Mantan Penyidik Satnarkoba Terlibat Dalam Jaringan Pengedar Narkoba, Ditangkap Oleh BNN

BNN Pematangsantar mengembangkan kasus penangkapan oknum anggota polisi dalam peredaran narkoba di daerah itu.

Editor: Eko Setiawan
istimewa
EMPAT tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu diamankan oleh BNNK Pematangsiantar, Selasa (19/5/2020). 

Sedangkan dari tersangka berikutnya, DA dan AS.

Personel BNNK menyita barang bukti berupa 5 butir pil ekstasi, 15 gram sabu, 2 unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion dan Honda Vario. Kemudian, 2 unit Handphone merk VIVO dan Nokia.

"Total barang bukti narkoba keselurahannya yakni sabu 22 gram, 15 pil ekstasi.

Para tersangka sempat melakukan perlawanan. Ya, mungkin karena kaget.

Keempat tersangka resmi kita tahan dan kita kenakan pasal 114 dan 112 ayat 2, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Ditanya terkait oknum polisi apakah sudah berkorodinasi dengan Polres Simalungun, Kepala BNN mengaku masih menggali keterangan

"Masih kita kroscek. Kami masih akan koordinasi dengan pihak Polres Simalungun.

Untuk mengetahui anggota Polri yang ditangkap itu masih aktif atau tidak,"pungkasnya.(Alija Magribi)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tangkap Dua Orang Lagi, BNN Siantar Sebut Polisi IJS Adalah Bandar Narkoba

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duh, Mantan Penyidik Sat Narkoba Ini Jadi Bandar Narkoba di Sumatera Utara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved