BATAM TERKINI
Kasat Narkoba Tanjungpinang Kena Mutasi, Ini Pejabat Penggantinya
Sebagai pengganti AKP Chrisman Panjaitan adalah AKP Ronny Burungudja yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Irjen Aris Budiman mengeluarkan Surat Telegram (TR) Kapolda Kepri STR/436/V/KEP/2020, tanggal 29 Mei 2020.
Dalam surat telegram tersebut disampaikan, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba) Polres Tanjungpinang oleh AKP Chrisman Panjaitan dimutasi ke Pama Yanma Polda Kepri (dalam rangka Riksa) atau sedang dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Kepri.
Sebagai pengganti AKP Chrisman Panjaitan adalah AKP Ronny Burungudja yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri.
Surat tersebut telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri Kombes pol A.B Indrata.
• Tahun Ini, 600 Calon Jemaah Haji dari Batam Tertunda Berangkat ke Tanah Suci
Kabid Humas Polda Kepri Kombespol Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Iya dalam rangka Riksa(Pemeriksaan) ," sebutnya kepada TRIBUNBATAM.id pada Selasa (2/6/2020)
Belum diketahui mutasi tersebut terkait permasalahan apa tetapi dalam surat telegram tersebut hanya terkait penggantian kasat narkoba Polres Tanjungpinang saja.
(Tribunbatam.id/Alamudin)