Fakta Kasus Mutilasi Elvina di Sumatera Utara: Kekasih dan Ibu Kandungnya Jadi Tersangka Pembunuhan
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Elvina oleh Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020)
TRIBUNBATAM.id, DELI SERDANG- Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Elvina oleh Polrestabes Medan, Jumat (8/5/2020)
Ketiga tersangka tersebut yakni Jeffry, pacar korban, TS yang merupakan ibu Jeffry serta Michael sang mantan kekasih.
Kasus Elvina sempat menggemparkan warga Komplek Cemara Asri, Jalan Duku, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (6/5/2020) malam.
Bahkan tubuh wanita yang bekerja di salon pengantin itu ter mutilasi dan terdapat banyak luka bakar serius.
Dikutip dari TribunJakarta.com, awalnya kepolisian menduga Elvina dibunuh mantan kekasihnya, Michael.
• Berbohong soal Cinta Tak Direstui, Ibu dan Anak Mutilasi Gadis Muda hingga Dimasukkan Kardus
• Kisah Pilu ABK Indonesia di Kapal China, Diberi Makanan Tak Bergizi hingga Tidur Hanya 3 Jam
Michael sempat diduga membunuh Elvina di rumah temannya, Jeffry lantaran sakit hati hubungannya dengan sang kekasih tak memperoleh restu.
Sebab Michael ditemukan pingsan di s amping jasad Elvina.
Pria bertubuh tambun itu juga menuliskan surat ungkapan cinta terhadap sang mantan.
Akan tetapi Polrestabes Medan berhasil mengungkap fakta mengejutkan.

Rupanya, pembunuhan Elvina didalangi oleh Jeffry yang juga melibatkan Michael dan ibu kandungnya berinisial TS.
Jeffry yang mengaku berstatus sebagai kekasih Elvina membunuh korban karena hendak diputus cintanya oleh korban.
Hal tersebut diungkapkan tersangka saat digiring polisi menuju jeruji tahanan, Jumat (8/5/2020) di Markas Polrestabes Medan.
"Karena dia mau akhiri hubungan saya dengan Elvina.
Karena dia mau putuskan hubungan saya dengan dia.