VIRUS CORONA DI SINGAPURA
Circuit Breaker Dianggap Berhasil, Singapura Laporkan Angka Kasus Komunal Covid-19 Menurun
Singapura memilih kebijakan circuit breaker atau lockdown parsial demi memutus penyebaran virus Corona taua Covid-19. Kebijakan ini membuahkan hasil.
Sementara itu infeksi corona yang mendera pekerja asing yang tinggal di asrama juga memperlihatkan penurunan kasus.
Setelah sempat melonjak hingga rataan seribuan kasus harian, angka infeksi mulai menstabil di kisaran 700-an per hari sepanjang pekan lalu.
Angka ratusan ini akan berkelanjutan hingga beberapa waktu ke depan karena testing agresif yang dilakukan oleh otoritas Singapura.
Setiap harinya sekitar 3.000 pekerja asing ini dites untuk memastikan apakah mereka terinfeksi atau tidak.
Total ada sekitar 200.000 pekerja asing yang tinggal di asrama.
Total kasus Covid-19 di Singapura saat ini adalah 24.671 kasus di mana 90 persen adalah pekerja asing dari asrama.
Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal di Singapura tetap menjadi salah satu yang terendah di dunia. Hanya 21 pasien yang telah meninggal atau 0.09 persen dari keseluruhan kasus.
Industri Properti Lemah Akibat Covid-19, Penjualan Kondominium Mewah di Singapura Melonjak
Industri properti Singapura diumumkan tengah melemah di tengah wabah virus Corona atau Covid-19 merebak.
Bahkan, harga rumah hunian di Singapura mengalami penurunan hingga satu persen.
Namun, penjualan kondominium mewah di Singapura melonjak hingga 72 persen atau 965 unit pada Kuartal I-2020 ini.
Lonjakan penjualan ini dipicu proyek kondominium baru The M hingga 387 unit.
Berdasarkan laporan Private Residential Market dari OrangeTee & Tie, angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan total pencapaian pada periode yang sama tahun 2019 lalu yang hanya mencapai 561 unit.
Sementara, secara triwulanan pertumbuhan tersebut tumbuh 7,1 persen lebih tinggi ketimbang Kuartal IV-2019 yang terjual 901 unit.
Secara keseluruhan, harga rata-rata rumah mewah non-landed di pasar sekunder relatif stabil, yakni sekitar 2.020 dollar Singapura per kaki persegi atau Rp 21,53 juta per kaki persegi.