SELEB TERKINI
Dwi Sasono Ajukan Asesmen Rehabilitasi Setelah Seminggu Ditangkap Karena Narkoba
Dwi Sasono ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada Selasa (26/5/2020) pukul 20.00 WIB.
"Kita tunggu besok, mudah-mudahan 1-2 hari ini ada hasilnya."
"Tetapi sementara kami lakukan penahanan terhadap tersangka," jelas Yusri Yunus.
• Spoiler One Piece 981: Pertarungan Apoo dengan Kid, Sementara Marco Hentikan Bajak Laut Big Mom
• 82 Pasien Covid-19 Berstatus Orang Tanpa Gejala, Masih Ada Warga Batam Ngeyel Tak Patuh Aturan
Adapun Dwi Sasono diamankan dengan barang bukti 16 gram ganja yang disimpan dalam tempat yang diletakkan di atas lemari.

Yusri menyebut, dari pengakuan Dwi Sasono, dirinya konsumsi ganja baru sebulan belakangan.
"DS mengaku mengonsumsi (ganja) sejak sebulan terakhir," kata Yusri.
Dwi Sasono beralasan mengonsumsi ganja lantaran susah tidur akibat tidak bekerja selama wabah virus corona di Indonesia.
Atas perbuatannya, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 subsider Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"DS terancam pidana penjara minimal lima tahun," ujar Yusri Yunus.
• Pendaftaran SBMPTN 2020 di https://portal.ltmpt.ac.id, Ikuti Panduan Pendaftaran UTBK-SBMTPN 2020
• Nurhadi Mantan Sekretaris MA Ditangkap KPK, Ini Daftar Dosanya
Kini Dwi Sasono ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Wartakota/Arie Puji) (Kompas.com/Andika Aditia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seminggu Ditangkap karena Narkoba, Dwi Sasono Ajukan Asesmen Rehabilitasi
Penulis: Indah Aprilin Cahyani