Fakta Mamah Muda Siksa Bayinya yang 8 Hari, Cemburu Lihat Pacar 'Si Ayah Bayi' Dekat Gadis Lain
Video penyiksaan bayi direkam pelaku lalu lalu dijadikan status di WhatsApp
TRIBUNBATAM.id, SAMARINDA - Sebuh video beredar di media sosial memperlihatan aksi wanita muda menyiksa bayi yang masih berusia 8 bulan.
Video wanita muda menyiksa bayi usia 8 hari itu berdurasi sekitar 24 detik dan 11 detik. Direkam sendiri oleh pelaku lalu disebarkan dan dijadikan status di WhatsApp.
Dalam video, terlihat bayi itu beberapa kali dicekik hingga kulit tubuh memerah.
Belakangan terungkap wanita muda tersebut adalah ibu kandung si jabang bayi.
setelah videonya viral, wanita itu kemudian berurusan dengan polisi.
Saat ini, bayi malang berusia 8 hari tersebut sudah dilarikan ke rumah sakit daerah setempat untuk mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.
Meski sudah memiliki seorang bayi, pelaku EF diketahui belum memiliki suami alias belum menikah.
Bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang EF dengan sang pacar.
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe mengurai kronologi penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku kepada bayinya sendiri.
Iptu Abdillah Dlimunthe menjelaskan, jika bayi tersebut hasil dari hubungan di luar nikah antara tersangka EF bersama pacarnya.
Janin hasil hubungan diluar nikah itu dibesarkan di dalam rahim EF hingga ia melahirkan.
"Jadi statusnya belum nikah, masih pacaran tapi punya anak," kata Iptu Abdillah Dalimunthe dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
Kondisi Korban
Sang bayi malang yang disiksa oleh mamah muda yang merupakan ibu kandungnya sendiri saat ini sudah dilarikan ke rumah sakit.
Korban dibawa RSUD Abdul Wahab Sjahranie untuk diperiksa oleh petugas medis.