PPDB BINTAN 2020
PPDB Bintan Mulai 22 Juni-4 Juli 2020 Secara Online
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bintan tahun 2020 di tengah Pandemi Covid-19 akan dilaksanakan secara online.
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bintan tahun 2020 di tengah Pandemi Covid-19 akan dilaksanakan secara online.
Penerimaan siswa baru dari jenjang PAUD, TK, SD dan SMP akan mulai dibuka pada 22 Juni-4 Juli 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan, Tamsir menuturkan, bahwa penerimaan siswa baru dengan sistem online bedasarkan petunjuk teknis Disdik Bintan tentang PPDB 2020 harus dilaksanakan dengan mengacu kepada protokol kesehatan dan antisipasi penyebaran Covid-19.
"Nah untuk jadwal PPDB akan dibuka selama 13 hari dengan sisitem online. Dimulai dari 22 Juni-4 Juli 2020,” ujar Tamsir, Jumat (29/5/2020).
Tamsir juga menuturkan, untuk seleksi berkas calon siswa baru akan mulai dilakukan pada tanggal 06 Juli 2020, dan tanggal 07 Juli 2020 merupakan pengumuman siswa yang diterima.
"Kalau untuk daftar ulang sesuai dengan edaran akan dilaksanakan pada tanggal 08 sampai 13 Juli 2020. Terkait hal ini juga memang perlu ke sekolah, tapi untuk antisipasi penyebaran Covid-19 akan kita buat jadwalnya," terangnya.
Tamsir juga menjelaskan, PPDB jenjang SD dan SMP dapat dilakukan secara online melalui website dan aplikasi via playstore :ppdb bintan.
Sedangkan PPDB jenjang PAUD dan TK dapat dilakukan melalui WhatsApp atau SMS yang ditunjuk oleh masing-masing satuan pendidikan.
"Apabila ada calon siswa ataupun orangtua wali murid kesulitan dalam mendaftar PPDB dengan sistem online, maka dapat dilakukan dengan alternatif lainnya yaitu melalui sistem WhatsApp ataupun SMS,”ungkapnya.
Tamsir juga tidak lupa mengingatkan kepada pihak sekolah untuk menugaskan dua operator bagi sekolah yang daya tampung minimal 4 ruang belajar.
Namun sebelum diberlakukan, pihak sekolah wajib mensosialisasikan tatacara PPDB itu melalui video yang telah disediakan Disdik.Lalu akan diumumkan melalui spanduk atau baliho dengan menyertakan nomor kontak ponsel operator PPDB.
"Satuan pendidikan atau sekolah mengumumkan PPDB itu melalui spanduk atau baliho 10 hari sebelum pendaftaraan dibuka,"tutupnya.
Gratis SPP
Dalam menghadapi covid-19 yang saat ini menerpa Indonesia,berbagai kebijakan pemerintah daerah diambil untuk meringankan beban masyarakat. Satu di antaranya adalah meringankan SPP.
Pemerintah Provinsi Kepri mengambil kebijakan ini melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Penggratisan SPP untuk siswa SMK/SMA sederajat.
Apakah kebijakan penggratisan uang SPP diberlakukan juga oleh Pemkab bagi siswa SD dan SMP di Bintan, menanggapai hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir menuturkan, bahwa di Kabupaten Bintan seluruh SD dan SMP Negeri di Bintan sudah bebas SPP dan sekolah gratis sebelum wabah Covid-19.
"Kita sebelum wabah covid-19 ini ada,Pemerintah Daerah sudah mengratiskan sekolah termasuk SPP di seluruh SD dan SMP Negeri yang ada di Bintan,"ucapnya, Jumat (29/5/2020).
Tamsir juga menyebutkan, bahwa SPP yang di gratiskan ini di talangi dari dana Bos Daerah (Bosda) dan Dana Bos Nasional(Bosnas).
"Jadi kita sudah di gratiskan jauh-jauh hari terkait SPP ini, sebelum wabah virus covid-19.Bahkan, Pemkab Bintan juga memberikan seragam sekolah gratis bagi siswa/siswi tingkat SD/MI dan SMP/MTs," terangnya.
Tamsir juga menyebutkan, siswa yang menerima gratis SPP seluruh siswa mulai dari Kelas l sampai kelas 6 SD dan begitu dengan siswa SMPmulai dari kelas 7 sampai kelas 9.
Sedangkan khusus kelas 1 Sd/MI dan kelas 7 SMP/ MTs baru di berikan seragam gratis 5 stel plus sepatu dan tas setiap tahunnya.
"Kalau untuk jumlah keseluruhan saat ini tidak ada data pasti saya pegang, tapi intinya seluruh siswa Sd dan Smp negeri yang ada di Bintan," ungkapnya.
Sementara itu, saat di singgung apakah berlaku untuk siswa yang bersekolah di SD dan SMP swasta terkait penggratisan SPP, Tamsir menyebutkan belum karena sekolah swasta punya wewenang sendiri.
"Namun kita mengharapkan ada keringan pembayaran SPP untuk sekolah swasta dalam situasi wabah covid-19 saat ini, dan nanti terkait hal ini juga akan kita sampaikan,"tutupnya.(als)