Meski Dipenjara, Rey Utami dan Pablo Benua Sumbang Rp 1 Miliar Untuk Warga Kena Dampak Covid-19
sumbangan senilai Rp 1 miliar yang diberikan Pablo dan Rey disalurkan dalam bentuk sembako dan uang.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Meski masih mendekam di penjara, Rey Utami dan Pablo Benua menunjukkan kepedulian atas pandemi virus corona yang melanda Indonesia.
Pasangan selebritis ini memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Tak tanggung-tanggung, keduanya memberikan bantuan senilai Rp 1 miliar.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan di tengah wabah Covid-19.
"Di Bulan Suci Ramadhan yang Penuh berkah ini bertepatan dengan Wabah Covid19 yang sedang melanda Indonesia,"
"Pablo Benua dan Rey Utami Memberikan Bantuan atau Menyumbangkan sedikit rezekinya Sebesar 1 Milliar Rupiah dalam bentuk Sembako dan Uang Tunai kepada masyarakat yang membutuhkan," tulis admin Instagram Pablo di kolom keterangan unggahan tersebut.
Pablo dan Rey berharap Tuhan memberikan perlindungan dan kebaikan kepada semua pihak.
"Semoga Allah memberikan perlindungan bagi kita semua, menjauhkan kita dari segala penyakit dan memberikan berlipat-lipat kebaikan bagi kita semua, aamin YRA," harapnya.
Sang admin lantas mengungkap alasan Pablo dan Rey menuliskan angka sumbangan yang diberikan ke masyarakat.
Diharapkan dengan diungkapnya angka tersebut, sumbangan itu tidak disalahgunakan pihak manapun.
Mengingat saat ini Pablo dan Rey masih mendekam di dalam penjara dan tak bisa memberikan bantuan secara langsung.
"Mohon maaf, nilai sumbangan sengaja disebutkan agar transparan dan benar-benar nilai yang disumbangkan diketahui oleh masyarakat,"
"Sehingga benar-benar tersalurkan dengan baik dan sampai ketangan masyarakat,"
"Mengingat Pablo dan Rey sedang berada di Rutan Polda Metro Jaya dan tidak bisa ikut turun langsung dalam penyaluran bantuan, terima kasih," terang sang admin.
Sayangnya, kolom komentar unggahan tersebut telah dinonaktifkan oleh sang admin.
Tahun lalu, publik dikejutkan dengan permasalahan yang melibatkan Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar.
Seperti yang kita tahu, Galih Ginanjar melontarkan kata bernada hinaan kepada mantan istrinya, Fairuz A Rafiq saat melakukan wawancara dengan Pablo Benua dan Rey Utami.
Tak terima dengan ucapan sang mantan suami, Fairuz A Rafiq memutuskan untuk menyeret Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami ke jalur hukum.
Ketiganya lantas menghuni jeruji besi sejak Juli 2019 lalu.
Setelah proses panjangi, trio ikan asin akhirnya menjalani sidang putusan pada 13 April 2020.
Dilansir dari Kompas.com, Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar mendapat vonis hukum yang berbeda-beda dari majelis hakim.
Rey Utami mendapat hukuman paling ringan yakni 1 tahun 4 bulan.
Sedangkan suaminya mendapat hukuman 1 tahun 8 bulan.
Lebih berat dari keduanya, Galih Ginanjar divonis hukuman 2 tahun 4 bulan.
Setelah menerima vonis tersebut, beberapa waktu lalu pihak Galih mengaku akan menempuh jalur banding atas putusan hukuman yang terimanya.
Tak hanya Galih, Pablo dan Rey juga mengaku masih akan terus berjuang atas kasus hukum yang tengah menjeratnya.
Penulis: Asri Sulistyowati
Artikel ini tayang di Grid.ID berjudul Kapok Rasakan Dinginnya Jeruji Besi Usai Terjerat Kasus Ikan Asin, Pablo Benua dan Rey Utami Auto Tobat dan Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar untuk Masyarakat yang Terdampak Virus Corona
