VIRUS CORONA DI KARIMUN
Terkait Penumpang Bawa Surat Kesehatan Palsu ke Karimun, Ini Syarat & Tarif Urus Suket di Puskesmas
Penumpang yang membawa surat kesehatan palsu dari Selat Panjang ke Karimun itu diduga jadi korban oknum tak bertanggungjawab.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Para penumpang asal Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, yang kedapatan memiliki surat keterangan (suket) kesehatan palsu, diduga menjadi korban oknum tak bertanggung jawab.
Pasalnya mereka harus membayar ratusan ribu rupiah untuk mendapatkan surat tersebut. Kisarannya Rp 150 ribu hingga Rp 450 ribu.
Memang untuk penumpang kapal laut yang akan masuk ke Kabupaten Karimun harus memiliki surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau fasilitas kesehatan lain.
Aturan ini telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun dalam mencegah masuknya virus corona ke Karimun. Di pintu keluar, pelabuhan anggota Satgas Penanggulangan Covid-19 akan melakukan pemeriksaan identitas dan surat keterangan kesehatan penumpang.
Namun dari penelusuran tribunbatam.id, ternyata biaya pengurusan surat kesehatan tidaklah sebesar surat palsu yang harus dibayarkan oleh penumpang asal Selat Panjang.
Menurut seorang warga Karimun yang selalu berangkat ke Kota Tanjungpinang, Rio mengatakan, pengurusan surat keterangan kesehatan di Puskesmas Tanjungbalai hanyalah Rp 10.000.
"Di Puskesmas Tanjungbalai hanya Rp 10.000. Setiap minggu saya ngurus," kata pegawai sebuah BUMN yang memang setiap akhir pekan mengurus surat kesehatan untuk pulang ke rumah keluarganya di Tanjungpinang.
Dipaparkan Rio, dalam mengurus surat keterangan kesehatan tersebut juga tidak sulit. Setelah mendatangi puskesmas, petugas medis akan mengecek suhu tubuh, tensi, tinggi badan, berat badan dan golongan darah.
"Syaratnya cuma KTP. Nanti ditanya berangkat kapan sama tujuan kemana. Baru nanti bayar Rp 10.000. Kita juga dikasih bukti pembayaran," terangnya.
Terkait aturan surat keterangan kesehatan juga tidak terlalu dipersulit. Pasalnya ada penumpang yang tiba di Karimun namun tidak membawa surat keterangan kesehatan.
Jika menemukan hal tersebut, petugas mengarahkan mereka untuk mengurus surat kesehatan ke Puskesmas Tanjungbalai yang lokasinya tak jauh dari pelabuhan.
"Kalau dulu masa berlaku surat kesehatan dua minggu. Lalu satu minggu. Untuk saat ini berlakunya hanya tiga hari," tambah Rio.
Temukan Surat Kesehatan Palsu
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun menemukan surat keterangan kesehatan palsu yang dibawa oleh penumpang.
Jumlahnya sekitar 25 lembar. Surat kesehatan itu dibawa oleh sejumlah penumpang dari Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Ditemukannya puluhan lembar surat kesehatan palsu itu berawal dari kecurigaan petugas yang melakukan pemeriksaan identitas dan dokumen penumpang. Ia melihat ada kejanggalan.
Pasalnya, surat kesehatan yang diperlihatkan sejumlah penumpang memiliki nomor yang sama. Diduga surat-surat tersebut diperbanyak dengan cara discan.
"Banyak surat dari Meranti yang kita temukan tidak benar. Surat kesehatan itu diperbanyak tanpa sepengetahuan Dinas Kesehatan Kabupaten Meranti," kata Koordinator Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun di Pelabuhan Tanjungbalai, Muhammad Rahendra, Jumat (5/6/2020) sore.
• Tribun Podcast, Haripinto Mengurai New Normal di Batam dan Survive saat Pandemi
• New Normal Tidak Boleh Diterapkan di Zona Merah, Sedangkan Zona Hijau Terserah Pemda
Rahendra menyebutkan, pihaknya telah menyampaikan temuan itu kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun.
"Dinas Kesehatan Karimun kemudian mengkonfirmasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Meranti. Info yang kita dapat Dinas kesehatan kesahatan di sana melacak peredaran surat-surat itu," papar Rahendra.
Terhadap penumpang yang didapati membawa surat palsu tersebut, petugas mengarahkan mereka untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Tanjungbalai.
Dari informasi yang diperoleh, surat-surat itu diperbanyak oleh calo-calo yang berada di Pelabuhan Selat Panjang. Mereka kemudian menjualnya kepada penumpang kapal feri tujuan Kabupaten Karimun.
Oknum-oknum tersebut memanfaatkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Karimun, yang mengharuskan penumpang masuk harus memiliki surat keterangan sehat.
Menurut sumber tribunbatam.id, para penumpang membeli surat keterangan kesehatan itu dengan harga yang bervariasi. Harganya juga terbilang tinggi, yakni dari Rp 150.000 sampai Rp 450.000.
"Padahal surat palsu tapi dijual segitu," ujar sumber di Pelabuhan Tanjungbalai tersebut.
9 Poin Harus Dipenuhi Penumpang
Pengawasan bagi pengguna transportasi laut di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri diperketat dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Sembilan poin harus dipenuhi bagi calon penumpang apabila ingin bepergian ke luar daerah.
Kebijakan ini menyusul terbitnya Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut Nomor SE 21 tahun 2020 tentang petunjuk operasional transportasi laut, sejalan dengan Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengenai kriteria pembatasan perjalanan orang.
Adapun kesembilam poin tersebut adalah, memiliki dentitas diri (KTP atau tanda pengenal lain yang sah), surat Keterangan Negatif COVID-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (PCR) Test/Rapid Test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/rumah sakit/puskesmas/klinik kesehatan, yang masih berlaku, surat Tugas (bagi pegawai ASN, TNI, POLRI) yang ditandatangani oleh minimal Pejabat Setingkat Eselon 2.
Selain itu, calon penumpang juga wajib melampirkan surat Tugas (bagi pegawai BUMN/BUMD atau Perusahaan Swasta) yang ditanda tangani oleh Direksi/Kepala Kantor.
Kemudian surat pernyataan yang ditanda tangani di atas materai dan diketahui oleh lurah/kepala desa setempat (bagi penumpang yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta).
Surat Keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau perwakilan Republik Indonesia di luar negeri (bagi penumpang dari luar negeri).
Selain itu surat rujukan dari rumah sakit (bagi pasien yang akan melakukan pengobatan di tempat lain), surat keterangan kematian dari tempat almarhum/almarhumah (bagi penumpang dengan kepentingan mengunjungi keluarga yang meninggal dunia) dan surat keterangan dari Universitas atau Sekolah (bagi mahasiswa atau pelajar).
Dalam pengawasannya Satgas Gabungan Karimun bersinergi melakukan penguatan pembatasan perjalanan orang dengan moda transportasi laut.
Dansatgas wilayah laut Kabupaten Karimun, Letkol Laut (P) Mandri Kartono usai rapat koordinasi di kantor KSOP kelas I Tanjungbalai Karimun, mengatakan, Satgas gabungan akan mengawasi lalu lintas penumpang di pelabuhan.
• Bukan Uang Tunai, BRI Batam Salurkan Bantuan Sosial dari Pemerintah Dalam Bentuk Kartu
• Dongkrak Pariwisata Kepri, Dispar Bakal Gelar Musik Religi Virtual hingga Genjot Pokdarwis
"Jadi masing-masing daerah mengawasi penumpang. Yang lewat laut di pelabuhan dan bandara untuk wilayah udara," kata Mandri, Kamis (14/5/2020).
Dengan adanya ketentuan bagi penumpang, maka dapat dinyatakan aman dari indikasi terinfeksi Covid-19. Baik yang akan bepergian ataupun yang datang.
"Sehingga pada saat menuju pelabuhan tujuan sudah dinyatakan clear dari pelabuhan asal. Begitu juga dari pelabuhan luar juga harus melakukan hal yang sama," sebut Mandri.
Covid-19 Pukul Industri Pelayaran di Karimun
Dampak pandemi virus Corona benar-benar berpengaruh pada operasional kapal feri rute Internasional dari Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Sejumlah rute Internasional lainnya dari Singapura dan Puteri Harbour, Malaysia diketahui sudah lama tidak beroperasi.
Perusahaan kapal feri domestik juga membatasi keberangkatan. Untuk rute Tanjungbalai-Batam saat ini hanya satu yang berlayar, yaitu kapal feri MV Miko Natalia.
Tidak hanya rute Singapura dan Putri Harbour, operator feri Internasional rute Tanjungbalai Karimun-Kukup, Malaysia kembali mengajukan pengurangan jadwal.
Hal ini disebabkan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) atau pekerja migran dari Malaysia yang pulang melewati Tanjungbalai Karimun terus menurun.
Pengajuan disampaikan oleh perusahaan operator feri kepada Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun.
"WNI dan pekerja migran yang pulang ke Indonesia semakin sedikit. Operator mengajukan pengurangan," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Laut KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Marganda, Jumat (8/5/2020).
Sebelumnya, kapal feri Tanjungbalai Karimun-Kukup Malaysia dan sebaliknya hanya melayani pelayaran sebanyak dua kali dalam sepekan, yakni pada hari Senin dan Jumat.
Dengan adanya pengurangan terbaru maka kapal feri tersebut hanya akan berlayar sekali dalam sepekan, yaitu pada hari Senin.
Jadwal baru ini, diketahui mulai berlaku pada Senin (11/5/2020).
"Yang tadinya Senin dan Jumat. Tapi mulai minggu depan mereka mengajukan hari Senin saja. Ini atas permintaan operator," jelas Marganda.
Marganda menambahkan, terkait informasi terkini di Malaysia, negara jiran tersebut telah mulai melonggarkan pembatasan sosialnya.
"Informasinya mereka sudah melonggarkan lockdown. Tapi masih membatasi dari warga asing. Hanya untuk warganya sendiri," sebutnya.
• Artis Baim Wong Ungkap Nama Pria yang Cocok dengan Luna Maya, Siapa Dia?
Pantauan TribunBatam.id, arus mudik juga tidak terlihat di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun. Pelabuhan Tanjungbalai Karimun pada Jumat (8/5/2020) tampak lengang.
Kondisi ini juga sejalan dengan anjuran Pemerintah Pusat mengenai larangan mudik lebaran karena pandemi Covid-19.
Namun Marganda menyampaikan, dalam waktu dekat kemungkinan kapal feri Dumai Ekspress dan Batam Jet akan kembali berlayar.
"Dalam waktu dekat Dumai Ekspres dan Batam Jet akan kembali beroperasi. Kita usahakan kembali normal walaupun dengan keterbatasan," ujarnya.
Baik feri Miko Natalia, Dumai Ekspress dan Batam Jet biasanya melayani rute Tanjungbalai Karimun-Sekupang Batam.
Batasi Masuknya Feri dari Luar Negeri
Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri membatasi masuknya kapal Internasional dari Malaysia.
Langkah tersebut diambil dalam rapat yang dilaksanakan Gugus Satgas Penanggulangan Covid-19 di Ruang Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (23/3/2020).
Dalam kebijakan tersebut disepakati, batas waktu masuknya seluruh kapal yang berasal dari Malaysia adalah pukul 12.00 WIB.
"Jam masuknya kami batasi," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang memimpin rapat.
Kebijakan tersebut telah disampaikan dan akan dijalankan oleh Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun.
• Viral Foto Calon Penumpang Pesawat Berjubel di Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga: Sudah Normal Kok
Dengan kebijakan tersebut, maka jumlah pelayaran dari dua pelabuhan di Malaysia juga dibatasi.
Dimana untuk pelayaran dari Kukup hanya sebanyak tiga kali dan dua kali dari Putri Harbour.
Rafiq menyampaikan kebijakan pembatasan pelayaran itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun.
Dengan begitu maka penumpang yang tiba dari Malaysia dapat berangkat langsung ke daerah tinggalnya masing-masing.
"Kalau sudah melewati jam itu, mereka harus menginap dan itu berisiko," ungkap Rafiq.
Diketahui sebelumnya, diberlakukannya lockdown oleh Pemerintah Malaysia pada tanggal 18 Maret 2020, membuat Warga Negara Indonesia (WNI) yang umumnya adalah TKI berbondong-bondong pulang melalui Karimun.
Bahkan operator kapal Internasional memberlakukan penambahan pelayaran karena banyaknya WNI yang ingin kembali.
Pada Minggu (22/2/2020), dua kapal tiba di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun pada petang dan malam hari.
Pemerintah Daerah terpaksa menginapkan ratusan penumpang yang berasal dari luar Karimun di GOR Badang Perkasa untuk mengurangi resiko.
