Jelang Idulfitri, Rutan Batam Ajukan 215 Warga Binaan Dapat Remisi, Rerata Kasus Pencurian
Dari 549 warga binaan di Rutan Batam, ada sebanyak 215 orang yang memenuhi syarat mendapat remisi khusus keagamaan saat Idulfitri
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menyambut hari raya Idulfitri 1441 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIA Barelang Batam, mengajukan sebanyak 215 warga binaan untuk mendapat remisi Lebaran tahun 2020.
Dari 549 warga binaan, ada sebanyak 215 warga binaan beragama Muslim yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi khusus keagamaan.
Kepala Rutan Batam, Yan Patmos Purba mengatakan, warga binaan yang mendapat remisi khusus hari raya tersebut sudah memenuhi segala persyarakatan pemberian remisi.
"Ini masih tahap pengajuan, kita menunggu dari Kakanwil apakah semuanya bisa mendapat remisi," kata Yan, Sabtu (16/5/2020).
Remisi yang diberikan terhadap warga binaan merupakan pengurangan masa tahanan mulai dari 15 hari sampai dengan 30 hari.
• AWALNYA Hanya Untuk PNS hingga Diprotes Buruh, Simak Yuk Asal Usul THR, Diberikan Sejak 1951
"Warga binaan yang mendapatkan remisi merupakan warga binaan rata-rata kasus pencurian," kata Yan.
Dia juga menjelaskan pemberian remisi akan dilaksanakan pada hari raya Idulfitri.
(Tribunbatam.id/ Ian Sitangang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-remisi_20171225_132208.jpg)