HAJI 2020

Haji Tahun 2020 Dibatalkan, Calon Jemaah Jangan Tarik Semua Setoran Haji, Dianggap Mengundurkan Diri

Jika anggota jemaah mengundurkan diri dari pendaftaran ibadah haji, dia dapat menarik seluruh dana Bipih meliputi dana setoran awal dan akhir

Editor: Mairi Nandarson
Tribunnews.com/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019
Jemaah haji Indonesia bergerak dari Arafah menuju Muzdalifah, Jumat (10/8/2019). 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pemerintah sudah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi tahun 1441 H atau tahun 2020 ini.

Keputusan itu diumumkan Menteri Agama, Selasa (2/6/2020), karena pandemi virus corona.

Kementerian Agama memastikan, anggota jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) akan diberangkatkan tahun 2021.

Valentino Rossi Beri Sinyal Tetap Membalap dan Bersaing Naik Podium, Jadi ke Petronas Yamaha SRT?

UPDATE Data 35 Negara Kasus Corona Tertinggi di Dunia, Rabu (3/6) SIang, Total 6.451.966

Belum Ada Komunikasi, Pelatih Persib Sebut Kabar Muangthong United Incar Febri Hariyadi Hanya Gosip

Namun, jika ada yang menghendaki, dana pelunasan Bipih dapat ditarik kembali.

Anggota jemaah juga dapat menarik seluruh dana setoran Bipih.

Tetapi, dengan begitu jemaah akan dinyatakan mengundurkan diri dari pendaftaran ibadah haji.

"Jika ada (anggota) jemaah yang ingin menarik seluruh setoran, termasuk dana setoran awal, boleh saja."

"Jika demikian berarti yang bersangkutan membatalkan porsinya," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis kepada Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

Muhajirin menjelaskan, Bipih terdiri dari dua dana setoran, yaitu setoran awal dan pelunasan.

Dana setoran awal ibadah haji tahun 2020 dipatok sebesar Rp 25 juta rupiah.

Sedangkan dana pelunasan berbeda besarannya, tergantung dari embarkasi atau lokasi keberangkatan jemaah.

Menurut Muhajirin, Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji mengatur soal pengembalian dana pelunasan Bipih.

Artinya, yang dapat ditarik kembali hanya dana setoran akhir, tidak termasuk dana setoran awal sebesar Rp 25 juta.

“Meski diambil setoran pelunasannya, jemaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 1442H/2021M,” ujar Muhajirin.

UPDATE Jadwal F1 Musim 2020, Mulai 5 Juli untuk 8 Seri Balapan di Eropa, 2 Kali di Inggris & Austria

Gadis 20 Tahun Diculik di Jambi, Ditemukan di Jakarta dalam Kondisi Syok dan Bingung

Jika jemaah memutuskan untuk mengundurkan diri dari pendaftaran ibadah haji, maka dia dapat menarik seluruh dana Bipih meliputi dana setoran awal dan akhir.

Muhajirin mengatakan, prosedur penarikan seluruh dana Bipih sama dengan prosedur penarikan dana pelunasan Bipih.

Jemaah dapat mendatangi kantor Kementerian Agama kabupaten/kota tempat mendaftar dengan membawa sejumlah dokumen.

Dokumen itu meliputi bukti setoran Bipih, buku tabungan dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi KTP, serta nomor telepon yang bisa dihubungi.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia tahun 2020 ini.

Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).

"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," lanjutnya.

Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

.

.

.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jemaah Haji yang Tarik Seluruh Setoran Bipih Dinyatakan Mengundurkan Diri"
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved