BP BATAM GEREBEK TAMBANG PASIR
Personel Ditpam BP Batam Amankan Alat Berat dan Mesin Pompa di Lokasi Tambang Pasir Trans Barelang
Personel Ditpam BP Batam tidak menemukan pekerja di lokasi tambang pasir tersebut. Namun alat berat yang ada di lokasi terlihat masih baru digunakan.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Personel Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (Ditpam BP) Batam mengamankan 5 set mesin pompa dan satu unit alat berat saat razia tambang pasir di Jalan Trans Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Pompa air yang digunakan untuk menyiram bukit dengan tujuan memisahkan tanah dengan pasir diangkut oleh personel Ditpam BP Batam, sementara satu unit alat berat rencananya akan dibawa ke kantor Ditpam BP Batam.
Lahan dengan luas lebih kurang lima hektare diduga sudah lama beroperasi sebagai tambang pasir.
Dalam razia, personel Ditpam BP Batam tidak menemukan pekerja di lokasi tambang pasir tersebut.
Namun alat berat yang ada di lokasi terlihat masih posisi baru digunakan.
Kasubdit pengamanan lingkungan dan hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri mengatakan, kegiatan yang mereka lakukan merupakan patroli rutin untuk memgamankan aset BP Batam.
"Razia yang kami lakukan ini bisa kapan saja. Walaupun sekarang jatuhnya di hari Minggu. Karena biasanya kegiatan ilegal itu sering dilakukan di hari libur," kata Toni.
Dia mengatakan terdapat 5 titik tambang pasir ilegal di Jalan Trans Barelang. Dari lima lokasi itu, hanya 3 titik yang diketahui beroperasi saat personel Ditpam BP Batam mendatangi lokasi.
Dia juga mengatakan pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada Polresta Barelang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan dari lokasi yakni jaringan pipa yang digunakan untuk mencuci pasir, lima unit mesin pompa dan satu unit excavator.
• Ramalan Zodiak Cinta Besok, 1 Juni 2020: Virgo Jangan Hanya Menuntut Pasangan, saatnya Berubah
• LINE Corporation Resmi Rilis PC Gaming, Berikut Daftar Nama Permainannya di LINE POD
Pekerja Kabur Lihat Petugas
Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam (Ditpam) BP Batam, merazia tambang pasir di jalan Trans Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (31/5/2020).
Saat razia, para pekerja langsung lari meninggalkan alat kerja mereka.
Lokasi ini diketahui kerap menjadi operasi penambangan pasir diduga secara ilegal.
Di lapangan terlihat satu unit alat berat sedang melakukan penambangan pasir di lokasi.
Personel Ditpam BP Batam yang datang langsung mengangkut alat alat yang digunakan oleh para penambang di lapangan.
Tangkap Dua Pelaku
Anggota Direktorat Pengamanan Aset (Ditpam) BP Batam menangkap pelaku penambangan pasir ilegal di daerah tangkapan air Tembesi, Kota Batam Provinsi Kepri, Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.
Pelaku ditangkap saat personel Ditpam BP Batam melakukan patroli rutin di daerah tangkapan air Tembesi menggunakan 2 unit mobil patroli double cabin dan beranggotakan 7 personel.
Tim Patroli Ditpam BP Batam menyusuri lokasi galian pasir di pinggir waduk sejauh 1,5 km dari portal masuk SPBU Trans Barelang Tembesi.
Tim tersebut menghentikan kegiatan penambangan pasir ilegal yang menggunakan alat berat backhoe excavator 09.
"Dari situ, 2 orang pelaku langsung ditangkap. Mereka di antaranya kordinator lapangan (korlap) dan seorang operator backhoe excavator 09. Pelaku dan alat berat kini telah diserahkan ke Unit 1 Reskrim Polresta Barelang," ucap Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan Batam, Dendi Gustinandar dalam keterangan yang diterima TRIBUNBATAM.id, Rabu (29/4/2020).
Pada malam harinya sekira pukul 22.00 WIB, personel Ditpam BP Batam bersama personel Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Biro Hukum, dan personel Humas BP Batam, serta Unit 1 Reskrim Polresta Barelang kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk proses pengumpulan dan pengangkutan barang bukti.
"Selain backhoe excavator 09, ditemukan barang bukti lainnya seperti mesin pompa, pasir, dan pipa air. Seluruh barang bukti tersebut dikumpulkan dan dibawa dari lokasi menuju Polresta Barelang untuk diproses lebih lanjut," kata Dendi.
Kegiatan penambangan pasir ilegal tersebut telah menggangu kelestarian lingkungan sekitar yang berujung pada pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber air, terutama Waduk Tembesi yang berada dari lokasi penambangan pasir.
Ditpam BP Batam akan terus melakukan patroli untuk melindungi semua daerah tangkapan air di Batam, dan mengimbau mayarakat untuk menghentikan kegiatan serupa atau kegiatan ilegal lainnya di sekitar waduk agar ketersediaan air waduk tetap terjaga dan karena waduk merupakan satu-satunya sumber air bagi seluruh penduduk Batam.(*/TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Roma Uly Sianturi/Leo Halawa/Alamudin)