PPDB BATAM 2020
LINK http://ppdb-batam.id Untuk PPDB Batam Susah Diakses, Disdik Buka Posko Pengaduan
Server http://ppdb-batam.id digunakan untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Batam 2020 sering mengalami kendala ataupun down.
Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menyikapi persoalan pendaftaran PPDB yang bermasalah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam membuka posko pengaduan bagi warga.
Posko pengaduan dibuka di gedung pertemuan Kantor Dinas Pendidikan Sekupang, Kamis (11/6/2020).
Disdik menyediakan 2 perangkat komputer dibantu 3 petugas untuk memandu pendaftar yang mengalami permasalahan untuk mendaftar.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Andi Agung saat ditemui mengatakan server http://ppdb-batam.id digunakan untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Batam 2020 sering mengalami kendala ataupun down.
Kendati demikian, Disdik Batam memberikan solusia bagi warga yang bermasalah dalam melakukan pendaftaran dapat mendatangi posko pengaduan yang telah disediakan Disdik Batam.
• BISA DICOBA! Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi di Batam, Cek Syaratnya di Sini
• DAFTAR Riwayat Penyakit 6 Pasien Baru Covid-19 Batam, Penjual Jamu hingga Penjual Sayur di TOS 3000
"Sengaja kita buka posko pengaduan ini untuk membantu warga yang tidak memahami, ataupun tidak mengerti cara mendaftar dan yang tidak dapat mendaftar, nanti akan dipandu labgsung oleh petugas," ujarnya.
Andi pun menghimbau agar warga tidak panik menyikapi permasalahan server PPDB yang down.
"Kita masih ada waktu, waktu pendaftaran siswa kan cukup panjang, hingga 26 Juni nanti. Jadi masyarakat harap bersabar menunggu untuk bergantian melakukan pendaftaran," ucapnya.
Kenapa server PPDB bisa sampai down atau tidak dapat diakses?
Menurutnya, hal itu akibat jumlah pendaftar telah melampaui batas kemampuan server.
"Kemampuan server hanya 1.200 pendaftar, namun yang log in melampaui batas, tembus 1.300 orang, makanya server tidak dapat diakses," kata Agung.
Apakah akan ada pergantian server nantinya, kata dia, pihaknya akan melakukan pembahasan kembali.
"Saat ini server PPDB kan dikelolah pihak ketiga, apakah nanti kita akan terapkan server pendaftaran perkecamatan atau server SD dan SMP terpisah nanti kita akan lakukan pembahasan," katanya.
Nomor Call Center
Website PPDB online hari ini pertama kali bisa diakses oleh calon pendaftar siswa baru di Batam.
Para calon peserta didik SD dan SMP bisa langsung mengakses laman http://ppdb-batam.id untuk mendaftar.
Meski begitu, sejumlah orangtua mengeluhkan susahnya mengakses laman PPDB online ini.
Hal itu dikarenakan, server penuh.
Namun demikian, calon peserta didik diminta untuk tidak khawatir.
Sebab, laman ini dapat diakses pada waktu kapan saja, tergantung jumlah pengunjung pada saat yang bersamaan.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri, laman PPDB online saat ini hanya bisa memberi akses pada maksimal 1000 pengunjung dalam satu waktu.
"Itu sebenarnya bukan tidak bisa dibuka, tapi mengantri. Sebab, maksimal kuota pengunjung di website itu adalah 1000 dalam sekali waktu," ujar Hendri.
• LINK http://ppdb-batam.id Tak Bisa Diakses, Wawako: Kemampuan 1.200 Tapi yang Akses 1.300 Orang
• Link PPDB Batam di http://ppdb-batam.id Tak Bisa Diakses, Hendri: Antri dan Sabar, Jangan Buru-buru!
Untuk itu, pihak Dinas Pendidikan Kota Batam memang sengaja memberikan jangka waktu 16 hari untuk pendaftaran online, agar para pendaftar dapat memaksimalkan waktu untuk mendaftar.
Hendri juga mengimbau agar calon peserta didik bersabar dalam menggunakan waktu yang disediakan untuk mendaftar SD/SMP.
Serta, kepada calon peserta didik yang sudah berhasil mengakses laman PPDB, agar dapat segera menyelesaikan proses pendaftarannya dan memberi kesempatan bagi calon peserta didik lain untuk mengakses.
"Itulah mengapa kami sediakan waktu panjang dari tanggal 10 sampai 26 Juni 2020, agar peserta didik bisa memanfaatkan waktunya sebaik mungkin dalam mendaftar. Tenang, kalaupun peserta didik mendaftar di hari terakhir, peluang untuk diterima tetap sama dengan yang mendaftar di hari pertama," tambah Hendri.
Sementara itu, bagi calon peserta didik baru yang mengalami kendala atau keterbatasan akses internet, dapat langsung berkonsultasi dengan menghubungi Call Center Pengaduan PPDB 0778 324442 dan 081371120492, atau email ppdbdisdikbatam@gmail.com.
Sebelumnya diberitakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 ini tak seperti tahun-tahun sebelumnya dengan datang ke sekolah.
Di tengah pandemi Covid-19ini, PPDB dilakukan secara online dan tidak membuka loket di sekolah.
"PPDB kita akan mulai 10 Juni 2020 sampai 26 Juni 2020 dengan tetap menggunakan sistem online. Jadi tidak ada buka loket seperti tahun-tahun yang lalu disekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan saat berada di Kantor Wali Kota Batam.
Sementara itu, soal daya tampung sudah mendapatkan usulan dari setiap sekolah.
Misalnya SD, sebelumnya pihak SD tersebut menamatkan berapa orang, berarti sebesar itu juga sekolah menerima peserta didik.
"Kita tetap sesuai ketentuan SD dan SMP 36 siswa setiap kelas. Inikan masa Covid, kalau ada orangtua yang tak mampu masukkan anaknya ke swasta kita akan laporkan kepada pak wali. Apabila setuju kita tambah jadi 40 atau 42 harusnya tak masalah," katanya.
Lantas bagaimana persiapan sistem yang disediakan oleh Disdik Kota Batam? Hendri mengakui disaat masuk sistem online teraebut, peserta akan dibatasi. Kalau sudah ada 1000 orang yang buka sistem tersebut, maka sisanya tak bisa masuk.
"Kalau ada yang sudah selesai maka sisanya bisa masuk. Jadi sistem antri," kata Hendri.
Dengan waktu pendaftaran online yang cukup panjang, Hendri berharap orangtua bisa belajar menggunakan sistem online apabila belum memahami. Sehingga tidak perlu repot lagi datang ke sekolah.
Hendri menambahkan sistem zonasi tetap dilakukan 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen, dan 5 persen jalur perpindahan.
Jadwal PPDB SD dan SMP di Batam
Bagi yang akan mendaftarkan anaknya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Batam 2020, jangan sampai lewatkan jadwal dan tahapan yang harus dilalui.
Selain itu, sebelum mendaftar bisa disimak alur pendaftaran hingga cek kuota masing-masing sekolah negeri SD maupun SMP di Batam di http://ppdb-batam.id.
Dinas Pendidikan Kota Batam mengeluarkan surat tentang pedoman PDB untuk satuan pendidikan tingkat TK/SD/SMP sederajat.
Dalam surat resmi yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, pendaftaran Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 10 sampai dengan 26 Juni 2020.
Surat yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan ini, menindaklanjuti Peraturan Wali kota Batam Nomor 3 tahun 2020 tanggal 23 Januari 2020 tentang pedoman PPDB, serta surat Wali kota Batam Nomor 16/419.1/DISDIK/V/2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang pelaksanaan PPDB.
• BUKAN Akibat Server Down, Ini Penyebab Link http://ppdb-batam.id Susah Diakses
Lalu bagaimana prosedur pendaftaran PPDB secara online? Dilansir dari laman resmi ppdb-batam.id, terdapat 4 tahap yang harus ditempuh untuk mendaftar PPDB secara daring ini.
Calon peserta PPDB mengisi formulir pendaftaran secara online pada website http://ppdb-batam.id dan mencetak formulir PPDB pada website tersebut.
Calon peserta PPDB selanjutnya mengirim formulir pendaftaran dan dokumen persyaratan lainnya melalui WhatsApp ke nomor WhatsApp operator sekolah yang telah ditentukan.
Setelah itu, operator sekolah akan memverifikasi peta lokasi peserta PPDB, NIK, tanggal lahir (isian data formulir PPDB) berikut dengan berkas persyaratan lainnya.
Calon peserta PPDB yang telah diverifikasi, dapat mencetak tanda bukti pendaftaran di http://ppdb-batam.id
Pengumuman Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dilaksanakan dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada 29 Juni 2020.
Sementara proses daftar ulang Tingkat Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dilaksanakan dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilaksanakan pada Juli 2020.
Satuan Pendidikan membuat pengumuman dengan spanduk yang harus dipasang 10 hari sebelum tanggal pendaftaran.
Tidak hanya itu, setiap satuan pendidikan diminta memasukkan nomor handphone untuk pendaftaran mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online.
Untuk Taman Kanak-Kanak negeri, pendaftaran PPDB secara online dan menyesuaikan dengan kondisi sekolah.
Jadwal PPDB SD/SMP
Pendaftaran : 10 s/d 26 Juni 2020 pukul 01.00-23.00
Verifikasi Berkas PPDB (Berkas dikirim via Whatsapp: 10 s/d 26 Juni 2020 pukul 08.00-14.00
Seleksi PPDB: 27 s/d 28 Juni 2020 pukul 08.00-14.00
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB : 29 Juni 2020 pukul 01.00-23.00
Daftar Ulang : 30 Juni s/d 2 Juli 2020 pukul 01.00-23.00
Persyaratan Umum SD
1. Usia peserta didik 7 s.d 12 tahun
2. Paling rendah 6 tahun pada 1 Juli 2020
3. Pengecualian usia paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2020 diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikologi profesional
Persyaratan Umum SMP
1. Usia peserta didik paling tinggi 15 tahun
2. Memiliki dokumen yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD
PPDB Jalur Prestasi menggunakan
1. Akumulasi nilai rapor selama lima semester terakhir ; dan/atau
2. Prestasi akademik dan non akademik di luar rapor sekolah
Kelengkapan Berkas Pendaftaran SD/SMP
1. KK asli ; dan/atau
2. Bagi peserta didik dari luar daerah, atau yang bertempat tinggal berbeda dengan KK, maka KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT/RW dilegalisir oleh Kelurahan yang menerangkan bahwa peserta didik telah berdomisili paling singkat 1 tahun sejak diterbitkan surat keterangan (KK juga tetap difotokan)Selanjutnya bagi peserta didik dari luar daerah, harus melapor ke dinas pendidikan untuk pindah rayon.
3. Surat Keterangan Lulus Kelas VI SD
4. Surat Keterangan Akumulasi nilai rapor selama 5 semester
5. Sertifikat Prestasi Akademik dan Non-akademik diluar rapor
6. Kartu PKH/KIP (Jalur Afirmasi)
7. SK Mutasi Orang Tua (Jalur Perpindahan Orang Tua)
Berkas yang akan dikirim calon peserta didik di antaranya:
1. Kartu Keluarga, dan/atau
2. Kartu Keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW dilegalir oleh lurah sesuai domisili calon peserta didik (KK tetap dilampirkan)
3. Kartu PKH / KIP bagi jalur afirmasi.
4. SK mutasi bagi jalur perpindahan orang tua.
5. Surat keterangan telah menamatkan kelas VI SD.
6. Surat keterangan prestasi akademik dengan akumulasi nilai rapor selama 5 semester terakhir (jalur prestasi nilai rapor)
7. Sertifikat akademik dan non akademik bagi siswa berprestasi (nilai prestasi diluar rapor).
Masuk Server Pakai Antrean
Mulai hari ini, Rabu (10/6/2020) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Batam mulai dibuka dan digelar secara online di alamat ppdb-batam.id.
Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini, proses penerimaan siswa baru di Batam memang dilakukan secara online dan tak ada pembukaan loket di sekolah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan memastikan, proses PPDB secara online ini sudah dipersiapkan secara matang agar tak ada gangguan sinyal.
Hanya saja, yang harus dicatat oleh orangtua calon murid dalam proses tersebut ada pengaturan sistem server penerimaan siswa baru.
Dalam satu waktu hanya boleh 1.000 orang membuka laman tersebut. Sehingga, koneksi internet lebih cepat.
“Lebih dari 1.000, tidak bisa masuk, tapi setelah itu bisa masuk, jadi sistemnya seperti antrian. Jadi yang buat antrian adalah sistem bukan manusia lagi,” terangnya.
• Link http://ppdb-batam.id Tak Bisa Diakses di Hari Pertama PPDB Batam 2020, Pendaftar Membludak
Susah Diakses
Sebelumnya diberitakan, link http://ppdb-batam.id digunakan untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Batam 2020 sudah diakses.
Link http://ppdb-batam.id tidak bisa diakses pada hari pertama pendaftaran, Rabu (10/6/2020) pukul 08.02.
Pendaftaran PPDB Batam 2020 dilakukan secara online.
Namun saat mengakses, website PPDB Batam 2020 tidak bisa dibuka.
Terlihat tulisan server sedang penuh.
SAAT INI SERVER SEDANG PENUH DENGAN PENGUNJUNG
MOHON UNTUK MENUNGGU BEBERAPA SAAT LAGI
Can not create more sessions: [Max= 1200, Current= 1230]
Restart application. (Tribunbatam.id /Beres Lumbantobing/Hening Sekar Utami/Roma Uly Sianturi)