Rabu, 3 Juni 2026

Adik Tewas Ditembak Mati Saat Bawa Samurai, Sang Kakak Protes Polisi Main Hakim Sendiri

Sang kakak mengatakan biarlah adiknya jadi yang terakhir tewas tertembak polisi sebelum menjalani proses hukum

Tayang:
instagram/ndorobeii
Ilustrasi - Polisi kejar pelaku begal di Jakarta belum lama ini. Di Medan, Sabtu (9/5/2020) polisi tembak mati begal 

TRIBUNBATAM.id, MEDAN - Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Polres Medan, Sumatera Utara menembak mati seorang pria terduga pelaku begal bersenjata samurai, Sabtu (9/5/2020) dini hari di Komplek Perumahan Veteran, Medan Estate.

Pelaku begal yang ditembak anak buah Idham Azis bernama RRL alias K (25).

Dina, kakak almarhum RRL, pria terduga pelaku yang ditembak mati oleh polisi menyangkan kejadian tersebut.

Ia berharap kejadian yang menimpa adiknya tidak terulang pada orang lain.

Dia mengatakan biarlah adiknya jadi yang terakhir tewas tertembak sebelum menjalani proses hukum.

Namun pihak keluarga menyesalkan justru mendapati sejumlah bekas luka di sekujur tubuh selain bekas tembakan di bagian dada sebelah kiri saat melihat mayat Kiki di Rumah Sakit.

"Kami pihak keluarga mendapatkan surat penangkapan atas Kiki setelah di rumah sakit Bhayangkara atas tuduhan pencurian sepeda motor."

"Dan kami mendapatkan uang Rp 7.000.000 dari pihak kepolisian atas nyawa yang telah mereka hilangkan," kata Dina.

Lebih lanjut kata Dina, jenazah adiknya itu sudah dimakamkan oleh pihak keluarga hari Minggu (10/5/2020) siang.

Sejumlah keluarga turut datang mengucapkan belasungkawa.

"Siang tadi dimakamkan. Penguburan kami semua yang urus."

"Keluarga sudah pada bubar tapi sore setelah Ashar ada kegiatan untuk adik kami," kata Dina.

Diketahui, aparat Polrestabes Medan menembak mati pelaku begal dengan samurai di Komplek Perumahan Veteran, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (9/5/2020) dinihari sekitar pukul 00.00 WIB.

Pelaku yang ditembak mati berinisial RRL alias K (25), warga Perumnas Mandala.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menyebutkan sebelumnya pelaku beraksi bersama satu orang rekannya berinisial H (22).

H telah terlebih dahulu diamankan petugas Polda Sumut.

Irsan menegaskan pelaku melakukan perlawanan dengan mengancam petugas dengan samurai.

"Kita berhasil menangkap hasil ungkap kasus curas yang merupakan hasil koordinasi dengan Polda Sumut."

"Kita telah menangkap pelaku H warga Perumnas Mandala."

"Lalu pada saat tanggal 9 Mei, petugas mendapati kabar salah satu tersangka berada di suatu tempat."

"Ketika dilakukan upaya penangkapan pelaku berinisial K ini melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas," katanya saat dikonfirmasi Tribun, Sabtu (9/5/2020) di Mapolrestabes Medan.

Selanjutnya petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan pertolongan namun tidak tertolong.

Tim medis menyatakan bahwa tersangka sudah meninggal dunia.

Ia menuturkan kronologi terjadi dimana pada 2 Mei 2020, korban Rian Hadi Kesuma dibegal saat hendak berangkat bekerja di Jalan Komplek Perumahan Veteran, Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan.

"Jadi pada tanggal 2 Mei korban Rian Hadi Kesuma berangkat dari rumahnya di Perumahan Veteran Percut Sei Tuan Menuju ke Rumah Sakit Haji sekitar pukul enam pagi."

"Di pertengahan jalan, diberhentikan oleh dua orang pelaku yang tidak dikenal."

"Mereka menghentikan kendaraan dan mengambil kuncinya dengan senjata tajam samurai dan parang."

"Lalu kendaraan korban diambil paksa dua orang pelaku," tutur Irsan.

Lebih lanjut, Irsan menyebutkan peran dari pelaku RRL alias k adalah mengambil motor.

Sedangkan pelaku H berperan mengancam korban dengan samurai.

Ia menuturkan bahwa pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

Hal itu karena pelaku karena melakukan perlawanan.

"Lalu setelah melakukan pendalaman dengan Polrestabes Medan muncullah inisial K setelah dilakukan pengembangan."

"Peran pelaku K ini adalah mengambil sepeda motor sedangakan pelaku H untuk mengancam para korban," beber Irsan.

Selanjutnya, Irsan menyebutkan pihaknya juga berhasil menangkap penadah curian senilai Rp 22,8 juta.

"Lalu ada pengembangan kita dapatkan 480 pelaku penadahnya berinisial AR alias A berumur 42 tahun warga Jalan Cendrawasih Mandala."

"Dimana ia berperan menjual sepeda motor kepada pelaku inisial I (DPO) senilai Rp 2.7 juta," pungkasnya.

(Can/Tri bun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pelaku Begal Tewas Ditembak, Penyesalan Sang Kakak hingga Penjelasan Polrestabes Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved