BATAM TERKINI

Hingga Mei, 766 Karyawan di Batam Kena PHK, 327 Perusahaan Terdampak Covid-19

Sesuai data yang dihimpun hingga saat ini ada sebanyak 327 perusahaan yang merasakan dampak, dan sebanyak 15.336 karyawan juga merasakan imbas

Penulis: Beres Lumbantobing |
wahyu indri yatno
Ilustrasi PHK di Batam. Data yang dihimpun hingga saat ini ada sebanyak 327 perusahaan di Batam merasakan dampak covid-19 dan sebanyak 15.336 karyawan juga merasakan imbas 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wabah corona virus (covid-19) di Kota Batam telah melumpuhkan sektor industri.

Ribuan karyawan dan ratusan perusahaan sudah merasakan dampak, terkhusus perusahaan industri parawisata dan manufaktur.

Bukan tanpa alasan, sejumlah pasokan barang, angka kunjungan dan berbagai daerah telah menerapkan PSBB hingga negara tetangga locdown membuat sejumlah perusahaan merasakan imbas.

Akibatnya banyak perusahaan industri manufaktur hingga hotel, travel dan transfortasi tak lagi beroperasi yang berujung PHK, unpaid leaved, karyawan dirumahkan dan pengurangan jam kerja.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti saat dihubungi, Kamis (14/5/2020) menyebutkan hingga kini sudah belasan ribu warga Batam yang merasakan dampak dari covid-19.

3 Alasan OTG Positif Covid-19 di Batam Wajib Dibawa ke Rumah Sakit, Termasuk Hindari Persekusi

"Data yang dihimpun hingga saat ini ada sebanyak 327 perusahaan yang merasakan dampak, dan sebanyak 15.336 karyawan juga merasakan imbas," ujarnya.

Dari data itu, Rudi merincikan ada sebanyak 18 perusahaan yang memutus hubungan kerja alias PHK dan 12 perusahaan tutup sementara.

Sementara karyawan yang dirumahkan, kata Rudi ada sebanyak 2.400 orang dan karyawan yang mendapat pengurangan jam kerja ada sebanyak 9.113 orang.

Selain itu ada 3057 orang karyawan unpaid leaved atau cuti tidak dibayar dan 766 orang di putus hubungan kerja alias PHK.

Dikatakan Rudi dari total jumlah karyawan tersebut dirangkum dari 327 perusahaan yang telah melaporkan ke Disnaker Kota Batam.

"Itu data yang telah melapor," sebutnya.

Namun di tengah kondisi seperti ini, Rudi mengajak agar perusahaan dapat melakukan komunikasi dengan karyawan agar tidak terjadi PHK.

"Apakah nantinya Unpaid Leaved, cuti tidak berbayar atau dirumahkan namun tidak digaji dan mungkin PHK dengan pesangon," katanya. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved