VIRUS CORONA
Anies Baswedan Akan Persulit Pemudik yang Akan Kembali ke Jakarta, Harus Penuhi Syarat Ini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan mempersulit pemudik yang akan kembali ke ibu kota DKI Jakarta.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan mempersulit pemudik yang akan kembali ke ibu kota DKI Jakarta.
Anies memastikan tak akan memudahkan para pemudik untuk kembali ke wilayah Ibu Kota.
Karena itu, ia mengimbau warganya tak mudik dan tetap tinggal di Jakarta.
Melalui kanal YouTube tvOneNews, Jumat (15/5/2020), Anies Baswedan mengungkapkan pemudik yang ingin kembali ke Jakarta harus mengantongi surat izin.
• Tanggapi Viral Calon Penumpang Menumpuk di Terminal 2 Bandara Soetta, Ini Kata Luhut
• Pandemi Corona, Jawa Timur Bolehkan Salat Idul Fitri Digelar di Masjid, Harus Penuhi 5 Syarat Ini
Jika tidak, pemudik tak akan bisa kembali ke Jakarta hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ditiadakan.
"Semua yang berada di luar Jakarta kalau masuk Jakarta mereka harus mendapatkan surat izin ini, harus," kata Anies.
"Tanpa surat izin ini tidak bisa masuk, karena itu kemarin kami sampaikan bahwa tetaplah tinggal di Jakarta."
Bahkan, Anies menyebut warga yang sudah meninggalkan Jakarta belum tentu bisa kembali ke Ibu Kota.
Hal itu dilakukannya demi menjaga warga Jakarta dari penualaran Virus Corona yang lebih luas lagi.
"Karena bila meninggalkan Jakarta belum tentu bisa pulang," ucap Anies.
"Karena kita ingin menyelamatkan seluruh situasi di Jakarta, kami tidak ingin Jakarta kembali seperti bulan Maret dan April."
Lebih lanjut, Anies mengaku ingin Jakarta segera pulih dan aktivitas warga bisa berjalan seperti sedia kala.
Demi keselamatan masyarakat, ia harus menyeleksi pemudik yang akan kembali ke Kota Metropolitan itu.
"Kita ingin Jakarta ke depan aman, dan itu artinya lakukan pembatasan-pembatasan ini hingga tuntas dan disiplin," ujar Anies.
"Ini demi masyarakat Jakarta, jadi pelarangan ini dilakukan untuk memastikan Ibu Kota bisa cepat beraktivitas kembali."
