BATAM TERKINI

Lintas Komisi Sepakat Bentuk Pansus, Ketua DPRD Batam Belum Terima Hasil RDP dengan bright PLN

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan tagihan listrik warga yang membengkak itu dilaksanakan Senin (8/6/2020) lalu.

TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU
Ketua DPRD Batam periode 2019-2024, Nuryanto mengaku belum menerima hasil RDP lintas komisi bersama bright PLN Batam Senin (8/6) lalu. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Kota Batam bersama bright PLN Batam belum sampai ke Ketua DPRD Batam, Nuryanto

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan tagihan listrik warga yang membengkak itu dilaksanakan Senin (8/6/2020) lalu.

"Tadi saya ke kantor, laporannya belum sampai di meja saya. Saya sudah tandatangani semua berkas belum ada lihat laporannya," kata Nuryanto saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2020).

Diakuinya pimpinan rapat belum menyerahkan apapun hingga saat ini. Sementara itu, pimpinan RDP Lintas Komisi DPRD Kota Batam bersama bright PLN Batam, Werton Panggabean menegaskan hasil RDP tersebut sudah diserahkan kepada staf.

Sehingga bisa diteruskan ke Ketua DPRD Kota Batam.

"Sudah kami serahkan ke staf. Mereka yang akan serahkan. Harusnya merekalah yang serahkan ke Ketua. Biar ditindaklanjuti kemudian dibentuk tim pansus," ujar Werton.

Lintas Komisi Sepakat Bentuk Pansus

Manajemen bright PLN Batam akan mengkaji usulan Pemko Batam dan DPRD Batam yang meminta tidak ada pemutusan aliran listrik kepada pelanggan selama polemik tagihan listrik warga yang melonjak.

Direktur Utama bright PLN Batam, Budi Pangestu mengakui, pihaknya akan memberikan niat baik, sehingga dalam persoalan tersebut ada jalan keluarnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan kepada pelanggan untuk tetap menyelesaikan kewajibannya.

"Wong tadi masalah rekening aja kami ada kebijakan," kata Budi Pangestu, Selasa (9/6/2020).

Ia belum mengetahui rencana DPRD Batam yang membentuk panitia khusu (pansus) terkait lonjakan tarif dasar listrik ini.

Terapkan Online dan Tatap Muka, Sekolah Swasta di Batam Buka Pendaftaran Sejak 2 Juni

Link https://ppdb.jakarta.go.id Lengkap Tahapan PPDB Jakarta 2020, Dimulai 11 Juni

Lintas komisi di DPRD Batam sebelumnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai keluhan masyarakat terhadap mekanisme perhitungan tagihan listrik dimasa pandemi Covid-19. Rapat pada Senin (8/6/) ini dilangsungkan di Gedung Serbaguna.

Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim menyesalkan bright PLN Batam tidak menurunkan petugas pencatat selama pandemi Covid-19. Pasalnya kota Batam tidak menerapkan status apapun, baik PSBB maupun lockdown.

"Kami tak ada status apapun. Jadi tak ada alasan bright PLN tak menghitung," kata Ruslan.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Batam, Ides Madri mempertanyakan kepada manajemen bright PLN Batam ada berapa pencatat dan ada berapa pelanggan, berapa gaji mereka dan mereka dapat apa kalau mereka turun.

"Jangan sampai mereka tak ada dibayar bonus ataupun lembur. Jangan sampai PLN diuntungkan ditengah kondisi covid ini. Langkah apa kalau sudah terjadi seperti ini? Apakah kalian mensurvey semua? Jangan nanti bulan depan muncul lagi persoalan ini," tanyanya lagi.

Biasanya, lanjut dia, jumlah pencatat dengan rumah pelanggan tak sebanding sehingga yang diuntungkan PLN. Apalagi pada prinsipnya masyarakat taat membayar. Kalau PLN merujuk pada pusat, ada loh yang dibagikan gratis.

"Kita ada gak? Kalau gak ada sampaikanlah ke pusat. Jelaskan dengan jelas. Jangan dimasa pandemi ini PLN menghantam masyarakat. Kalau kalian yang tak turun harusnya gratiskan. Bukan peras masyarakat. Kalau Pemko minta dicicil, DPRD minta perselisihan dihapuskan," sesalnya.

Jumiati bersama sang suami menemui petugas bright PLN Batam kantor Unit Retail Customer Representatif Area Tiban, Sekupang, Rabu (3/6/2020). Sambil menangis, ia meminta keringanan kepada petugas PLN terkait tagihan listriknya.
Jumiati bersama sang suami menemui petugas bright PLN Batam kantor Unit Retail Customer Representatif Area Tiban, Sekupang, Rabu (3/6/2020). Sambil menangis, ia meminta keringanan kepada petugas PLN terkait tagihan listriknya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Di tempat yang sama, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan saat ini masyarakat Batam merasa terjebak. Beberapa waktu lalu, Bright PLN Batam membuat program Granada (Gratis Naik Daya). Sementara kalau hari normal kalau masyarakat ingin naik daya tentu bayar.

