PPDB BATAM 2020
Link PPDB Batam 2020 Dialihkan ke http://peserta.ppdb-batam.id, Tapi Tetap Susah Diakses
Link http://ppdb-batam.id untuk pendaftaran siswa baru SD dan SMP di Batam tidak bisa diakses, dialihkan ke http://peserta.ppdb-batam.id
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Link http://ppdb-batam.id untuk pendaftaran siswa baru SD dan SMP di Batam tidak bisa diakses di hari pertama pendaftaran siswa baru, Rabu (10/6/2020).
Pendaftar membludak sehingga server http://ppdb-batam.id tidak bisa diakses dan kini dialihkan ke website lain.
Panitia sengaja membatasi pendaftaran dalam satu waktu 1000 pendaftar.
Sebelumnya diberitakan, link http://ppdb-batam.id digunakan untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Batam 2020 sudah diakses.
Link http://ppdb-batam.id tidak bisa diakses pada hari pertama pendaftaran, Rabu (10/6/2020) pukul 08.02.
Pendaftaran PPDB Batam 2020 dilakukan secara online.
• Link PPDB Batam di http://ppdb-batam.id Tak Bisa Diakses, Hendri: Antri dan Sabar, Jangan Buru-buru!

Namun saat mengakses, website PPDB Batam 2020 tidak bisa dibuka.
Terlihat tulisan server sedang penuh.
SAAT INI SERVER SEDANG PENUH DENGAN PENGUNJUNG
MOHON UNTUK MENUNGGU BEBERAPA SAAT LAGI
Can not create more sessions: [Max= 1200, Current= 1230]
Restart application.
Hingga pukul 13.11 WIB, http://ppdb-batam.id tetap tidak bisa diakses.
Terlihat pendaftaran dialihkan ke http://peserta.ppdb-batam.id.
TRIBUNBATAM.id mencoba mengaksesnya, namun lagi-lagi web tersebut tidak bisa diakses.
Wakil Walikota Batam, Amsakar saat meninjau operator server PPDB di Kantor Dinas Pendidikan Dan Catatan Sipil (Disdik) Sekupang, Batam, Rabu (10/06/2020) mengatakan server sedang down.
"Kemampuan server 1200 pendaftar, namun yang log in melampaui batas, tembus 1300 orang, makanya server tidak dapat diakses hingga sekarang," ujar Amsakar.
Namun demikian, Wawako tetap menghimbau agar masyarakat yang sedang berupaya melakukan pendaftaran dapat bersabar menunggu.
"Sudah ditangani, sudah dikordinasikan bagaimana mengatasi hal ini nantinya," ujarnya.
Hingga pukul 1:40 WIB, link http://ppdb-batam.id tidak bisa diakses.
Pendaftar Harus Antre
Hari pertama Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online, banyak orang tua mengeluh karena situsnya tak bisa diakses.
Padahal sudah dibuka berulang kali namun tetap saja tidak bisa mengakses situs tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan menegaskan, membuka situs tersebut secara bersamaan hanya bisa 1000 orang. Kalau sudah diatas 1000 berarti sisanya tak bisa masuk.
"Bukan down itu. Kalau pintu itu hanya bisa 1000 yang bisa masuk tak bisa secara bersamaan masuk sampai 2000. Harus antre," ujar Hendri kepada TRIBUNBATAM.id, Rabu (10/6/2020).
Ia melanjutkan jika ada peserta yang tidak bisa mengakses situs tersebut, berarti lagi mengantre.
Menurutnya tak perlu khawatir tak bisa mendaftar, lantaran waktu yang diberikan untuk mendaftar cukup panjang atau selama 16 hari.
"Kenapa baru hari pertama ini harus mendaftar semua? Antrilah. Itulah gunanya kita buat waktu panjang. Seperti di Bintan cuma 4 hari. Itulah gunanya supaya orangtua banyak waktu," tegas Hendri.
Hendri mengatakan website tersebut bisa diakses selama 22 jam. Kecuali pukul 23.00 WIB hingga 01.00 WIB.
"Selama 2 jam off server istirahat. Dan mungkin ada yang mau dievaluasi," katanya.
Masyarakat tak perlu khawatir peserta didik tak bisa mendaftar ataupun tak bisa masuk ke sekolah tersebut.
Pasalnya, tim melakukan penyeleksian.
"Kalau dia daftar tanggal 26 tapi rumahnya di samping sekolah. Pasti diterima kan sistem zonasi," tuturnya.
Hendri menambahkan, pendaftaran sampai 26 Juni 2020.
Setelah itu baru diseleksi oleh tim berdasarkan kriterianya.
"Intinya antri, waktu panjang diberikan selama 16 hari. Bersabar, tak bisa hari ini nanti malam, atau besok atau besoknya lagi. Tak usah khawatir kuota tutuplah, habislah. Pasalnya akan kita seleksi lagi lewat tanggal 26. Jadi semuanya bisa mendaftar," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 ini tak seperti tahun-tahun sebelumnya dengan datang ke sekolah.
Di tengah pandemi Covid-19ini, PPDB dilakukan secara online dan tidak membuka loket di sekolah.
"PPDB kita akan mulai 10 Juni 2020 sampai 26 Juni 2020 dengan tetap menggunakan sistem online. Jadi tidak ada buka loket seperti tahun-tahun yang lalu disekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan saat berada di Kantor Wali Kota Batam.
Sementara itu, soal daya tampung sudah mendapatkan usulan dari setiap sekolah.
Misalnya SD, sebelumnya pihak SD tersebut menamatkan berapa orang, berarti sebesar itu juga sekolah menerima peserta didik.
"Kita tetap sesuai ketentuan SD dan SMP 36 siswa setiap kelas. Inikan masa Covid, kalau ada orangtua yang tak mampu masukkan anaknya ke swasta kita akan laporkan kepada pak wali. Apabila setuju kita tambah jadi 40 atau 42 harusnya tak masalah," katanya.
Lantas bagaimana persiapan sistem yang disediakan oleh Disdik Kota Batam? Hendri mengakui disaat masuk sistem online teraebut, peserta akan dibatasi. Kalau sudah ada 1000 orang yang buka sistem tersebut, maka sisanya tak bisa masuk.
"Kalau ada yang sudah selesai maka sisanya bisa masuk. Jadi sistem antri," kata Hendri.
Dengan waktu pendaftaran online yang cukup panjang, Hendri berharap orangtua bisa belajar menggunakan sistem online apabila belum memahami. Sehingga tidak perlu repot lagi datang ke sekolah.
Hendri menambahkan sistem zonasi tetap dilakukan 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen, dan 5 persen jalur perpindahan.
Jadwal PPDB SD dan SMP di Batam
Bagi yang akan mendaftarkan anaknya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Batam 2020, jangan sampai lewatkan jadwal dan tahapan yang harus dilalui.
Selain itu, sebelum mendaftar bisa disimak alur pendaftaran hingga cek kuota masing-masing sekolah negeri SD maupun SMP di Batam di http://ppdb-batam.id.
Dinas Pendidikan Kota Batam mengeluarkan surat tentang pedoman PDB untuk satuan pendidikan tingkat TK/SD/SMP sederajat.
Dalam surat resmi yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, pendaftaran Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 10 sampai dengan 26 Juni 2020.
Surat yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan ini, menindaklanjuti Peraturan Wali kota Batam Nomor 3 tahun 2020 tanggal 23 Januari 2020 tentang pedoman PPDB, serta surat Wali kota Batam Nomor 16/419.1/DISDIK/V/2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang pelaksanaan PPDB.
Lalu bagaimana prosedur pendaftaran PPDB secara online? Dilansir dari laman resmi ppdb-batam.id, terdapat 4 tahap yang harus ditempuh untuk mendaftar PPDB secara daring ini.
Calon peserta PPDB mengisi formulir pendaftaran secara online pada website http://ppdb-batam.id dan mencetak formulir PPDB pada website tersebut.
Calon peserta PPDB selanjutnya mengirim formulir pendaftaran dan dokumen persyaratan lainnya melalui WhatsApp ke nomor WhatsApp operator sekolah yang telah ditentukan.
Setelah itu, operator sekolah akan memverifikasi peta lokasi peserta PPDB, NIK, tanggal lahir (isian data formulir PPDB) berikut dengan berkas persyaratan lainnya.
Calon peserta PPDB yang telah diverifikasi, dapat mencetak tanda bukti pendaftaran di http://ppdb-batam.id
Pengumuman Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dilaksanakan dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 29 Juni 2020.
Sementara proses daftar ulang Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dilaksanakan dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada Juli 2020.
Satuan Pendidikan membuat pengumuman dengan spanduk yang harus dipasang 10 hari sebelum tanggal pendaftaran.
Tidak hanya itu, setiap satuan pendidikan diminta memasukkan nomor handphone untuk pendaftaran mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online.
Untuk Taman Kanak-Kanak negeri, pendaftaran PPDB secara online dan menyesuaikan dengan kondisi sekolah.
Jadwal PPDB SD/SMP
Pendaftaran : 10 s/d 26 Juni 2020 pukul 01.00-23.00
Verifikasi Berkas PPDB (Berkas dikirim via Whatsapp: 10 s/d 26 Juni 2020 pukul 08.00-14.00
Seleksi PPDB: 27 s/d 28 Juni 2020 pukul 08.00-14.00
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB : 29 Juni 2020 pukul 01.00-23.00
Daftar Ulang : 30 Juni s/d 2 Juli 2020 pukul 01.00-23.00
Persyaratan Umum SD
1. Usia peserta didik 7 s.d 12 tahun
2. Paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2020
3. Pengecualian usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2020 diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikologi profesional
Persyaratan Umum SMP
1. Usia peserta didik paling tinggi 15 tahun
2. Memiliki dokumen yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD
PPDB Jalur Prestasi menggunakan
1. Akumulasi nilai rapor selama lima semester terakhir ; dan/atau
2. Prestasi akademik dan non akademik di luar rapor sekolah
Kelengkapan Berkas Pendaftaran SD/SMP
1. KK asli ; dan/atau
2. Bagi peserta didik dari luar daerah, atau yang bertempat tinggal berbeda dengan KK, maka KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT/RW dilegalisir oleh Kelurahan yang menerangkan bahwa peserta didik telah berdomisili paling singkat 1 tahun sejak diterbitkan surat keterangan (KK juga tetap difotokan)Selanjutnya bagi peserta didik dari luar daerah, harus melapor ke dinas pendidikan untuk pindah rayon.
3. Surat Keterangan Lulus Kelas VI SD
4. Surat Keterangan Akumulasi nilai rapor selama 5 semester
5. Sertifikat Prestasi Akademik dan Non-akademik diluar rapor
6. Kartu PKH/KIP (Jalur Afirmasi)
7. SK Mutasi Orang Tua (Jalur Perpindahan Orang Tua)
Berkas yang akan dikirim calon peserta didik di antaranya:
1. Kartu Keluarga, dan/atau
2. Kartu Keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW dilegalir oleh lurah sesuai domisili calon peserta didik (KK tetap dilampirkan)
3. Kartu PKH / KIP bagi jalur afirmasi.
4. SK mutasi bagi jalur perpindahan orang tua.
5. Surat keterangan telah menamatkan kelas VI SD.
6. Surat keterangan prestasi akademik dengan akumulasi nilai rapor selama 5 semester terakhir (jalur prestasi nilai rapor)
7. Sertifikat akademik dan non akademik bagi siswa berprestasi (nilai prestasi diluar rapor).
Masuk Server Pakai Antrean
Mulai hari ini, Rabu (10/6/2020) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Batam mulai dibuka dan digelar secara online di alamat ppdb-batam.id.
Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini, proses penerimaan siswa baru di Batam memang dilakukan secara online dan tak ada pembukaan loket di sekolah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan memastikan, proses PPDB secara online ini sudah dipersiapkan secara matang agar tak ada gangguan sinyal.
Hanya saja, yang harus dicatat oleh orangtua calon murid dalam proses tersebut ada pengaturan sistem server penerimaan siswa baru.
Dalam satu waktu hanya boleh 1.000 orang membuka laman tersebut. Sehingga, koneksi internet lebih cepat.
“Lebih dari 1.000, tidak bisa masuk, tapi setelah itu bisa masuk, jadi sistemnya seperti antrian. Jadi yang buat antrian adalah sistem bukan manusia lagi,” terangnya.(Tribunbatam.id/ Beres Lumbantobing/Roma Uly Sianturi)