BATAM TERKINI
Berkas Kasus Uang Palsu Ringgit Malaysia Sudah Dikirim ke Kejaksaan, Pelaku Pakai Identitas Palsu
Selain uang palsu, Polda Keprijuga menemukan identitas milik pelaku, pasalnya ada tiga identitas milik pelaku dan semuanya berbeda identitas.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Beberapa waktu lalu Polda Kepri mengamankan seorang laki laki bernama Herman Jimy Pardede.
Penangkapan tersebut terjadi di kawasan Sei panas, kecamatan Batam Kota,kota Batam, bermula dari kasus merupakan penanganan kasus narkoba yang telah dipakainya.
Tetapi saat pemeriksaan barang bukti di tempat tinggal pelaku, didapati uang palsu sebanyak 110 lembar dalam pecahan 100 Ringgit Malaysia.
Selain uang palsu, Kepolisian juga menemukan identitas milik pelaku, pasalnya ada tiga identitas milik pelaku dan semuanya berbeda identitas.
• Curhat Pilu Istri Agusman, Suami Lumpuh Kena Stroke, Tak Ada Biaya Berobat, Stok Beras pun Menipis
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
"Kita masih terus melakukan penyelidikan dan pengembang," sebutnya.
Arie mengatakan, sejauh ini untuk tersangka belum ada penambahan tersangka baru, tetapi untuk saksi dan pemeriksaan tersangka sudah dilakukan.
"Polisi sudah menyelesaikan pemberkasannya dan berkas kasus ini (uang palsu) sudah dikirimkan ke Kejaksaan," sebutnya.
Sambil melakukan pengembangan pihak Ditreskrimum Polda Kepri tengah menunggu dari kejaksaan terkait kelengkapan berkas yang sudah diserahkan.
"Saat ini menunggu dari Kejaksaan, apakah ada yang perlu dilengkapi atau dinyatakan lengkap," ujarnya.
Seperti diketahui, pelaku pembuatan uang palsu dan identitas palsu tersebut dalam membuat membuat barang tersebut menggunakan printer dan dan PC perangkat yang di taruh di tempat tinggalnya.
Saat penggeledahan ditemukan 110 lembar uang palsu dalam pecahan 100 Ringgit Malaysia yang sudah siap diedarkan.
Dan beberapa identitas pelaku yang berbeda dan kesemuanya adalah palsu. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)
