam sebagai PDP sejak tanggal 09 April 2020.
Kronologis riwayat penyakit
1) Tanggal 31 Maret 2020 dilakukan pemeriksaan swab pertama di RSUD Embung Fatimah Kota Batam dan baru pada tanggal 08 April 2020 diperoleh hasil terkonfirmasi “positif”, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai pasien kasus “09” Kota Batam.
2) Kemudian pada tanggal 10 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua dan pada tanggal 12 April 2020 diperoleh hasil kesimpulan pemeriksaannya dinyatakan “negatif pertama”.
3) Pada tanggal 14 April 2020 dilakukan kembali pemeriksaan swab ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 17 April 2020 dengan kesimpulan kembali dinyatakan terkonfirmasi “positif”.
4) Selanjutnya pada tanggal 20 April 2020, terhadapan pasien ini kembali dilakukan pemeriksaan swab keempat, yang hasilnya diketahui tanggal 29 April 2020 dengan kesimpulan “negatif kedua”, namun demikian pasien ini masih harus terus dilakukan perawatan sampai hasil pemeriksaan swab berikutnya dinyatakan negatif.
5) Setelah itu pada tanggal 25 April 2020 kepada yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang kelima kalinya yang hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020 dan diperoleh kesimpulan kembali “Negatif ketiga”.
6. Pasien Kasus 18
Perempuan berinisial W usia 29 tahun. Berprofesi seorang Guru.
Warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.
Disampaikan bahwa yang bersangkutan merupakan PDP terkonfirmasi positif kasus 18 di Batam
Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut :
1) Yang bersangkutan dirawat di RSUD Embung Fatimah Kota Batam, sejak tanggal 16 April 2020 berdasarkan rujukan dari RS Elisabeth Batam Kota. Pada tanggal 07 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab pada pasien ini yang hasilnya diketahui pada tanggal 15 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif”.
2) Kemudian pada tanggal 17 April 2020 pada pasien ini dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kalinya dan hasilnya diketahui pada tanggal 25 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama”
3) Selanjutnya pada tanggal 26 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kalinya dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif kedua”
7. Pasien Kasus 19
Laki-laki berinisial ISA usia 31 tahun, anggota Polri, warga Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.
Bahwa yang bersangkutan merupakan PDP terkonfirmasi positif kasus 19 Batam
Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut:
1) Yang bersangkutan sebelumnya dikarantina di RS Bhayangkara Batam sepulangnya dari Pendidikan Kepolisian di Sukabumi. Pada tanggal 07 April dilakukan pemeriksan swab pertama yang hasilnya diketahui tanggal 15 April 2020, dengan terkonfirmasi positif. Berdasarkan hasil swab tersebut selanjutnya pasien dirujuk ke RS Galang guna penanganan karantina lebih lanjut.
2) Dalam masa perawatan karantina di RS Galang tersebut pada tanggal 20 April 2020, kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, hasilnya kemudian diketahui tanggal 25 April 2020, dengan terkonfirmasi “negatif pertama”.
3) Sebelum hasil swab kedua diperoleh pada tanggal 23 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk ketiga kalinya dan hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dinyatakan kembali terkonfirmasi “negatif kedua”. Perlu diketahui yang bersangkutan selama dalam perawatan karantina baik di RS Bhayangkara Batam maupun di RS Galang tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti (OTG).
8. Pasien Kasus 21
Laki-laki berinisial HS usia 35 tahun, anggota Polri. Warga Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre, Batam Kota.
Merupakan PDP terkonfirmasi positif kasus 21 Batam
Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya:
1) Yang bersangkutan sebelumnya dikarantina di RS Bhayangkara Batam sepulangnya dari Pendidikan Kepolisian di Sukabumi. Pada tanggal 07 April dilakukan pemeriksan swab yang pertama yang hasilnya diketahui tanggal 15 April 2020, dengan terkonfirmasi positif. Berdasarkan hasil swab tersebut selanjutnya pasien dirujuk ke RS Galang guna penanganan karantina lebih lanjut.
2) Dalam masa perawatan karantina di RS Galang pada tanggal 20 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, yang hasilnya diketahui pada tanggal 26 April 2020 dengan terkonfirmasi “negatif pertama”.
3) Sebelum hasil swab kedua diperoleh pada tanggal 23 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kalinya dan hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dinyatakan kembali terkonfirmasi “negatif kedua”. Perlu diketahui yang bersangkutan selama dalam perawatan karantina baik di RS Bhayangkara Batam maupun di RS Galang tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti (OTG).
9. Pasien Kasus 22
Perempuan berinisial LLP usia 48 Tahun, ASN, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.
PDP terkonfirmasi Positif kasus 22 Batam
Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut:
1) Yang bersangkutan dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam,Batam sejak tanggal 16 April 2020 berdasarkan rujukan dari Puskesmas Baloi Permai Batam Kota. Pasien ini sebelumnya pada tanggal 07 April 2020 sudah dilakukan pemeriksaan swab yang hasilnya diketahui tanggal 15 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif” .
2) Kemudian pada tanggal 17 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, yang hasilnya diketahui pada tanggal 25 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama”
3) Selanjutnya pada tanggal 26 April 2020 pada pasien kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kali dan hasilnya diketahui tanggal 29 April 2020 dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif kedua”
10. Pasien Kasus 24
Perempuan berinisial ”TS” usia 52 tahun, ASN, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Bengkong Indah Kecamatan Bengkong.
PDP Terkonfirmasi Positif 24 Kota Batam
Kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut ;
1) Yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi RSUD Embung Fatimah Batam sejak tanggal 16 April 2020, yang merupakan tindak lanjut penanganan dari hasil pemeriksaan swab di RS Awal Bros Batam, 11 April 2020 yang hasilnya diketahui tanggal 15
April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif”
2) Kemudian pada tanggal 17 April 2020, dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, yang hasilnya diketahui tanggal 25 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama”
3) Selanjutnya pada tanggal 26 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kali, dimana hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif kedua” . Yang bersangkutan selama dalam perawatan karantina baik di RSUD Embung Fatimah Kota Batam dalam kondisi baik dan stabil.
11. Pasien Kasus 26
Perempuan berinisial ”LM” usia 37 Tahun, TKW Singapore, beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.
PDP Terkonfirmasi Positif 26 Kota Batam, dengan uraian kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut :
1) Yang bersangkutan dirawat diruang isolasi RS Elisabeth Batam Kota, sejak tanggal 10 April 2020 berdasarkan keluhan demam dan sesak nafas yang dialaminya, kemudian pada keesokan harinya tanggal 11 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang hasilnya diketahui pada tanggal 15 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif”
2) Selanjutnya pada tanggal 21 April 2020 dan 22 April 2020 kembali kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua dan ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama serta sekaligus negatif kedua”
3) Dalam masa perawatan di RS Elisabeth Batam Kota kondisi yang bersangkutan kondisinya semakin membaik dan saat ini sudah tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti /Stabil.
Berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan, maka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Nomor 09, 18, 19, 21, 22, 24 dan 26 oleh Tim Medis yang menangani, mereka semua dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
12. Pasien Kasus 16
Pasien 16 merupakan dokter gigi yang dirawat di RSBP Batam.
Kini pasien sudah dinyatakan sembuh.
13. Pasien Kasus 20
Yang bersangkutan merupakan anggota Polri yang dirawat di RSKI Covid-19 Pulau Galang.
Berjenis kelamin laki-laki berinisial ”Tn.RHP” usia 33 tahun, beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.
14. Pasien Kasus 27
Pasien berikutnya yang dinyatakan sembuh adalah pasien positif Covid-19 nomor 27 di Kota Batam. Dirawat di RSUD Embung Fatimah.
Seorang perempuan berinisial “Nn SPS” usia 31 tahun.
Berprofesi sebagai ASN beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.
15. Pasien Kasus 29
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 29 di Kota Batam.
Merupakan ASN dan dirawat di RS Embung Fatimah, berinisial “Ny.YR” usia 54 tahun.
Beralamat di Kawasan Perumahan Tiban Kecamatan Sekupang.
Sebelumnya yang bersangkutan berkaitan erat dengan kasus 8 yang merupakan klaster kantor di mana ASN yang bersangkutan tersebut bertugas.
"Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan self isolatian/karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari," ujar Wali Kota Batam dalam siaran persnya.
16. Pasien Kasus 07
Pasien baru yang dinyatakan sembuh ini adalah seorang perempuan berinisial DSP (57), merupakan seorang ASN di Badan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam, beralamat di perumahan Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Sebelumnya, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Nomor 07 Kota Batam. Demikian hal ini diungkapkan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
"Awalnya yang bersangkutan dirawat di RSBP Batam sebagai PDP sejak 9 April 2020 sampai dengan tanggal 20 April 2020 kemudian pindah perawatan di RSUD Embung Fatimah hingga saat ini," ujarnya dalam rilis yang diberikan, Selasa (5/5/2020) sore.
Rudi melanjutkan adapun kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut;
Pada 31 Maret 2020 dilakukan pemeriksaan swab pertama di RS Awal Bros Batam. Kemudian pada 8 April 2020 didapat hasilnya terkonfirmasi positif sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai pasien kasus terkonfirmasi Covid-19 Nomor 07 Kota Batam.
"Kemudian pada 10 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua dan pada tanggal 12 April 2020 diperoleh hasil kesimpulan pemeriksaannya dinyatakan masih Positif.
Selanjutnya pada 14 April 2020 dilakukan kembali pemeriksaan swab ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 17 April 2020 dengan kesimpulan kembali dinyatakan terkonfirmasi positif," paparnya.
Selanjutnya, pada 20 April 2020, terhadap pasien ini kembali dilakukan pemeriksaan swab keempat, yang hasilnya diketahui tanggal 29 April 2020 dengan kesimpulan kembali dinyatakan terkonfirmasi positif.
Pada 28 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang kelima kalinya yang hasilnya diketahui pada tanggal 1 Mei 2020 dan diperoleh kesimpulan negatif pertama.
Setelah itu, lanjut Rudi, pada 2 Mei 2020 pasien kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang keenam kalinya yang hasilnya diketahui pada 5 Mei 2020 dan diperoleh kesimpulan kembali negatif kedua.
"Dengan demikian berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan, maka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Nomor 07 telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan merupakan pasien sembuh yang ke 16 di Kota Batam sehingga diperbolehkan pulang dari rumah sakit," tegas Rudi. (Tribunbatam.id/Ichwan Nurfadillah/Roma Uly Sianturi/*)