BATAM TERKINI

Mati Lampu, Warga Tak Bisa Urus SKCK di Mapolsek Sekupang Terhambat

Warga terlihat kesal pasalnya mereka telah meluangkan waktu datang untuk melakukan pengurusan SKCK namun harus menunggu lama akibat pemadaman listrik.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Akibat mati lampu, Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolsek Sekupang, Jumat (5/6/2020) pagi terbengkalai. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Akibat mati lampu, Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolsek Sekupang, Jumat (5/6/2020) pagi terbengkalai.

Puluhan warga Sekupang harus menunggu dan memadati Mapolsek hingga kantin Polsek.

"Kacau betul lampu ini, dari semalam mati. Sekarang pun mati, sudah hampir dua jam nunggu di Polsek, lampu tak hidup-hidup," kata Dika saat mengurus SKCK di loket.

Tidak hanya dia, warga lainnya juga terlihat kesal, pasalnya mereka telah meluangkan waktu datang untuk melakukan pengurusan SKCK namun harus menunggu lama.

ATURAN dan Syarat Akses Keluar Masuk Wilayah Kabupaten Lingga Selama Pandemi Covod-19

Seorang petugas layanan loket SKCK, Rijal mengatakan, pencetakan SKCK harus dibuka kembali setelah lampu hidup.

Sementara permintaan jumlah pembuatan SKCK di Polsek Sekupang mengalami peningkatan 4 hari terakhir.

Sebelumnya Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian mengatakan, terjadi peningkatan pengurusan layanan SKCK.

"Jelang new normal permintaan pengurusan SKCK meningkat, sehari tembus 150 hingga 200 orang, terjadi 4 hari terakhir," ujar Yudi.

Yudi pun menghimbau bagi setiap pengunjung yang memasuki kawasan Mapolsek agar tetap menerapkan protokol kesehatan. (Tribunbatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved