DPO Pembunuh Serda TNI Baso Hadang Ditemukan, Ditembak Mati Karena Hendak Rebut Senjata Polisi

Pelaku nekat melawan polisi saat ditangkap di lokasi persembunyiannya di dalam hutan

|
HANDOVER
Komang Ilyas semasa hidup dan mayatnya. Polisi tembak mati Komang Ilyas pembunuh anggota TNI anak buah KSAD Jenderal Andika Perkasa, kronologi 

TRIBUNBATAM.id, BAUBAU - Setelah buron selama berhari-hari di tengah hutan belantara, Komang Iyas alias Komang Pekel berhasil ditemukan polisi.

Sebelumnya Komang Pekel jadi DPO oleh Polres Baubau, Sulawesi Tenggara setelah kabur usai membunuh prajurit TNI yang bertugas melerai keributan. Diduga pelaku saat itu mabuk sehingga tega berbuat jahat.

Korban pembunuhan yakni sersan dua (serda) Baso Hadang, anggota Kodim 1413 Buton yang sehari-hari bertugas sebagai Babinsa.

Begini cerita lengkap penangkapan Komang Pekel.

Setelah lima hari bersembuyi di hutan, Komang akhirnya tertangkap.

Ia terpaksa ditembak mati oleh polisi karena nekat melawan petugas saat ditangkap di lokasi persembunyian.

Terjadi pergumulan antara pelaku dengan anggota sebelum akhirnya Komang tewas ditembak pada  Selasa (19/5/2020) pukul 21.00 Wita.

Komang terpaksa ditembak mati karena menyerang aparat dan hendak melarikan diri. 

“Meninggalnya tersangka karena tersangka melakukan perlawanan dan hendak mengambil senjatanya anggota.

Sehingga terjadi pergumulan dan hendak melarikan diri.

Petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan dan akhirnya dilumpuhkan,” kata Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, di kantornya, Rabu (20/5/2020).

Kronologi penangkapan Komang

Rio menjelaskan, setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan, Selasa (19/5/2020), Satuan Reskrim Polres Baubau mengamankan Komang di  dalam Hutan Ngkaring-ngkaring.

“Tersangka lari ke dalam Hutan Ngkaring-ngkaring yang sudah menjadi daerahnya untuk berburu hewan. Sehingga pelaku sangat menguasai kondisi dalam hutan itu,” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti yang disembunyikan Komang saat membunuh Serda Baso Hadang.

Namun, saat proses pencarian barang bukti tersebut, pelaku sempat melakukan perlawanan dan bergumul dengan petugas dan tersangka hendak melarikan diri.

“Tersangka dilakukan tindakan tegas terukur dan  meninggal dunia. Jenazah dibawa ke rumah sakit umum daerah,” ucap Rio.

Pelaku Komang mengalami tiga luka tembak di bagian punggung yang tembus hingga ke dada.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved