Soal Surat Keterangan Kesehatan Palsu, Pemda Meranti Imbau Warga Jangan Pakai Calo

Pemkab Kepulauan Meranti Provinsi Riau langsung bergerak untuk mengecek adanya surat keterangan kesehatan palsu yang dibawa penumpang ke Karimun

ISTIMEWA
Kabag Humas Pemkab Kepulauan Meranti Rudi Alhasan 

TRIBUNBATAM.id, MERANTI - Pemkab Kepulauan Meranti Provinsi Riau langsung bergerak untuk mengecek adanya surat keterangan kesehatan palsu yang dibawa penumpang ke Karimun.

Awalnya sejumlah penumpang asal Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau tertangkap tangan membawa surat keterangan (suket) kesehatan palsu setiba di Karimun.

Mereka mengaku mendapatkannya dari calo dengan harga yang cukup fantastis yakni senilai Rp 150 ribu hingga Rp 450 ribu.

Kabag Humas Pemkab Meranti Rudi Alhasan mengatakan, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengecek kebenaran informasi tersebut dengan memeriksa petugas-petugas yang bekerja di lapangan yakni Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang.

Hasilnya, tidak ditemukan ada petugas baik dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP yang terlibat mengeluarkan surat tersebut dan meminta biaya atas penerbitan surat kesehatan berkenaan.

"Mengenai dugaan adanya praktek percaloan dalam pengurusan surat tersebut, tentu kami akan melakukan langkah-langkah antisipasi memperketat proses pengurusannya. Diantaranya, proses pengurusan surat kesehatan tersebut hanya bisa dilakukan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti di Jl. Kesehatan Selatpanjang. Pengurusan surat ini hanya bisa dilakukan oleh calon penumpang dengan membawa identitas diri dan kelengkapan lainnya," ujar Rudi kepad TRIBUNBATAM.id, Senin (8/6/2020).

Rudi menambahkan, Pemkab Kepulauan Meranti menghimbau warga yang ingin mengurus surat keterangan sehat, datang sendiri melakukan pengurusan karena penerbitan surat ini gratis alias tidak dikenakan biaya.

"Warga jangan gunakan calo, sebab  kami tidak akan menerima pengurusan melalui orang yang diduga melakukan praktek percaloan," tambahnya.

Sebelumnya sejumlah penumpang asal Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau tertangkap tangan membawa surat keterangan (suket) kesehatan palsu.

Mereka mengaku mendapatkannya dari calo dengan harga yang cukup fantastis yakni senilai Rp 150 ribu hingga Rp 450 ribu.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Karimun menemukan surat keterangan kesehatan palsu yang dibawa oleh penumpang.

Dari hasil penemuan itu ada sekitar 25 lembar surat kesehatan palsu.

Surat keterangan sehat palsu tersebut dibawa oleh penumpang dari daerah Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Ditemukannya puluhan lembar surat kesehatan palsu itu berawal dari kecurigaan petugas yang melakukan pemeriksaan identitas dan dokumen penumpang. Ia melihat ada kejanggalan.

Pasalnya, surat kesehatan yang diperlihatkan sejumlah penumpang memiliki nomor yang sama.(*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved