Fakta Sebenarnya 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat, Kepala Rumah Sakit Blak-blakan
Surat pemecatan 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir ditandatangani oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.
TRIBUNBATAM.id, OGAN ILIR - Sebanyak 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan resmi dipecat setelah aksi mogok kerja.
Mereka dipecat karena dianggap mangkir dari tugas.
Surat pemecatan 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir ditandatangani oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.
Adapun Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 191/KEP/RSUD/2020 tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Sementara itu, Direktur RSUD Ogan Ilir, dr. Roretta Arta Guna Riama membenarkan kejadian pemecatan tersebut.
Roretta mengatakan, alasan dilakukannya pemecatan terhadap 109 tenaga medis karena mereka tidak pernah masuk bertugas.
"Tidak masuk kerja, dari hari Jumat (15/5/2020) sampai Selasa (20/5/2020)."
"Padahal sudah sempat kita beri surat panggilan," ujarnya, Kamis (21/5/2020), dikutip dari Sripoku.com.
Ia membantah, jika pemecatan tersebut lantaran adanya ribut-ribut mereka soal hak-hak yang dianggap tak dipenuhi oleh manajemen RSUD Ogan Ilir.
Sebab, Roretta menyebut, pihaknya telah memenuhi hak-hak para tenaga medis saat mereka bertugas.
Meski jumlah tenaga medis di RSUD Ogan Ilir berkurang akibat pemecatan tersebut, manajemen RSUD Ogan Ilir belum mempertimbangkan adanya perekrutan tenaga kesehatan baru.
Pihak RSUD Ogan Ilir menilai, saat ini jumlah tenaga medis RSUD Ogan Ilir masih mencukupi untuk menangani pasien.
Fasilitas Tak Sebanding Risiko
Diketahui, sebelumnya, puluhan tenaga medis di RSUD Ogan Ilir menggelar aksi mogok kerja sejak Jumat (15/5/2020).
Mereka mendatangi DPRD Ogan Ilir pada Senin (18/8/2020).
Kedatangan paramedis untuk mengadukan persoalan mereka terkait perlindungan saat menangani pasien virus corona atau Covid-19.
Mereka juga minta kejelasan terkait ketersediaan alat pelindung diri (APD) hingga transparansi insentif yang didapatkan.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, soal fasilitas tenaga medis disebut tidak sebanding dengan risiko yang dihadapi.
Gaji yang mereka terima hanya Rp 750.000 per bulan.
Sementara APD di rumah sakit tersebut sangat minim.
Bahkan, pemerintah daerah setempat menjanjikan akan memberikan insentif.
Namun, insentif tersebut juga dinilai tidak jelas.
Karena alasan itu, awalnya sebanyak 60 tenaga medis memilih untuk mogok kerja.
Akibat aksi protes itu, mereka dianggap mengundurkan diri oleh pihak RSUD Ogan Ilir.
“Tenaga paramedis tidak mau melaksanakan perintah pihak rumah sakit karena tidak ada surat tugas."
"Selain itu tidak ada kejelasan soal insentif bagi mereka."
"Mereka hanya menerima honor bulanan sebesar Rp 750 ribu."
"Sementara mereka diminta juga menangani warga yang positif Covid-19,” jelas sumber tersebut.
Para tenaga medis itu datang beramai-ramai ke DPRD Ogan Ilir sekitar pukul 11.00 WIB, Senin (18/5/2020).
Kedatangan mereka diterima oleh anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir.
Pertemuan para tenaga medis dengan anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir pun dilakukan secara tertutup.
Adapun yang datang ke DPRD diwakili oleh 10 orang perwakilan tenaga medis.
Seorang tenaga medis dari bagian Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ogan Ilir, Dita Puji memberikan keterangan setelah pertemuan itu.
Dita membeberkan, alasan para tenaga medis RSUD Ogan Ilir menggelar aksi mogok kerja.
Ia menyebutkan, pihaknya meminta kejelasan soal rumah singgah bagi para tenaga medis.
“Pertama soal transparansi insentif atau uang lelah yang tidak diketahui rinciannya."
"Kedua masalah perlindungan karena sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 kami butuh perlindungan APD yang standar."
"Ketiga rumah singgah yang representatif untuk kami berganti pakaian sebelum pulang ke rumah,” kata Dita Puji, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, ia membantah tuduhan pihak manajemen RSUD Ogan Ilir yang menyebut mereka mogok kerja karena takut menangani pasien Covid-19.
“Tidak benar kalau dikatakan kami takut menangangi pasien Covid-19, kami garda terdepan, tidak hanya Covid-19 tapi kami menangani seluruh pasien tertular,” ujar Dita Puji.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Sripoku.com/Resha) (Kompas.com/Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat setelah Aksi Mogok Kerja, Tuntut APD hingga Insentif.