Pijat Plus-plus Khusus Gay di Medan Digerebek Polisi, Masih Beroperasi di Tengah Pandemi

Petugas kepolisian, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil membongkar praktik pijat khusus gay di Kota

Editor: Eko Setiawan
WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN
Ilustrasi : Tim Operasional Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 144 pria gay di Ruko PT AJ kompleks Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, Kelurahan Kelapa Gading Barat RT 15/03, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017). 

"Penelusuran mendalam yang dilakukan akhirnya menemukan media sosial Twitter @Pijatsemarang5 yang menawarkan jasa pijat capek plus vitalitas dengan pelaku atas inisial F."

"Tarifnya Rp 400.000," ungkap Iskandar kepada Tribun Jateng, Kamis (12/3/2020).

Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto menambahkan, tempat praktik pijat plus-plus sesama jenis tersebut diketahui dilakukan di sebuah hotel yang berlokasi di Gajahmungkur.

Di sana, polisi mengamankan FA.

Setelah mendapat keterangan dari pelaku, anggota Subdit V Siber juga langsung melakukan penelusuran.

Mereka mengejar mucikari bisnis prostitusi online ini sampai di sebuah kos di Jalan Kapulogo Nologaten Catur Tunggal, Sleman, Yogyakarta.

"Mucikari tersebut ditangkap dan dilakukan interogasi."

"Pengakuannya, AW mengakui berperan sebagai penyedia pelayanan jasa pijat vitalitas."

"Kalau tersangka FA berperan sebagai anak asuh," jelas Kombes Pol Wihastono.

Selanjutnya, dua pelaku dibawa ke Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain 4 unit Handphone, 5 wig, dua buah bra atau BH, dan 35 bungkus kondom.

Selain itu, ada juga 4 bungkus suplemen, 1 buku tabungan, satu buah KTP, dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu yang ikut disita.

"Ini masih dilakukan pendalaman oleh anggota."

"Sementara ini, masih baru dua orang yang kita amankan.

Kalau sudah ada perkembangan nanti kita sampaikan lagi," terang dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved