Minggu, 3 Mei 2026

Kejati Kepri Selidiki Bansos Covid-19 Tahap II dari Pemko Batam, Ini Perkembangannya

Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Ali Rahim mengatakan, pemanggilan yang dilakukan pihaknya masih sebatas klarifikasi

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM/PERTANIAN SITANGGANG
ilustrasi, Pembagian sembako dari Pemko Batam di Kelurahan Sagulung Kota, Jumat (5/6/2020). Sementara itu, Kejati Kepri saat ini tengah menyelidiki kegiatan bansos tahap II dari Pemko Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kegiatan bantuan sosial (bansos) tahap II dari Pemerintah Kota Batam untuk masyarakat terdampak Covid-19, saat ini sedang diselidiki pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Sejumlah pihak terkait juga sudah mulai dipanggil untuk dimintai keterangan.

Penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam kegiatan bansos tersebut.

Dalam hal ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Sosial Kota Batam menjadi dinas terkait dalam kegiatan bansos tersebut.

Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri Ali Rahim membenarkan adanya penyelidikan itu.

"Iya benar hal itu. Tapi masih sebatas meminta klarifikasi," ujarnya, Kamis (11/6/2020) melalui sambungan telepon.

Ditanyakan sudah berapa orang yang dimintai keterangan dalam penyelidikan tersebut?

 LINK http://ppdb-batam.id Untuk PPDB Batam Susah Diakses, Disdik Buka Posko Pengaduan

"Jumlahnya kurang tahu. Tapi sudah lebih dari satu orang dimintai klarifikasinya," jawabnya.

Sejauh ini Kejati Kepri masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terhadap kegiatan penyaluran bansos tahap II tersebut di Pemko Batam.

Stok Tak Cukup

Penyaluran paket sembako tahap kedua untuk Kecamatan Nongsa dan Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri diundur.

Pendistribusian paket sembako yang bersumber dari APBD Kota Batam ini diundur akibat ketersediaan 

sembako yang tidak mencukupi.

Rencananya, pembagian sembako di Kecamatan Nongsa akan didistribusikan pada 19 Mei dan Kecamatan Sagulung 20 Mei 2020 lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengakui pengunduran jadwal distribusi sembako di dua kecamatan tersebut, disebabkan karena stok sembako yang tidak mencukupi.

Hal itu karena sembako tersebut didatangkan dari luar Kota Batam.

Sehingga dibutuhkan waktu dan menyesuaikan dengan jadwal kapal yang membawa sembako tersebut ke Batam.

“Penyedia dan distributor sebenarnya sudah mengupayakan secara maksimal untuk tepat waktu. Memang ada kendala pada pengiriman sembako,” ujar Jefridin, Senin (25/5/2020).

Terhambatnya pengiriman sembako tesebut juga disebabkan karena beberapa daerah seperti Jakarta saat ini sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selain itu, yang membutuhkan paket sembako menurut dia tidak hanya Kota Batam, tapi daerah-daerah lainnya di Indonesia yang saat ini juga memesan banyak bahan pokok untuk masyarakatnya.

“Stok terbatas, Jakarta saat ini masih PSBB yang membuat pengiriman barang sedikit terlambat,” ujarnya.

Mewakili Pemko Batam, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kecamatan Sagulung dan Kecamatan Nongsa atas keterlambatan pendistribusian sembako tersebut.

 Batam Sudah Zona Merah Covid-19, Masih ada Warga Enggan Pakai Masker di Pasar Jodoh

 Viral Kisah Pria Bawa Bunga Ziarah ke Makam Istri Setiap Hari, Buktikan Cinta Sejati itu Ada

Sejatinya terjadi bukan karena keinginan Pemko Batam sengaja ingin menunda.

Namun karena memang ada kendala pengiriman barang yang membutuhkan waktu cukup lama.

Jefridin berharap masyarakat bisa bersabar, Pihaknya pasti akan berusaha semaksimal mungkin agar sembako tersebut bisa segera tiba di Batam. Sehingga secepat mungkin bisa langsung didistribusikan untuk masyarakat.

"Kami memohon maaf atas keterlambatan pendistribusian sembako untuk masyarakat,” katanya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved