BATAM TERKINI
Melahirkan Sendiri di Rumah, Ibu Muda di Batam Ini Nekat Buang Bayinya, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Polsek Sei Beduk Batam mengungkap kasus pembuangan bayi yang dilakukan dua sejoli. Bayi itu hasil hubungan gelap.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jajaran Polsek Sei Beduk, Batam berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di depan rumah warga di Kampung Tower 2, RT 02/ RW 1 Kelurahan Duriangkang, Sei Beduk, Batam, Rabu (20/5/2020) lalu.
Kapolsek Sei Beduk, Iptu Awal Syahban Harahap mengatakan, orang tua kedua bayi tersebut adalah Ma (18) dan RS (18). Bayi tersebut dari hasil hubungan gelap kedua tersangka.
Awal mengatakan, selama kehamilannya, RS berusaha menyembunyikan kehamilan dari kedua orang tuanya.
Meskipun ia tinggal satu atap dengan orang tuanya di kawasan Sei Beduk. Sehari-hari bahkan RS harus menggunakan korset (pengecil perut) untuk mengelabui kedua orang tuanya.
“Sehari-hari RS ini menggunakan kain untuk menutupi kehamilannya dari kedua orang tuanya,” kata Awal, Jumat (22/5/2020).
Tidak hanya itu, bahkan saat proses melahirkan, RS juga menyembunyikan dari kedua orang tuanya. Rs melahirkan secara normal di dalam kamarnya seorang diri, saat orangtuanya tak berada di rumah.
Awal menjelaskan, kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan. Dari pengakuan tersangka, mereka nekat membuang bayi yang baru lahir karena hubungan mereka tak disetujui oleh orang tua masing-masing.
“Orangtua mereka tak setuju bukan karena tak cocok, tapi karena mereka baru tamat sekolah.
Sementara cewek sudah hamil dan masa kehamilannya disembunyikan makanya kelabakan mereka saat anak lahir,"kata Awal.
Awal juga mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus pembuangan bayi tersebut.
Kepada kedua tersangka dijerat dengan pasal 77b junto pasal 76b UUD RI nomor 354 tahun 2014 tentang perubahan pasal 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Masih di Puskesmas
Sebelumnya, kasus pembuangan bayi juga terjadi di Kecamatan Bengkong, Batam. Kasus seorang ibu muda membuang bayi darah dagingnya sendiri di Bengkong, Kota Batam, itupun menemui titik terang.
Setelah tersangka berinisial OMS (21) berhasil ditangkap, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong memastikan kondisi bayi saat ini dalam keadaan baik.
"Masih di puskesmas. Kami masih menunggu saudara kandung ibunya untuk diserahkan," kata Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri kepada TribunBatam.id, Minggu (3/5/2020).
