BATAM TERKINI
Banyak Pelanggan Komplain, PLN Batam Diminta Tera Ulang Meteran, Sahat: Jangan Rampas Hak Rakyat
Sahat Tambunan menilai, melonjaknya tarif listrik di Batam dengan alasan tidak dilakukan pencatatan pada Mei karena Covid-19, mengada-ada.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, meminta agar Bright PLN Batam melakukan tera ulang meteran listrik di Batam.
Sejatinya melaksanakan kewajiban tera ulang, sudah diamanatkan dalam UU nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal (UTTP).
"Dalam Undang-Undang itu sudah sangat tegas menyatakan, wajib tera dan tera ulang merupakan keharusan. Keputusan Menteri Perdagangan tahun 1998 juga sudah menegaskan, waktu tera ulanguntuk UTTP, meter kWh 1 pase jangka waktu tera ulang, 10 tahun. Meter kWh 3, jangka waktu tera ulang 10 tahun," ujar Anggota Komisi II DPRD Batam, Sahat Tambunan, Selasa (9/6/2020).
Ia mengakui jika pasal 12 UTTP itu menyatakan, alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan wajib tera dan ditera ulang. Bright PLN harus melakukan tera ulang semua meteran, sesuai amanat UU.
"Tera ulang itu harus disampaikan terbuka kepada pelanggan atau konsumen," katanya.
Menurutnya terkait melonjaknya tarif listrik di Batam, dengan alasan tidak dilakukan pencatatan pada Mei karena Covid-19, mengada-ada.
Diingatkan, itu menjadi kurang profesionalisme-nya PLN Batam.
"Karena pencatatan meteran tidak harus ketemu orang banyak," tegasnya.
Selain itu, diminta agar PLN Batam menggunakan teknologi yang terintegrasi dalam pencatatan, tanpa merampas hak rakyat.
"PLN jangan sampai menyandera rakyat dengan menentukan sendiri meteran pemakaian listrik. Sehingga, masyarakat harus dipaksa membayarkan sejumlah uang tarif pemakaian, yang diakui masyarakat, tidak sesuai yang dipakai," imbuhnya.
PLN Batam juga diminta membantu meringankan beban masyarakat. Jadi tidak hanya berpikir untuk bisnis dan keuntungan.
Daftar Nomor Hotline Pengaduan
Untuk menangani keluhan tagihan listrik di Batam, Bright PLN Batam membuka hotline layanan WhatsApp bagi para pelanggan.
Langkah ini merupakan sebagai upaya keterbukaan informasi dan transparasi publik terkait tagihan rekening listrik bulan Juni 2020.
Berikut ini daftar kontak Hotline Centre penanganan keluhan tagihan listrik di Batam sesuai wilayah:
* Batam Center: 085264140077/085264113507/081276458838
* Batuaji: 089609845524/081275918823/082172476595
* Tiban: 085284000611/082389575561/082389575770
* Nagoya: 082170049509/08127029454/0811702456
Saran Anggota DPD RI Dapil Kepri untuk bright PLN Batam
Kisruh tagihan listrik warga yang membengkak mendapat sorotan dari anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Kepri, Haripinto Tanuwidjaja.
Menurutnya, bright PLN Batam harus aktif meminta bantuan kepada PLN Persero sebagai induk mereka.
Ia menjelaskan, bright PLN Batam merupakan saham milik PLN Persero. Sehingga tidak ada alasan PLN Persero tidak dapat membantu PLN Batam.
"PLN Persero kan disuntik oleh pemerintah pusat, kalau tidak salah sekitar Rp 48 triliun. Itu untuk membantu program pusat, dalam subsidi warga. Harusnya bisa diupayakan PLN Batam untuk membantu warga," ujarnya, Senin (8/6/2020).
Menurutnya, bright PLN Batam harus bisa mendapat bantuan itu. bright PLN Batam menurutnya tidak hanya membantu warga pemilik daya 900 Ampere ke bawah. Poin ini juga diakui sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan.
Apabila bright PLN Batam proaktif untuk meminta bantuan PLN Persero, PLN Persero pun bisa menyampaikan ke pemerintah pusat.
Menurutnya, pemberian bantuan untuk Kota Batam tidak bisa hanya berdasarkan daya atau ampere.
Namun warga yang terdampak Covid-19. Bright PLN Batam diminta buat verifikasi. Terutama warga yang dulunya punya kemampuan, tapi sekarang tidak mampu.
"Usaha mikro sekarang terdampak. Harusnya usaha mikro yang terdampak dibantu. Biasanya bayar listrik Rp1 sampai 2 juta, tapi income tidak ada," imbuhnya.
PLN Batam menurutnya dapat membuat verifikasi untuk warga yang akan dibantu. Karena banyak tidak mampu bayar hutang listrik sekarang. Seperti pemilik salon, yang sekarang tutup, karena tidak ada yang berani ke salon.
"Masyarakat menengah itu sudah kena sekarang. Harus diberikan bantuan cash flow. Karena itu, PLN Batam dibantu melakukan restrukturisasi, tapi sesuaikan dengan kemampuan PLN. Keterlibatan PLN Batam dinilai sangat penting, karena listrik merupakan kebutuhan utama masyarakat," sebutnya.
Pemko Batam undang bright PLN Batam
Pemerintah Kota Batam meminta kepada bright PLN Batam tidak memutus aliran listrik kepada warga yang tidak mampu membayar tagihan listrik akibat tagihan listrik yang melonjak.
Permintaan ini merupakan satu dari beberapa poin pertemuan antara Pemko Batam dengan perwakilan bright PLN Batam di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Sabtu (6/6) lalu.
Selain itu, Pemko Batam berharap ada kebijakan dari sisi pembayaran. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin yang memimpin rapat tersebut mengusulkan, agar kumulatif selisih bayar tagihan listrik pada bulan sebelumnya tidak ditagih kepada konsumen sekaligus dalam satu bulan.
"Mungkin bisa dibagi pada bulan berikutnya, sehingga masyarakat tidak berat untuk membayarnya," ujarnya, Senin (8/6/2020).
Ia mengakui, masyarakat banyak mengeluhkan tagihan listrik mereka melonjak yang disampaikan melalui berbagai kanal kepada pimpinan di Pemko Batam.
Menurut Jefridin, saran yang disampaikan tersebut dapat diterima dengan baik oleh perwakilan PLN. Dan akan membahas lebih lanjut di internal perusahaan terkait saran serta masukan dari Pemko Batam tersebut.
Dalam pertemuan itu, perwakilan bright PLN Batam mengungkapkan alasan tagihan listrik di rumah warga bisa meningkat signifikan.
Adapun alasan yang diutarakan yaitu sejak pandemi corona virus disease (Covid-19) muncul di Batam, PLN tidak menurunkan tim pencatat meteran listrik.
Sebagian besar masyarakat tidak mengirimkan foto meteran listriknya ke wadah yang PLN siapkan. Sehingga tagihan listrik pada bulan lalu hanya berdasarkan rata-rata pemakaian bulan sebelumnya.
“Karena itulah terjadi kekurangan bayar dari kondisi sebenarnya. Dan kenaikan tagihan bulan ini disebabkan kumulatif kekurangan bayar tersebut,” ujarnya.
Alasan lainnya menurut PLN, ada peningkatan penggunaan listrik oleh pelanggan selama kebijakan 'di rumah saja’ berlangsung.
Sehingga kWh yang tercatat di meteran pun meningkat dibanding bulan-bulan sebelum Covid-19 terjadi.
Perwakilan bright PLN Batam, Awaludin Hafid mengatakan hasil pertemuan tersebut akan disampaikan ke direksi perusahaan. Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan permasalahan terkait tagihan ini ke kantor pelayanan PLN.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Rebekha Ashari Diana Putri)