Fakta-fakta Penjualan Daging Babi Diolah Menyerupai Daging Sapi, Pelaku Sudah Edar 63 Ton di Pasaran
Polisi mengungkapkan, praktik penjualan daging babi menyerupai daging sapi ini sudah setahun berjalan.
Hendra mengatakan, empat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
Pelaku MP dan T ditangkap di kediamannya di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Di kediaman itu, polisi juga menangkap AS yang datang hendak membeli daging babi tersebut.
Sedangkan AR ditangkap di kediamannya di Kampung Pejagalan, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
"Kita mengamankan kurang lebih 600 kilogram, 500 kilogram yang masih utuh kita sita dari freezer itu, kemudian yang 100 kilogram kita sita dari para pengecernya," kata Hendra.
3. Daging babi dari Solo, pelaku sudah setahun jual daging babi
Pengepul, kata Hendra, bukan warga asli Banjaran, mereka hanya mengontrak.
"Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke sini dengan menggunakan mobil pick up," kata Hendra, dikutip dari Antaranews.com.
Hendra mengatakan, MP dan T mengaku mendapat pasokan daging babi dari Solo, Jawa Tengah, dengan harga Rp 45.000.
Menurut Hendra, daging tersebut dijual oleh para pelaku di Pasar Baleendah, Banjaran, dan Majalaya.
"Dia telah menjual daging babi sekitar satu tahun. MP dan T menjualnya Rp 60.000 per kg dan ditingkat pengecer dijual Rp 75.000- Rp 90.000 per kg," katanya.
"Selama sekitar satu tahun, mereka telah menjual sekitar 63 ton. Atau sekitar 600 kilogram per minggunya," sambung Hendra.
4. Daging diberi boraks
Dijelaskan Hendra, dalam melakukan aksinya para pelaku ini menggunakan boraks agar daging babi ini menyerupai daging sapi.
"Ada tekniknya dengan menggunakan boraks ini. Diolah kemudian menyerupai daging sapi dan dijual seharga daging sapi," jelas Hendra.
Pada saat dijual di pasar, para pelaku menyebut daging itu sebagai daging sapi.