VIRUS CORONA DI INDONESIA

Apa Itu New Normal yang Akan Diterapkan Pemerintah? Bukan Pelonggaran PSBB

" New normal adalah perubahan budaya. (Misalnya) Selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), memakai masker kalau keluar rumah, " kata Yuri

Editor: Mairi Nandarson
covid19.go.id
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan rencana new normal.

Namun belum diketahui kapan rencana penerapan New Normal itu akan diberlakukan.

Sebelum rencana itu berjalan, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan rencana penerapan New Normal bukanlah pelonggaran PSBB.

Shannon Briggs Klaim Bakal Jadi Lawan Resmi Mike Tyson: Biarkan Tinju Kami yang Akan Bicara

UPDATE Data 20 Negara dengan Kasus Corona Tertinggi di Dunia, Selasa (19/5) Pagi, Total 4.888.039

Data Corona 34 Provinsi Indonesia Selasa (19/5) Pagi, Total 18.010, Sembuh 4.324, Meninggal 1.191

Achmad Yurianto mengatakan istilah new normal lebih menitikberatkan perubahan budaya masyarakat untuk berperilaku hidup sehat.

Hal ini disampaikan menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak, termasuk tenaga kesehatan, atas rencana penerapan new normal.

" New normal adalah perubahan budaya. (Misalnya) Selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), memakai masker kalau keluar rumah, mencuci tangan, dan seterusnya," ujar Yuri saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (18/5/2020).

Selain perubahan perilaku masyarakat, lanjut Yuri, new normal nantinya juga mengubah paradigma pelayanan kesehatan.

"Yang mana, layanan kesehatan akan mengedepankan cara online. Nanti dari konsultasi akan ditentukan kapan ketemu dokter jika diperlukan. "

"Mengedepankan itu bukan mengharuskan, tetapi tergantung kondisi dan situasi," ungkap dia.

Lebih lanjut, Yuri mengungkapkan, meski menggaungkan new normal, Presiden Joko Widodo hingga saat ini tidak menginstruksikan untuk melonggarkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB).

50 Ucapan Lebaran Selamat Idul Fitri 1441 H, Cocok Bagikan Lewat WhatsApp, Facebook atau InstaStory

Dia menilai, kekecewaan tenaga kesehatan saat ini disebabkan perilaku masyarakat yang kurang disiplin mematuhi protokol pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

"Yang pasti sampai sekarang Presiden tidak melonggarkan PSBB. Rakyat diminta patuh, tenaga kesehatan kecewa sama perilaku masyarakat yang tidak patuh," tutur Yuri.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia belakangan menggaungkan istilah the new normal atau pola hidup normal versi baru yang menuntut warga hidup berdamai dan berdampingan dengan pandemi Covid-19.

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah mengatakan, dalam new normal, ada indikasi beberapa sektor kegiatan yang tadinya ditutup akan dibuka kembali.

Namun, skenario new normal ini berpotensi menciptakan peningkatan kasus Covid-19 lagi dan berimbas pada tenaga medis, khususnya para perawat.

"Ini yang menjadi perhatian kami. Kami sudah punya prediksi, khawatir ada banyak eskalasi kasus."

"Jika kasus meningkat, maka kami-kami juga yang menjadi ujung tombak," ujar Harif ketika dihubungi Kompas.com pada Senin.

"Menjadi kegamangan tersendiri (bagi perawat) karena itu tadi, berarti masih lama kami akan bertugas seperti hari ini," lanjut dia.

Sulit dibantah, para perawat bersama dokter dan tenaga medis lain merupakan kalangan yang paling rentan dengan risiko terpapar Covid-19.

Mereka bekerja sekitar delapan jam sehari dan selama itu pula tubuh mereka dibungkus alat pelindung diri lengkap.

Mereka berhubungan langsung dengan pasien suspect ataupun positif Covid-19 di tempat paling terpapar.

Hingga saat ini, data PPNI menyebutkan, 20 perawat pasien Covid-19 telah meninggal dunia, 59 perawat positif Covid-19, dan 68 perawat tengah dirawat sebagai pasien suspect ataupun positif Covid-19.

\\

\\

\\

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah: New Normal adalah Perubahan Budaya, Bukan Pelonggaran PSBB"
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved