VIRUS CORONA DI BATAM
Batam Kota Zona Hitam, Batuampar Zona Merah Covid-19, Begini Penjelasan Kadinkes Batam
Kecamatan Batam Kota zona hitam, Batuampar zona merah, begini penjelasan Kadinkes Batam
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Penanganan terhadap pandemi Covid-19 di Kota Batam masih terus dilakukan.
Walau puluhan pasien berhasil sembuh, namun penambahan kasus baru masih saja terjadi.
Bahkan, penambahan ini dikhawatirkan oleh beberapa pihak akan melonjak sebelum wacana ‘New Normal’ diberlakukan.
Terbukti, 2 kecamatan di Kota Batam masih menjadi atensi tersendiri.
Keduanya adalah Kecamatan Batuampar dan Kecamatan Batam Kota.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, masing-masing kecamatan merupakan daerah terbanyak menyumbang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Batam.
• Seorang Pasien Sembuh dari Covid-19 di Tanjungpinang, Rahma Beri Tiga Pesan
“Zona merah masih di Batuampar,” kata Didi kepada Tribun Batam, Minggu (7/6/2020).
Menurutnya, sesuai data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, sebanyak 27 orang tercatat sebagai pasien positif Covid-19 di kecamatan ini.
Sedangkan untuk Kecamatan Batam Kota, telah berubah menjadi ‘zona hitam’ dalam peta penyebaran Covid-19 di Batam. Mulanya, kecamatan ini merupakan zona merah pertama di Batam.
“Zona hitam itu artinya kasus di atas 30 orang,” tambah Didi.
Hal ini benar adanya. Kembali kepada data tim gugus tugas, Kecamatan Batam Kota menyumbang sebanyak 61 pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Bahkan lanjut Didi, angka itu berpotensi untuk terus naik dari klaster baru yaitu klaster Gereja HOG Batam.
Hingga saat ini, total kasus Covid-19 di Batam mencapai 158 orang. 12 orang diantaranya meninggal dunia, dan 62 orang dinyatakan sembuh.
Pasien Sembuh
Tiga orang pasien Corona di Batam dinyatakan sembuh, Minggu (7/6/2020).
Tiga pasien Corona di Batam yang sembuh adalah pasien nomor 39, 56 dan 89.
Ketiganya dirawat di tiga rumah sakit berbeda yakni RS Embung Fatimah, RS Budi Kemuliaan, serta RS Khusus Infeksi di Galang.
Pasien nomor 39 adalah remaja pria berumur 15 tahun yang terkonfirmasi positif pada 5 Mei 2020.
Pasein merupakan kasus orang tanpa gejala (OTG), setelah dilakukan perawatan di RS Embung Fatimah dan telah dinyatakan sembuh pada 6 Juni 2020.
Pasien kasus nomor 39 telah dilakukan tes swab selama enam kali.
Dari tes pertama, ketiga dan keempat menunjukan positif, dan tes kedua, kelima dan keenam menunjukan negatif.
Berbeda dengan pasien positif nomor 56, seorang laki-laki berumur 45 tahun.
Ketika dilakukan pemeriksaan di RS. Embung Fatimah pada tanggal 8 Mei 2020 menunjukan hasil negatif, lalu setelah dilakukan pemeriksaan di RSBP pada tanggal 15 Mei 2020 dan 19 Mei 2020 dengan hasil positif, lalu dilakukan pemeriksaan dua terakhir di RS. Budi kemuliaan menunjukan hasil negatif.
Pada kasus pasien nomor 56 merupakan kasus pasien OTG, pasien nomor 56 telah dilakukan delapan kali pemeriksaan dengan tiga RS di kota Batam.
Sedangkan untuk kasus nomor 89 merupakan kasus OTG, seorang perempuan berumur 6 tahun.
Ia dirawat di RS Khusus Infeksi Galang, telah dilakukan pemeriksaan selama lima kali, pemeriksaan pertama Negatif, pemeriksaan kedua, ketiga menunjukan hasil positif dan pada pemeriksaan keempat dan kelima dengan hasil Negatif.
Pasien kasus nomor 39 dan 56 pada tanggal 06 Juni 2020 telah dinyatakan sembuh, sedangkan untuk pasien nomor 89 pada tanggal 02 Juni 2020 dinyatakan sembuh.
Berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang
disampaikan oleh Laboratorium BTKLPP Batam, dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan self isolatian atau karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari.
Kasus baru
Seorang bocah berumur 5 tahun dinyatakan positif Covid-19 di Batam, Minggu (7/6/2020).
Bocah perempuan itu merupakan kasus 158 di Batam dan masuk klaster HOG Eden Park.
Dalam rilis resminya, Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, balita ini beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
“Kasus ini merupakan kasus baru nomor 158 di Batam. Yang bersangkutan merupakan anak kandung dari pasien positif nomor 134 dan juga adik kandung dari pasien nomor 140,” katanya dalam rilis.
Lanjutnya, sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap pasien nomor 49 dan 82, maka pada tanggal 28 Mei 2020 yang bersangkutan bersama keluarganya melakukan pemeriksaan RDT dengan non-reaktif. Kemudian, keesokan harinya, 29 Mei 2020, dilakukan pengambilan swab dan diketahui pada tanggal 1 Juni 2020 hasilnya negatif.
“Lalu, pada tanggal 3 Juni 2020 dilakukan pengambilan swab lagi dan hasilnya diketahui hari ini positif Covid-19,” kata Rudi lagi masih dalam rilis.
Untuk balita sendiri, terlebih dahulu telah dilakukan perawatan di ruang isolasi RSE-LB sebagai pasien dengan riwayat close contact dengan ibu dan saudaranya.
“Sejauh ini kondisinya stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti,” ujar Rudi lagi.
Sesuai hasil penyelidikan Tim Surveillance Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam terhadap seluruh klaster, dapat disimpulkan masih mungkin terjadinya pertumbuhan kasus baru.(TRIBUNBATAM.id/ Himi Heptana)
(dna)
