NEW NORMAL DI TANJUNGPINANG
Menuju New Normal, Plt Wali Kota Tanjungpinang Siapkan Perwako, Ada Sanksi Bagi yang Melanggar
Dalam perwako terkait new normal di Tanjungpinang ini, ada sanksi bagi yang melanggar. Namun hukumannya tidak berat
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Menyongsong pelaksanaan penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru, Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang, Rahma meminta jajarannya dan semua sektor untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam acara sosialisasi persiapan penerapan new normal, di aula lantai III, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (11/6/2020). Penerapan new normal sendiri rencananya akan dimulai pada 15 Juni ini.
Rahma menjelaskan, new normal adalah suatu kegiatan di mana kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam arti kegiatan perekonomian dan kegiatan sosial lain mulai dibuka kembali. Sehingga perekonomian dapat berjalan kembali dan masyarakat bisa produktif namun aman dari penyebaran Covid-19.
“Untuk menuju new normal masyarakat harus patuh dan disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan bagi diri masing-masing dalam setiap aktivitas,” ujarnya.
Menurutnya, Pemko telah menyiapkan peraturan wali kota (perwako). Dalam perwako tersebut ada sanksi jika ada pelanggaran, namun hukumannya tidak berat, berupa pembelajaran kepada masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.
• LINK http://ppdb-batam.id Untuk PPDB Batam Susah Diakses, Disdik Buka Posko Pengaduan
"Sanksinya teguran, jika tidak diindahkan akan ada tindakan lanjutnya. Hukuman yang berlaku itu undang-undang karantina," ucapnya.
Untuk pengawasannya nanti, Pemko bersinergi dengan jajaran TNI, Polri, dan Satpol-PP untuk mendisplinkan masyarakat dalam menghadapi tatanan normal baru.
"Ini kita lakukan untuk memastikan masyarakat mengikuti protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.
Rahma pun kembali meminta kepada pihak perbankan, perkantoran, swalayan, pasar, pelabuhan, bandara, dan lainnya untuk menyosialisasikan penerapan tatanan kehidupan baru dengan memasang spanduk atau baliho.
"Sosialiasi ini akan membuat masyarakat lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas di luar rumah dalam tatanan new normal ini,"ujarnya.
Dalam sosialisasi itu, TNI-Polri akan mendukung Pemko Tanjungpinang untuk penegakan disiplin dalam pelaksanaan new normal di Kota Tanjungpinang.
(Tribunbatam.id/endrakaputra)