Baru Bebas, Habib Bahar bin Smith Kembali Diciduk dan Dijebloskan ke Penjara

Penangkapan Habib Bahar bin Smith terjadi pada Selasa sekitar pukul 02.00 dini hari WIB di Pondok Pesantren Tajul Alwin

|
TribunJabar.id/Mega Nugraha
Mantan terpidana Habib bahar bin Smith kembali ditangkap, Selasa (19/5/2020) 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kabar terbaru datang dari mantan terpidana kasus kekerasan terhadap anak, Habib Bahar Smith. Sang habib kembali ditangkap, Selasa (19/5/2020).

Penangkapan Habib Bahar bin Smith terjadi pada Selasa sekitar pukul 02.00 dini hari WIB di Pondok Pesantren Tajul Alwin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pengacara Habib Bahar, Aziz Yanuar, membenarkan informasi penangkapan tersebut.

"Ya benar, kembali ditangkap tadi sekitar pukul 02.00 WIB," kata Aziz kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa.

"Kemenkumham menganggap melanggar ketentuan dalam pembebasannya. Kami masih mendampingi," tambahnya.

Sebelumnya, terpidana yang divonis tiga tahun penjara itu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong pada Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.30 WIB.

Saat itu, Bahar tampak mengenakan pakaian berwarna hitam dan baret berwarna merah dengan hiasan bintang di kepalanya.

Bahar pun keluar didampingi kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, dan diiringi beberapa kolega.

Pembebasan Bahar berdasarkan aturan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait Covid-19.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Bahar bin Smith adalah salah satu dari delapan narapidana di LP Cibinong yang masuk program asimilasi.

Bahar juga diketahui telah menjalani setengah masa tahanan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.

---------------------------------------------------------------------------

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bahar bin Smith Kembali Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved