SELEB TERKINI

Pandangan Nikita Mirzani Saat Ditangkapnya Ferdian Paleka, 'Beri Sanksi Saja, Manusia Ada Khilafnya'

Nikita Mirzani miliki pandangan lain soal yotuber Ferdian Paleka yang telah ditangkap polisi karena prank waria.

kompas.com
Nikita Mirzani beranggapan jika Ferdian Paleka tak perlu dipenjara tapi diberi sanksi saja. 

TRIBUNBATAM.ID - Nikita Mirzani memiliki pandangan lain terkait penangkapan youtuber Ferdian Paleka.

Baginya Ferdian Paleka tak harus dipenjara melainkan diberi sanski saja.

Ferdian Paleka ditangkap karena telah melakukan prank waria dengan berikan bantuan tetapi ternyata isi di dalamnya sampah.

Artis Nikita Mirzani Nyaris Dihajar Preman saat Melakukan Investigasi, Begini Kronologinya

Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu disampaikan oleh Nikita Mirzani melalui akun Instagramnya @nikitamirzanimawardi_17, Jumat (8/5/2020).

Sebagaimana diketahui, Ferdian Paleka menjadi buron kepolisian setelah melakukan prank memberikan bingkisan isi sampah kepada para waria.

Aksinya tersbut bahkan membuat geram para netizen.

Beredar Foto dan Video Penangkapan YouTuber Ferdian Paleka di Tol Tangerang-Merak
Beredar Foto dan Video Penangkapan YouTuber Ferdian Paleka di Tol Tangerang-Merak (INSTAGRAM/@garizluis37)

 

Dirinya menjadi DPO Polretabes Bandung yang akhirnya berhasil dibekuk di Tol Merak-Jakarta, Jumat (8/5/2020) dini hari.

Penangkapan itu menarik perhatian masyarakat tak terkecuali Nikita Mirzani.

Berbeda dari netizen lainnya, Nikita Mirzani justru menilai bahwa Ferdian Paleka tak harus sampai dijebloskan ke penjara.

Sebab sanksi sosial sudah cukup berat diterima oleh YouTuber tersebut.

Resep Salmon Grill with Salad, dengan Penggunaan Sedikit Minyak, Ditambah Salad Sayur Segar

"Ferdian udah ketangkep kan, nah sebenarnya dia udh kena hukuman yg sangt amat berat.

Yaitu hukuman sosial dari masyarakat

Sebenarnya ga harus dipenjara jg," jelas Nikita Mirzani.

Wanita yang akrab disapa Nyai itu menilai bahwa pihak berwajib baiknya hanya memberi sanksi tanpa adanya tuntun hukum.

"Pak polisi tinggal kasih sangsi aja buat Ferdian, supaya tidak melakukan lagi hal yg sama.

Memang yg dilakukan tidak baik, apalagi dilakukan secara sadar.

Gading Marten Ulang Tahun ke-38, Dapat Kejutan dari Gisella Anastasia hingga Bagi Sembako

Mungkin aja saat itu pikirannya lagi gila atau mau cari2 perhatian dgn cara yg salah.

Namanya juga manusia pasti ada khilafnya," ungkap Nikita Mirzani.

Di lain sisi, janda tiga anak itu mengatakan, harusnya yang dihukum sampai ditindak kepolisian merupakan YouTuber yang membuat konten lebih parah dari Ferdian Paleka.

"Klo Ferdian atau nti ada Ferdian's 2 lain nya.

Buat konten Youtube yang kaya gitu bahkan lebih parah dari itu baru deh dihukum atau disentil bijinya rame2 juga boleh.

Ini menurut gue yah, klo ada yg ga setuju wajar aja sih.

Namnya ini otak orang itu kan ga ada yang sama," tukasnya.

Postingan Nikita Mirzani soal penangkapan YouTuber Ferdian Paleka, Jumat (8/5/2020).
Postingan Nikita Mirzani soal penangkapan YouTuber Ferdian Paleka, Jumat (8/5/2020). (Instagram @nikitamirzanimawardi_17)

Terancam Hukuman 12 Tahun

Sebelumnya, pada kesempatan itu Kasatraskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengungkap ancaman hukuman yang bisa dikenakan pada YouTuber, Ferdian Paleka.

Sebagaimana diketahui, Ferdian Paleka viral karena membuat prank dengan memberi bingkisan sampah kepada sejumlah orang di Bandung.

AKBP Galih Indragiri sempat menjelaskan bahwa status Ferdian Paleka sudah menjadi buronan.

Sementara itu, Ferdian Paleka baru saja tertangkap pada Jumat dini hari di Tol Tangerang-Merak. 

Hal tersebut didasarkan dari pemeriksaan para saksi.

VIDEO - Sempat Buron, Youtuber Ferdian Paleka Ditangkap di Tangerang, Begini Kronologi Penangkapan

"Jadi kita perlu sampaikan hasil pemeriksaan kita terhadap para saksi kemudian terhadap inisial P yang sudah kita amankan."

"Kita merasa cukup untuk menaikkan status dan kita buatkan DPO untuk dua orang tersebut." 

"Iya (buronan-red) Daftar Pencarian Orang itu kepanjangannya," ungkap Galih.

Galih membenarkan bahwa Ferdian Paleka bisa dijerat degan Pasal Undang-undang ITE.

"Pasal yang dikenakan soal Pasal Undang-undang ITE soal penghinaan betul?" tanya Presenter, Aiman.

"Iya betul," jawab Galih

Selain itu, Ferdian juga bisa terjerat dengan Pasal 36 dan 51.

"Dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tanya Aiman.

"Empat tahun penjara namun kita masukkan juga Pasal 36 dan 51 ayat 2-nya itu ada mengakibatkan kerugian bagi orang lain," jawab Galih lagi.

Sinopsis Film Spider-Man 2 Dibintangi Tobey Maguire, Tayang Pukul 19.30 WIB di Bioskop Trans TV

Sementara itu disebutkan Galih bahwa UU ITE bisa menjerat Ferdian Paleka lebih berat lagi.

"Tetap undang-undang 11 nomor 8 UU ITE juga," ujar Galih.

"Dengan ancaman hukuman?" tanya Aiman.

"Maksimal 12 tahun dan denda 12 paling banyak miliar," jawab Galih kemudian.

Menanggapi pernyaataan tersebut, Aiman tampak kaget bahwa hukuman pada Ferdian cukup berat.

"Luar biasa, ini yang lebih berat dari penghinaan tadi, jadi ini pasal berlapis ya adanya ini," tanggap Aiman. (TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti/Mariah Gipty)

Artikel ini telah terbit di Tribunwow.com dengan judul Nikita Mirzani Tak Setuju Ferdian Paleka Berakhir di Penjara: Beri Sanksi Aja, Manusia Ada Khilafnya

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved