Alasan Ferdian Paleka Kabur Dari Rumah, Takut Diamuk Tetangga Hingga Merasa Bersalah

YouTuber yang melakukan aksi prank sembako isi sampah, Ferdian Paleka mengaku takut dengan kemarahan warga Bandung hingga pilih kabur ke Palembang, Su

Editor: Eko Setiawan
(kompas.com)
Ferdian Paleka minta maaf usai ditangkap polisi 

Saat mencoba untuk kabur, AKBP Galih mengatakan Ferdian sudah sampai hingga Palembang.

Ferdian kala itu berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Setelah berada di sana, Ferdian menyadari pihak kepolisian sudah mengejarnya.

Hingga memutuskan untuk kembali ke Pulau Jawa dan akhirnya tertangkap di KM 19 Tol Tangerang.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indra Giri menyebutkan, Ferdian Paleka sudah kabur hingga Palembang namun akhirnya kembali lagi ke Pulau Jawa.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indra Giri menyebutkan, Ferdian Paleka sudah kabur hingga Palembang namun akhirnya kembali lagi ke Pulau Jawa. (Tangkap layar kanal YouTube tvOneNews)

Pihak kepolisian belum bisa memastikan, apakah Ferdian kala itu ingin menuju Bogor atau Bandung.

Sampai saat ini, Ferdian masih melalui proses pemeriksaan di Polrestabes Bandung.

"Jadi yang bersangkutan ini memang sudah sampai ke Palembang, di Kabupaten OKI," ungkap AKBP Galih.

"Setelah di sana melakukan pengejaran, yang bersangkutan kembali lagi."

"Apakah ini ke Bogor atau Bandung masih kita dalami, apa maksud dari kembali," imbuhnya.

Dalam usaha pelarian itu, ada dugaan pihak kelurga Ferdian ikut terlibat.

Sebagaimana diketahui, saat diamankan, Ferdian sedang melakukan perjalanan bersama dengan teman, paman, dan ayahnya.

Meski demikian, keluarga Ferdian hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

AKBP Galih mengungkapkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait apakah pihak keluarga memiliki keterlibatan dalam usaha pelarian Ferdian.

Sehingga memenuhi unsur pelanggaran dalam pasal menyembunyikan buronan.

"Sejauh ini kita masih menjadikan yang bersangkutan sebagai saksi," terang AKBP Galih.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved