Fakta Sebenarnya Dibalik Video Viral 2 Oknum Polisi Pukuli Pria Tua Berkaus Merah
viral video yang memperlihatkan detik-detik dua anggota polisi baku hantam dengan seorang pria tua
TRIBUNBATAM.id, ACEH - Di media sosial viral video yang memperlihatkan detik-detik dua anggota polisi baku hantam dengan seorang pria tua yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODG).
Video dua oknum polisi menganiaya pria ODG tersebut viral dan kini menjadi sorotan publik di media sosial.
Kedua polisi tersebut berinisial R dan E dan kini menjalani pemeriksaan di Polda Aceh
Penganiayaan oleh dua anggota polisi tersebut diduga terjadi di Desa Keude Bagok Sa, Nurussalam, Aceh Timur.
Pria yang diduga mengidap gangguan jiwa itu bahkan didorong hingga jatuh tersungkur ke tanah.
Satu di antara anggota polisi itu juga turut menendang pria berbaju merah itu sampai terpelanting ke tanah.
Dalam video berdurasi dua puluh detik itu, pria berbaju merah sempat melakukan perlawanan.
Namun, ia tidak bisa berkutik untuk melawan dua polisi itu.
Aksi penganiayaan pun berakhir setelah seorang warga yang memakai baju berwarna putih melerainya.
Video tersebut diunggah di sosial media Twitter oleh akun bernama @sinyaktafar pada Sabtu (23/5/2020) lalu.
Hingga Senin (25/5/2020), video tersebut telah ditonton sebanyak 373 ribu kali.
Video pun mendapat 2.9 ribu komentar, 8.1 ribu retweet, dan disukai 11.7 ribu warganet di Twitter.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Ery Apriyono membenarkan video yang terjadi di Desa Keude Bagok Sa, Nurussalam, Aceh Timur ini.
Ery menjelaskan kedua oknum polisi tersebut merupakan anggota Polsek Nurussalam, Polres Aceh Timur.
Diketahui, kedua oknum polisi berpangkat brigadir ini masing-masing berinisial R dan E.
Menurut Ery, aksi penganiayaan terjadi saat keduanya bertugas di Desa Bagok Sa untuk mengimbau masyarakat terkait larangan mudik.
Saat itu, seorang pria berinisal R yang diduga mengalami gangguan jiwa menghina dan mengancam kedua anggota polisi itu.
Menurut keterangan Ery, pria itu juga menarik kerah baju hingga mau memukul Brigadir E.