Namun pada Senin (23/3/2020) pagi, mereka kembali diantar ke pelabuhan untuk melanjutkan perjalanan ke daerah asal masing-masing.
Pelayaran Antar Pulau Dalam Kabupaten Ikut Sepi
Pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada pelayaran feri internasional dan domestik di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Kondisi yang sama juga dirasakan hingga ke pelayaran speedboat penumpang antar pulau dalam kabupaten.
Seperti yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Berlian, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun.
Biasanya speedboat penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Berlian sekitar 10 trip, bahkan lebih per harinya.
Dimana satu speedboat berangkat setiap 45 menit sekali.
Padahal salah satu pelabuhan utama di Pulau Kundur itu hanya melayani rute pelayaran Tanjung Berlian-Tanjungbalai Karimun saja untuk speedboat dalam Kabupaten.
Namun sejak pandemi Covid-19, kondisinya berubah. Sejumlah operator speedboat meniadakan keberangkatan karena sepinya penumpang.
• Jadwal Pembagian Bantuan Sosial Tunai di Kantor Pos Tiban Indah, Cek Nama Penerima di Kantor Lurah
• Jumlah Kasus Menurun Tajam, Pemerintah Jepang akan Cabut Status Darurat Nasional Covid-19
Seorang agen speedboat di Pelabuhan Tanjung Berlian, Eli mengatakan untuk saat ini jumlah pelayaran ke Tanjungbalai Karimun hanya sebanyak empat trip saja.
"Sekarang empat kali saja. Jam 06.40 WIB, 07.30 WIB, 11.40 WIB sama 15.50 WIB," katanya, Kamis (7/5/2020).
Meskipun jumlah trip sedikit, jumlah penumpang yang dibawa speedboat juga tidak banyak.
"Tak sampai 20 sekali berangkat. Sepi sekali sekarang," ungkap Eli.
Kondisi yang sama juga terlihat di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam (KPK) Tanjungbalai Karimun.
Pantauan TribunBatam.id, pelabuhan speedboat antar pulau dalam kabupaten tersebut tampak lengang.
Hanya beberapa penumpang saja yang tampak berlalu lalang. "Sepi sekarang. Tak kayak bulan-bulan puasa sebelumnya. Kalau dulu macam sekarang ini sudah mulai ramai orang balik kampung," kata seorang agen speedboat di Pelabuhan KPK.
Fokus Arus Lalu Lintas Penumpang
Arus lalu lintas penumpang di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri akan difokuskan ke Pelabuhan domestik dan Internasional Tanjungbalai.
Ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk lebih mudah dalam mengawasi sekaligus mencegah penyebaran virus Corona di Kabupaten Karimun.
"Orang atau penumpang di Taman Bunga (sebutan lain pelabuhan Tanjungbalai Karimun) saja," ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
Pemerintah Kabupaten Karimun meminta pengelola roro membatasi dalam mengangkut penumpang.
• Ramalan Zodiak Asmara Jumat 15 Mei 2020, Libra Kekasih Inginkan Waktumu, Sagitarius Dilamar
• Justin Gaethje Kalahkan Tony Ferguson di UFC 249 Karena Instruksi Trevor Wittman
Rafiq mengatakan mulai tanggal 30 April 2020, kapal roro dari Kota Batam dan Tanjungpinang hanya untuk membawa barang saja.
"Saya sudah minta kepada ASDP agar roro dari Batam dan Tanjungpinang meniadakan membawa penumpang. Tapi hanya untuk membawa barang saja," kata Rafiq dalam sambutannya saat penyerahan bantuan berupa 33 ribu paket bahan pokok bagi masyarakat di Gedung Nasional, Tanjungbalai.
Sekda Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah yang diwawancarai mengatakan, langkah tersebut diambil untuk meningkatkan pemantauan terkait Covid-19.
"Agar bisa lebih dipantau. Kemarin roro masuk jam 12 malam. Kami pernah evaluasi ternyata penumpang roro cukup ramai," kata pria yang juga bertugas sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun itu.
Sementara untuk kapal roro rute Pulau Karimun dan Pulau Kundur, menurut Firman kemungkinan masih akan membawa penumpang.
"Kalau ke Selat Beliah (pelabuhan roro di Pulau Kundur) kan masih dalam Karimun," ujarnya.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)