VIRUS CORONA DI BATAM

Kasus Positif Corona di Batam Tambah 8 Orang; 6 Warga Nongsa, 1 Taman Baloi, 1 Dabo

Kasus positif Corona di Batam per Sabtu (30/5) tambah 8 orang. Mayoritas warga Nongsa

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/SON
ilustrasi. update virus corona atau covid 19. Ada penambahan 8 kasus positif di Batam per Sabtu (30/5/2020) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Hasil tracing closed contact yang terus berlangsung dari klaster Taman Baloi dengan terkonfirmasi positif nomor 49 dan 82 Kota Batam, menambah jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Batam.

Per Sabtu (30/5/2020), ada penambahan 8 kasus positif Covid-19, 7 diantaranya terkait klaster Taman Baloi. Pasien ini diberi nomor kasus 121 sampai 128 di Kota Batam.

Menurut rilis Tim Gugus Tugas Covid-19, hasil uji swab dari BTKLPP Batam, pada 30 Mei 2020, menyatakan sebanyak 5 perempuan dan 2 laki-laki warga Kota Batam, serta 1 orang warga Dabo Kabupaten Lingga terkonfirmasi positif Covid-19.

Adapun informasi terkait pasien 121 sampai 128 di Kota Batam tersebut, sebagai berikut:

1. Kasus 121

Laki-laki berinisial "Tn.SG" (35), adalah seorang karyawan swasta. Ia tinggal di perumahan Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Yang bersangkutan juga merupakan suami dari pasien positif nomor 117 dan ayah kandung dari pasien nomor 118.

Terkait penyelidikan epidemiologi terhadap kluster Taman Baloi kasus 48 dan 82, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan RDT bersama istri dan anaknya pada tanggal 26 Mei 2020, dengan hasil Reaktif. Selanjutnya, dilakukan tes swab pada tanggal 27 Mei 2020 dan memperoleh hasil positif.

Meski demikian, yang bersangkutan dalam kondisi stabil tanpa ada gejala kesehatan yang berarti, dan tengah menjalani perawatan di RSKI Covid-19 Galang.

2. Kasus 122

Laki-laki berinisial "Tn.S" (53) adalah karyawan swasta. Ia beralamat di Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, dan telah dirujuk dari RSUD Dabo Singkep ke RSBP Batam dengan diagnosis "CKD Stg V pro H Cholelithiasis+PDP Covid-19", tanggal 19 Mei 2020.

Dari RSBP Batam, pasien yang masih berstatus PDP tersebut dirujuk kembali ke RS Budi Kemuliaan Batam pada tanggal 27 Mei 2020, yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil Non Reaktif.

Oleh karena kondisi yang bersangkutan semakin memburuk, pada akhirnya pasien 122 meninggal dunia pada Kamis (28/5/2020).

Mengingat status awal PDP, jenazah yang bersangkutan pun dites swab, yang hasilnya diketahui hari ini terkonfirmasi positif Covid-19.

3. Kasus 123

Adalah seorang bayi perempuan berinisial "By.CfGc" berumur 1 tahun. Sehubungan dengan pengembangan penyelidikan epidemiologi, yang bersangkutan melakukan pemeriksaan RDT pada tanggal 28 Mei 2020, dengan hasil Reaktif.

Kemudian, tes swab yang dilakukan di hari yang sama, baru diterima hasilnya pada hari ini, Sabtu (30/5/2020), dengan hasil Positif. Lebih lanjut, yang bersangkutan diisolasi terpusat di Rusun Tanjung Uncang Kota Batam, dan keesokan harinya, pada tanggal 29 Mei 2020, dirujuk ke RS Elisabeth karena gejala dehidrasi.

Sejauh ini, kondisi pasien 123 terbilang cukup stabil, dan masih dikarantina di rumah sakit tempatnya dirawat.

4. Kasus 124

Adalah seorang bayi perempuan berinisial "By.CbGC", berusia 1 tahun. Riwayat pemeriksaan pasien sama dengan saudara kembarnya, yakni pasien 123, "By.CfGC".

5. Kasus 125

Seorang laki-laki berinisial "Tn.EC" (42), adalah karyawan swasta, dan merupakan ayah dari pasien 123 dan 124. Oleh karenanya, riwayat pemeriksaan yang bersangkutan sama dengan pasien 123 dan 124.

Pasien sempat diisolasi di Rusun Tanjung Uncang bersama istri dan dua anak kembarnya, akan tetapi karena dua anaknya mengalami gejala dehidrasi, maka pasien 125 dirujuk ke RS Elisabeth. Saat ini, kondisi yang bersangkutan cukup stabil.

6. Kasus 126

Merupakan ibu dari pasien 123 & 124, dan istri dari pasien 125. Yang bersangkutan berinisial "Ny.MaE" (43), dan merupakan Ibu Rumah Tangga. Riwayat pemeriksaan dan rujukan pasien 126 serupa dengan pasien 123, 124, dan 125.

7. Kasus 127

Adalah seorang anak perempuan berinisial "An.JEM" berusia 7 tahun. Sehubungan dengan penelurusan epidemiologi atas kluster Taman Baloi kasus 49 dan 82, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan RDT bersama sang ibu pada tanggal 28 Mei 2020 dengan hasil Reaktif.

Pada hari yang sama, ia juga melakukan tes swab yang hasilnya diketahui hari ini terkonfirmasi positif. Sebelum hasil swab diketahui, yang bersangkutan diisolasi terpusat di Rusun Tanjung Uncang, kemudian dirujuk ke RSUD Embung Fatimah dalam kondisi cukup stabil.

8. Kasus 128

Merupakan ibu dari pasien 127 dan istri dari pasien 102 (RAM). Yang bersangkutan berinisial "Ny.MG", berusia 38 tahun, dan memiliki riwayat pemeriksaan Covid-19 dan rujukan yang sama dengan pasien 127.

Pasien bernomor kasus 123 sampai 128 beralamat di perumahan yang sama, yaitu perumahan di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Sejauh ini, kondisi pasien yang dalam keadaan stabil tidak merasakan adanya gejala gangguan kesehatan yang berarti, serta saat ini masih dalam karantina di RSKI Covid-19 Galang.

Dengan adanya penemuan kasus terbaru ini, maka ditarik kesimpulan bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai kluster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik transmisi lokal maupun impor.

"Selanjutnya diingatkan dan dihimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kota Batam guna kemaslahatan bersama agar tetap mengikuti anjuran Pemerintah untuk menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap dirumah saja, mengenakan masker jika terpaksa harus keluar rumah serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur serta istirahat yang cukup," tambah Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi.

(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved