Hendak Antar Keponakan Bertemu Ayah, Suami Istri di Korea Utara Tewas Dieksekusi Regu Tembak

Pasangan suami istri berusia 50-an itu dikabarkan tidak disidang. Mereka langsung diserahkan ke regu tembak untuk dieksekusi.

ilustrasi penembakan 

TRIBUNBATAM.id, KOREA - Pasangan suami istri tewas mengenaskan setelah dieksekusi regu tembak Korea Utara.

Eksekusi mati terhadap pasangan suami istri dilakukan setelah ada laporan yang menyebutkan bahwa mereka hendak kabur dari Korea Utara.

Dikabarkan, pasangan suami istri itu awalnya hendak membawa keponakan mereka yang berusia 14 tahun ke Korea Selatan.

Rencana mereka adalah mempertemukan sang keponakan dengan sang ayah yang sudah lebih dulu lolos.

Namun, tindakan kedua pasangan tersebut dimaknai sebagai upaya kabur dari Korea Utara. Mereka tertangkap di perbatasan dengan Korea Selatan.

 

Pasangan suami istri berusia 50-an itu dikabarkan tidak disidang. Mereka langsung diserahkan ke regu tembak untuk dieksekusi.

Adapun si remaja selamat dari eksekusi karena dia masih di bawah umur.

Namun, tidak dijelaskan apakah dia menerima hukuman lain.

Kabar itu diungkapkan oleh sumber anonim, yang berasal dari Ryanggang, kawasan tempat pasutri itu tinggal, kepada Radio Free Asia.

Dilansir Daily Mirror Jumat (29/5/2020), sumber itu mengungkapkan pasutri itu ditahan setelah berusaha menyeberangi perbatasan.

Perbatasan itu sendiri sudah mendapat penjagaan ketat sebagai bagian dari karantina nasional untuk mencegah pandemi virus corona.

"Ayah si remaja, yang berhasil masuk Korea Selatan, meminta kepada kakaknya untuk membawa anaknya," kata sumber tersebut.

Ketika tertangkap saat berada di perbatasan, pasangan suami istri itu menjalani penyiksaan oleh departemen keamanan provinsi.

Mereka kemudian dipaksa mengaku, bahwa mereka berusaha kabur dari Korea Selatan agar keponakan mereka bisa bertemu lagi dengan orangtuanya.

Sumber itu menerangkan, karena perbatasan makin dijaga ketat di tengah wabah virus corona, upaya pasangan itu sangat berbahaya dan berisiko.

Apalagi, kepemimpinan tertinggi Korea Utara sudah memerintahkan siapa pun yang berusaha kabur harus mendapat hukuman tegas.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved