Komplotan Curat Batam Dibekuk, Sudah Berulang Kali Lakukan Kejahatan di Sejumlah TKP
Penangkapan komplotan itu bermula dari seorang korban yang handphonenya digasak oleh tersangka.
TRIBUNBATAM.id, BATAM -Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang ditangkap Polda Kepri ternyata sudah berulang kali melakukan aksi kejahatannya di Kota Batam.
Hal tersebut diungkapkan pelaku dalam ekspose yang digelar di Polda Kepri.
Tiga tersangka yang diringkus anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri diketahui spesialis pencurian dengan pemberatan (curat).
Dalam ekspose di Mapolda Kepri, ketiga tersangka ini diketahui kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kota Batam.
"Mereka ini spesialis pencurian dengan pemberatan," sebut Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto yang didampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Senin (8/6/2020).
Dalam ungkap kasus tersebut juga diketahui, mereka ditangkap di lokasi berbeda di Kota Batam.
Penangkapan komplotan itu bermula dari seorang korban yang handphonenya digasak oleh tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes pol Arie Dharmanto mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap tiga orang pelaku.
"Ketiga pelaku yaitu On (38), Mi (22) dan Ap (30) diringkus di tiga tempat berbeda," ujarnya.
Berawal dari Laporan Penghuni Indekos
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri meringkus 3 tersangka pancurian denga pemberatan (curat).
Mereka diketahui sudah beraksi di 25 lokasi di Kota Batam, Provinsi Kepri. Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, ketiga pelaku ditangkap pada lokasi berbeda di Kota Batam.
Pertama, anggota Ditreskrimum Polda Kepri menangkap tersangka berinisial On (38), Jumat (5/6) di kawasan Batuaji.
• Kisah Nenek Lusi, Hanya Mampu Terbaring Menahan Sakit, Kami Bermohon Keajaiban Tuhan
• Awak Kapal Menolak Dievakuasi, Kapal Tanker Shahraz Masih Kandas di Perairan Batu Berhenti Batam
"Penangkapan tersebut bermula dari laporan seorang perempuan yang menjadi korban para tersangka. Korban yang tinggal indekos di kawasan Batuaji, mendapati ponsel miliknya raib sesudah mengunci pagar," ujarnya, Senin (8/6/2020).
Arie mengatakan, pelaku kedua berinisial Mi (22) diringkus di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Sabtu (6/6).