Tutup Usia di Tanggal 6 Bulan 6, Ini Sosok dan Rekam Jejak Paranormal Ki Gendeng Pamungkas
Paranormal Ki Gendeng Pamungkas, meninggal dunia di Rumah Sakit Mulia, Bogor
Terkait penangkapan Ki Gendeng Pamungkas, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono angkat bicara.
Kombes Argo Yuwono membenarkan Ki Gendeng Pamungkas ditangkap atas tuduhan penyebaran kebencian, berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Ya benar, diduga melanggar tindak pidana perbuatan diskriminatif ras, dan etnis dengan melakukan perbuatan (yang) menunjukkan kebencian dan atau rasa benci, kepada orang karena perbedaan ras dan etnis," terang Kombes Argo Yuwono, dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (10/5/2017).
Secara terpisah, Ki Gendeng Pamungkas kepada aparat kepolisian mengaku dirinya sudah lama memendam kebencian terhadap etnis tertentu.
Terkait hal tersebut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat.
"Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka, yang bersangkutan dari dulu memang melakukan hal seperti itu," ungkap Kombes Wahyu, Rabu (10/5/2017) yang dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, Ki Gendeng Pamungkas membuat video berdurasi 54 detik yang memuat unsur kebencian yang bersifar rasial.
Video tersebut dibuat Ki Gendeng Pamungkas pada 2 Mei 2017 lalu.
Ki Gendeng Pamungkas merekam dirinya sendiri dengan bantuan tripod menggunakan ponselnya.
Selain video, Ki Gendeng juga memproduksi beberapa atribut.
Atribut itu di antaranya, kaos, stiker, jaket, hingga kantong plastik bermuatan kebencian suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ki Gendeng Pamungkasmengaku melakukannya sendiri.
"Untuk siapa yag menyuruh kemudian apa yang melatarbelakangi saat ini sedang kami dalami," kata Kombes Wahyu.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Paranormal Ki Gendeng Pamungkas Meninggal Dunia, Berikut Profilnya