SELEB TERKINI

Masih Berada di Penjara, Pablo Benua dan Rey Utami Beri Donasi Rp 1 Miliar, Sembako dan Uang Tunai

Pablo Benua dan Rey Utami beri donasi Rp 1 Miliar meski saat ini masih di penjara. Berikan bantuan sembako dan uang tunai.

KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Rey Utami dan Pablo Benua beri donasi Rp 1 Miliar saat masih di dalam penjara. 

TRIBUNBATAM.ID - Meski Pablo Benua dan Rey Utami saat in masih mendekam di penjara, pasangan ini memberi donasi hingga Rp 1 Miliar untuk masyarakat yang membutuhkan.

Hal ini terlihat dari postingan di Instagram Pablo Benua  yang dikelola oleh adminnya.

Sumbangan dari Pablo Benua dan Rey Utami ini dalam bentuk sembako dan uang tunai.

Tak Terkejut Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta, Pablo Benua Siapkan Kejutan

Donasi tersebut disampaikan melalui unggahan instagram Pablo Benua, Jumat (08/05/2020).

Pablo Benua dan Rey Utami sumbang 1 miliar pada masyarakat membutuhkan
Pablo Benua dan Rey Utami sumbang 1 miliar pada masyarakat membutuhkan (Instagram @bangbenua)

@bangbenua
"Post by Admin... di Bulan Suci Ramadhan yang Penuh berkah ini bertepatan dengan Wabah Covid19 yang sedang melanda Indonesia,

Pablo Benua dan Rey Utami Memberikan Bantuan atau Menyumbangkan sedikit rezekinya Sebesar 1 Milliar Rupiah

dalam bentuk Sembako dan Uang Tunai kepada masyarakat yang membutuhkan,

semoga Allah memberikan Perlindungan bagi kita Semua,

menjauhkan kita dari segala penyakit dan memberikan Berlipat-lipat Kebaikan bagi kita semua ... Aamin YRA."

Pablo Benua dan Rey Utami sumbang 1 miliar untuk masyarakat membutuhkan.
Pablo Benua dan Rey Utami sumbang 1 miliar untuk masyarakat membutuhkan. (Instagram @bangbenua)

Admin yang mengunggah foto tersebut lantas menjelaskan kenapa menyebutkan nominal sumbangan yang diberikan Pablo Benua dan Rey Utami.

Dirinya juga menjelaskan Pablo dan Rey juga tidak bisa ikut membagikan sumbangan karena masih di penjara.

"Mohon Maaf, Nilai Sumbangan Sengaja Disebutkan agar Transparan

dan benar-benar Nilai yang disumbangkan diketahui oleh Masyarakat,

sehingga benar-benar tersalurkan dengan Baik dan Sampai ketangan Masyarakat,

Jenazah Adi Kurdi Dimakamkan, Sabtu (9/5), Berdampingan dengan Makam WS Rendra dan Mbah Surip

Mengingat Pablo dan Rey sedang Berada di Rutan Polda Metro Jaya

dan Tidak bisa Ikut Turun Langsung dalam Penyaluran Bantuan.
Terimakasih.

#bersamalawancorona #bersamalawancovid19 #covid19 #covid #coronavirus #viruscorona"

Kabar terbaru dari kasus ikan asin, Pablo dan Rey hingga kini tidak melayangkan banding atas putusan vonis hakim. 

Pablo Benua akui marah besar saat video ikan asin diunggah tanpa izin
Pablo Benua dan Rey Utami (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Tak Ingin Gegabah, Pihak Rey Utami dan Pablo Benua Berpikir Dua Kali Sebelum Ajukan Banding

Sebelumnya, pihak Pablo dan Rey mengatakan tidak ingin gegabah untuk langsung mengajukan banding.

Namun hingga kini tak tersiar kabar mereka mengajukan banding atas putusan vonis hakim.

Trio ikan asin yakni Pablo Benua, Rey Utami dan juga Galih Ginanjar telah menerima putusan hakim pada Senin (13/4/2020).

Galih Ginanjar divonis 2 tahun 4 bulan penjara.

Sedangkan Rey Utami divonis hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Suami dari Rey Utami yakni Pablo Benua, divonis selama 1 tahun 8 bulan penjara.

Mengenai putusan tersebut, pihak dari Galih Ginanjar telah berencana untuk mengajukan banding.

Polisi Ganteng yang Tangkap Ferdian Paleka Pernah Main Film FTV & Sinetron, Siapa Dia?

Tak sama dengan apa yang dilakukan oleh suami dari Barbie Kumalasari, pihak Pablo Benua dan Rey Utami mengaku masih belum mengambil sikap.

Dilansir dari Kompas.com, Rihat Hutabarat selaku kuasa hukum dari Pablo Benua dan Rey Utami mengaku masih akan mendiskusikan putusan ini dengan kliennya.

Ia juga mengatakan bahwa telah berkomunikasi melalui video telekonferensi untuk membicarakan sikap yang akan ia ambil ke depannya.

“Untuk itu, kami sebagai kuasa hukum terdakwa satu dan dua, tadi telah komunikasi melalui media conference tentang sikap ke depan," kata Rihat Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020).

5 Fakta Ditangkapnya Roy Kiyoshi Atas Kasus Narkoba, Ramalan hingga Akui Dapat Obat dari Dokter

Meski telah berkomunikasi melalui video telekonferensi, Rihat mengaku akan bertemu untuk membahas lebih lanjut.

"Apa kami akan melakukan banding atau terima putusan ini, nanti akan kita pertimbangkan setelah bertemu klien saya,” sambungnya.

Pihak dari Pablo Benua dan Rey Utami mengatakan jika masih membutuhkan waktu untuk memikirkan banding dalam vonis hukum ini.

“Kami akan berpikir dulu dalam satu minggu ini,” ujar Rihat Hutabarat.

Keduanya tak ingin gegabah dalam mengambil sikap. (TribunStyle.com/Yuliana/TsaniaF)

Artikel ini telah terbit di Tribunstyle.com dengan judul Masih Mendekam di Penjara, Pablo Benua dan Rey Utami Donasi 1 Miliar di Bulan Ramadhan

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved