DWI SASONO DITANGKAP
Kronologi Penangkapan Dwi Sasono yang Terjerat Kasus Narkoba, Berawal dari Laporan Masyarakat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan kronologi penangkapan artis Dwi Sasono atas kasus penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Satu lagi artis tanah air tersandung Kasus Narkoba.
Adalah Dwi Sasono, aktor sekaligus suami penyanyi Widi Mulia ditangkap polisi karena narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan kronologi penangkapan artis Dwi Sasono atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Dwi Sasono diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Res narkoba) pada Selasa (26/5/2020) di kediamannya di daerah Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan Dwi Sasono berdasarkan laporan masyarakat pada pihaknya.
• Sosok Dwi Sasono, Artis Inisial DS yang Ditangkap Polisi karena Narkoba
• Dwi Sasono Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Unggahan Terakhir Suami Widi Mulia Disorot
"Awalnya berdasarkan laporan masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan, penyelidikan bahwa ada seseorang yang sekarang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)."
"Inisialnya adalah C, yang sering mengedarkan narkoba jenis ganja," papar Kombes Pol Yusri Yunus dalam video yang diunggah di kanal YouTube Beepdo, Senin (1/6/2020).
Sehari sebelum menangkap Dwi Sasono, pihaknya telah melakukan penyelidikan dan pengintaian pada tersangka.
Pada Selasa (26/5/2020), tersangka C mengirimkan ganja pada Dwi Sasono, kemudian sekira pukul 20.00 WIB Sat Res narkoba menangkap pemain Sitkom 'Tetangga Masa Gitu' ini.
Meski Dwi Sasono telah tertangkap, pihak kepolisian menyebut bahwa tersangka C melarikan diri.
Lebih Lanjut, pada saat penangkapan Dwi Sasono, Sat Res narkoba menemukan barang bukti narkoba berupa jenis ganja seberat hampir 16 gram.
• Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 1 Juni 2020, Cancer Percaya Instingmu, Leo Ada Rintangan
• Masih Sepi Karena Corona, 3 Kapal Angkut 78 Penumpang dari Pelabuhan Domestik Sekupang Batam
"Ditemukan ada narkotika jenis ganja seberat hampir 16 gram yang dia sembunyikan di atas lemarinya," papar Kombes Pol Yusri Yunus.

Saat ditangkap, Dwi Sasono tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif.
Dwi Sasono pun megakui telah mengonsumsi ganja selama satu bulan.