Fakta Kematian La Gode, Petani yang Tewas Gegara Ubi, Disebut-sebut Korban Keberingasan Ruslan Buton
Ruslan Buton ditangkap aparat gabungan setelah surat terbukanya kepada Presiden Joko Widodo bikin heboh di tengah penangangan pandemi Covid-19.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Nama La Gode, petani asal Pulau Taliabu Maluku Utara mendadak disebut-sebut kembali pascapenangkapan Ruslan Buton, mantan perwira yang dipecat tidak hormat dari TNI.
Ruslan Buton ditangkap aparat gabungan setelah surat terbukanya kepada Presiden Joko Widodo bikin heboh di tengah penangangan pandemi Covid-19.
Pada 24 Oktober 2017, La Gode ditemukan tewas dengan kondisi tubuh mengenaskan seperti habis mengalami penyiksaan berat. Gigi dan jarinya hilang seperti habis dicabut paksa.
La Gode sebelumnya dituduh mencuri singkong parut. Ia kemudian ditangkap.
Berdasarkan hasil investigasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maromoi, Maluku Utara, petistiwa yang sempat menjadi perhatian publik itu berawal saat La Gode dituduh mencuri singkong parut (gepe) milik seorang warga yang bernama Egi pada awal Oktober 2017 lalu.
Polisi kemudian menangkap La Gode.
Namun, La Gode kemudian ditahan lima hari hari di Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan Batalyon Infanteri Raider Khusus 732/Banau.
Yati Andriani yang saat itu menjabat sebagai Koordinator Kontras menyebutkan jika penggeledahan, penangkapan, dan penahanan La Gode tidak sesuai prosedur serta tidak dilengkapi surat-surat resmi dari polisi.
Tak hanya itu. Penahanan La Gode di pos satgas TNI juga tidak disertai status hukum yang jelas.
Hari kelima ditahan, La Gode melarikan diri.
Selama pelarian dia bertemu istrinya, YN.
Pada sang istri, YN bercerita jika tubuhnya terasa sakit terutana di bagian rusuk dan punggung.
Kala itu ia menyebut jika rasa sakit itu muncul karena ia dihajar habis-habisan oleh anggota pos satgas.
Karena tak kuat menerima siksaan, La Gode memilih melarikan diri.
Setelah pelarian tersebut, La Gode ditemukan tewas di dalam pos satgas pada Selasa, 24 Oktober 2017.