"Dulu, waktu token baru ada, kalau kita beli 100 ribu dapat 87 kwh. Lama-lama berkurang. 100 ribu sekarang tinggal dapat 57 kwh. Bapak bilang tak ada kenaikan, orang bodoh pun tau pak ada kenaikan. Jangan ada dusta diantara kita pak. Dikira masyarakat kami gak bekerja. Kalau PLN PJU kami diamkan. Tapi kami ga mau juga naik, normal-normal sajapun udah okelah. Kalau sistem token sendri, PLN berani menurunkan, bagaimana dengan meteran. Buatlah transparansi perhitungan yang sebenarnya. Kalau bisa iklankan di media, sesal Udin.

Kedua, Udin juga mengesalkan pasca tarif listrik dinaikkan dan masyarakat demonstrasi, Batam langsung mengalami pemadaman secara keseluruhan ataupun blackout. Dengan alasan Bright PLN Batam tersambar petir.

"Pemadaman Blackout katanya karena terkena sambar petir. Genset saya saja pakai anti petir. Masak Bright PLN Batam masak tak ada yang anti petir. Kalau pakai kawe-kawe iyalah pak. Kalau kita lama bayar kita denda pak, tapi ketika mati lampu, kalian berikan kontribusi apa ke masyarakat? Apa kalian kasi kontribusi kepada masyarakat.

PLN berikan apa sih selama Covid-19? Kalau pengusaha biasanya CSR, nah kalau PLN apa pak? Setau saya berikan bantuan tak melibatkan DPRD jadi saya wajar kalau bertanya," kata Udin.

Anggota DPRD kota Batam lainnya, Tumbur Hutasoit mengusulkan Bright PLN Batam sejatinya harus membersihkan informasi kepada masyarakat. Pihaknya meminta Bright PLN jangan sampai ada pemutusan kepada masyarakat.

5 Tips Ampuh Menurunkan Berat Badan dengan Cepat, Yuk Intipin Triknya!

Cara Mudah Bersihkan Setir Mobil yang Tepat, Ikuti Tips Ini

"Jangan selesai rapat ini, Bright PLN Batam tak ada akomodir," kata Tumbur.

Sama halnya, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefry Simanjuntak meminta Bright PLN Batam jangan memutus meteran masyarakat Kota Batam. Dan harusnya berikan transparansi kepads masyarakat.

"Ambilah kebijakan yang pro rakyat. Jangan sampai ada bahasa Dirut PLN Batam dicabut karena pelayanan yang tidak memuaskan," harap Jefry.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk mengatakan PLN Batam meminta masyarakat foto meteran. Tapi kebanyakan masyarakat tidak mengirimkan fotonya.

"Luar biasa Bright PLN Batam bisa menganalisa data yang tak ada. Malah menaikkan pemakaian pelanggan. Resume perhitungannya seperti ini apa dasarnya dirata-ratakan dan memutuskan ada kenaikan. Masyarakat mencicil rumus dari mana? Kalian itu tak pakai rumus, tapi fatwa. Saya saja sudah 20 tahun di Batam ini belum pernah saya lihat tim pencatat kerumah saya. Jangan banyak politik pak. Kamilah orang politik. Saya tinggal di Sagulung kecamatan terpadat di Kota Batam dan mendengar keluhan masyarakat," katanya.

Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Padli, mengusulkan untuk membentuk pansus saja untuk menangani persoalan Bright PLN Batam ini.

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Putera Yustisi Respaty menyesalkan WFH menjadi tameng alasan kenaikan tarif.

Jadi tak masuk akal jika itu alasan seutuhnya sementara tak semua masyarakat WFH. Selain itu, udah tarif melonjak, malamnya malah padam dengan alasan tersambar petir.

"Betapa sakit hatinya pak masyarakat Kota Batam ini pak. Kita bentuk pansus saja," sesal Putera.

Sama halnya, Anggota DPRD Kota Batam, Sahat Tambunan meminta DPRD bentuk pansus dan Bright PLN Batam harus membayar denda.

Pimpinan Rapat Dengar Pendapat, Werton Panggabean menyimpulkan hasil rapat ini. Pertama, DPRD Kota Batam meminta jangan ada pemutusan dan penagihan kepada masyarakat. Kedua jangan membayar denda kalau ada keterlambatan masyarakat dalam membayar.

"Terakhir kita sepakat akan bentuk Pansus," katanya.

Terakhir, Werton meminta setiap perwakilan fraksi mengusulkan pendapatnya untuk membentuk Pansus terkait dengan pendalaman kenaikan tarif listrik. Dan akan meneruskan kepada Pimpinan DPRD Kota Batam.

"Dari 9 fraksi semua sepakat dan kita teruskan ke pimpinan," ucapnya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved